Pendidikan Gratis TK hingga PTN, Pemerintah Mulai Menyusun Instrumen di Tiap Jenjang

4 Min Read
Pemerintah membahas BOS, PIP, pesantren dan skema pembiayaan. Prabowo mendorong pendidikan gratis dari TK hingga PTN. (dok Istimewa)

DMNETWORK.COM – JAKARTA, – Komitmen Presiden Prabowo Subianto memperluas pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri (PTN) membawa agenda pendidikan pemerintah ke tahap yang lebih luas. Bukan hanya sekolah dasar dan menengah, pemerintah juga mulai menghitung kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Pemerintah kemudian memaparkan sejumlah instrumen yang akan menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan tersebut.

Mulai dari optimalisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP), penguatan kelembagaan pendidikan pesantren, hingga penghitungan pendapatan PTN menjadi bagian dari pembahasan.

Pendidikan Gratis Dimulai dari TK

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, Presiden memberikan perhatian khusus terhadap penyediaan layanan pendidikan gratis untuk pendidikan dasar dan menengah.

- Iklan -
Ad imageAd image

Cakupan tersebut bahkan dimulai sejak taman kanak-kanak (TK).

“Pak Presiden memberikan penekanan terhadap komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Ini juga dimulai dari taman kanak-kanak,” kata Mu’ti seusai rapat terbatas.

Pemerintah kemudian membahas bagaimana instrumen pendanaan pendidikan yang sudah tersedia dapat dioptimalkan untuk mendukung kebijakan tersebut.

BOS dan PIP menjadi dua instrumen yang disebut dalam pembahasan. Keduanya selama ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap pembiayaan pendidikan dan peserta didik.

Pesantren Masuk dalam Penguatan Kebijakan

Agenda pendidikan gratis juga bersinggungan dengan pendidikan keagamaan.

- Iklan -
Ad image

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pemerintah tengah memperkuat dukungan terhadap pondok pesantren. Menurut dia, Presiden Prabowo telah menerbitkan surat keputusan terkait pembentukan direktorat jenderal baru di lingkungan Kementerian Agama yang secara khusus menangani pesantren.

“Ini untuk mewadahi secara khusus pondok pesantren yang dikenal dengan Ditjen Pesantren,” ujar Nasaruddin.

Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan membawa dukungan dan kebijakan baru bagi lembaga pendidikan berbasis pesantren.

Nasaruddin berharap keberadaan struktur khusus tersebut dapat memberikan manfaat bagi pesantren ke depan.

“Insyaallah diharapkan ke depan pondok pesantren mendapatkan hal-hal positif baru dibandingkan dengan sebelumnya,” katanya.

PTN Memiliki Persoalan Pembiayaan Berbeda

Ketika kebijakan diperluas hingga perguruan tinggi negeri, persoalan pembiayaan menjadi lebih kompleks.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pemerintah sedang menyiapkan skema untuk merealisasikan arahan Presiden mengenai pendidikan gratis di PTN.

“Sesuai arahan Bapak Presiden yang sudah disampaikan, yaitu untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri,” kata Brian.

Pemerintah mulai menghitung kebutuhan pendanaan jika biaya pendidikan mahasiswa di PTN dibebaskan.

Perhitungan tersebut mencakup pendapatan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), jalur mandiri, serta berbagai sumber pendapatan lainnya.

“Beberapa hitungan sudah kita lakukan. Beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa pendapatan pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya,” ujar Brian.

Perbedaan karakter pembiayaan antara sekolah dan PTN membuat penerapan pendidikan gratis tidak bisa sepenuhnya menggunakan pendekatan yang sama.

Pada pendidikan dasar dan menengah, pemerintah membahas optimalisasi instrumen pendanaan yang telah tersedia. Sementara di PTN, pemerintah perlu terlebih dahulu memetakan sumber penerimaan kampus dan kebutuhan penggantinya.

Dari Komitmen ke Skema Pelaksanaan

Perluasan pendidikan gratis dari TK hingga PTN menunjukkan cakupan kebijakan yang cukup besar. Namun, sejumlah komponen pelaksanaannya masih berada dalam tahap pembahasan.

Pemerintah perlu menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam mekanisme pendanaan sesuai karakteristik setiap jenjang.

Untuk pendidikan dasar dan menengah, optimalisasi BOS dan PIP menjadi bagian dari pembahasan. Pendidikan pesantren diarahkan mendapat dukungan kelembagaan khusus. Sementara untuk PTN, pemerintah masih melakukan penghitungan kebutuhan pendanaan.

Dengan demikian, pernyataan Presiden mengenai pendidikan gratis menjadi titik awal bagi penyusunan kebijakan yang lebih teknis. Bentuk implementasi pada masing-masing jenjang masih bergantung pada pembahasan dan skema yang disiapkan pemerintah.

Bagi masyarakat, perkembangan berikutnya akan menentukan bagaimana komitmen pendidikan gratis tersebut diterjemahkan dalam layanan pendidikan yang benar-benar dapat diakses peserta didik, mulai dari usia dini hingga pendidikan tinggi.***

Share This Article
error: Content is protected !!