Karena rakyat memberikan kepercayaan kepada Pak Prabowo, maka janji politik itu sekarang direalisasikan
Jakarta, DMNetwork – Sebuah video berisi pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari “tender politik” menjadi perbincangan di media sosial. Potongan video itu tersebar luas melalui status WhatsApp, kemudian diunggah ulang di TikTok, Instagram, hingga berbagai platform digital lainnya. Pilihan kata tersebut memunculkan beragam tafsir di tengah publik.
Sebagian pihak memahami istilah itu sebagai metafora politik, sementara sebagian lain menilai diksi tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa program pemerintah dipandang sebagai proyek. Menanggapi polemik tersebut, DMN News mewawancarai Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir.
Menurut Don, istilah yang digunakan Sudaryono tidak semestinya dipahami dalam konteks pengadaan barang dan jasa.
“Saya melihat persoalannya lebih pada pilihan kata. Ada yang kemudian memaknainya secara harfiah, seolah-olah berkaitan dengan mekanisme proyek. Padahal, menurut saya, yang dimaksud Mas Sudaryono adalah konteks politik, bukan konteks bisnis,” ujarnya.
Don menilai penggunaan istilah tender politik merupakan analogi yang menggambarkan proses kontestasi dalam pemilihan presiden. Menurutnya, setiap pasangan calon menawarkan program kepada masyarakat untuk memperoleh mandat melalui pemilu.
“Saya memahaminya sebagai sebuah analogi. Dalam Pilpres, setiap calon mengajukan gagasan dan program kepada rakyat. Pak Prabowo menawarkan Program Makan Bergizi Gratis sebagai proposal politik. Rakyat kemudian memberikan penilaian melalui pemungutan suara. Ketika rakyat memberikan mandat, program itu menjadi kewajiban untuk dilaksanakan.”
Ia menambahkan, bila Prabowo Subianto tidak memperoleh mandat dari rakyat, maka program tersebut tidak akan menjadi kebijakan negara.
“Karena rakyat memberikan kepercayaan kepada Pak Prabowo, maka janji politik itu sekarang direalisasikan. Jadi yang dimaksud bukan tender dalam arti pengadaan, tetapi kompetisi gagasan untuk mendapatkan kepercayaan publik.”
Don juga menepis anggapan bahwa istilah tersebut mengandung makna adanya ruang transaksi politik atau pembagian proyek dalam pelaksanaan MBG.
“Saya tidak melihat ke arah sana. MBG harus dipahami sebagai kebijakan publik. Jangan karena satu istilah, lalu substansinya bergeser seolah-olah ini proyek yang bisa diperdagangkan. Yang harus dikawal justru pelaksanaannya agar transparan, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.”
Menurut Don, keberhasilan Program MBG nantinya tidak diukur dari perdebatan mengenai istilah, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Program ini harus mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal. Kalau tujuan itu tercapai, berarti janji politik tersebut benar-benar diwujudkan menjadi kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat.”
Program MBG sendiri merupakan salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang kini dijalankan pemerintah. Sejumlah pejabat pemerintah juga menyatakan program tersebut merupakan bagian dari mandat politik yang diberikan rakyat melalui pemilihan umum. (Redaksi)