DMNETWORK.COM – JAKARTA, – Rencana pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) mulai masuk ke persoalan yang lebih teknis: dari mana biaya pendidikan mahasiswa nantinya akan ditanggung dan seberapa besar kemampuan negara membiayainya.
Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar pendidikan di PTN digratiskan. Namun, pemerintah masih menghitung konsekuensi pembiayaan dari kebijakan tersebut sebelum menentukan skema dan tahapan pelaksanaannya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan, penghitungan tidak hanya menyangkut pendapatan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Arahan Bapak Presiden yang sudah disampaikan, yaitu untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri,” kata Brian seusai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
UKT Bukan Satu-satunya Sumber Pendapatan PTN
Pemerintah mulai memetakan struktur penerimaan PTN untuk mengetahui berapa besar kebutuhan anggaran apabila biaya kuliah mahasiswa program sarjana dibebaskan.
Menurut Brian, perhitungan mencakup pendapatan UKT, penerimaan dari jalur mandiri, serta sumber pendapatan lainnya.
Persoalannya, sumber pendapatan tersebut tidak berdiri sendiri. Dalam praktiknya, terdapat PTN yang menggunakan pendapatan program pascasarjana untuk membantu pembiayaan program sarjana.
“Karena di perguruan tinggi negeri itu kadang-kadang pendapatan dari pascasarjana mensubsidi program sarjana,” ujar Brian.
Artinya, pemerintah perlu melihat keseluruhan struktur keuangan kampus sebelum menentukan besaran pembiayaan yang harus digantikan negara.
Jika UKT dihapus, perhitungan tidak berhenti pada berapa uang yang selama ini dibayarkan mahasiswa. Pemerintah juga perlu mengetahui sumber penerimaan lain yang ikut menopang operasional perguruan tinggi.
Ruang Fiskal APBN Jadi Titik Kunci
Setelah struktur pendapatan PTN dipetakan, angka tersebut akan dibandingkan dengan kemampuan fiskal negara.
Pemerintah akan membahas sejumlah opsi kebijakan dengan mempertimbangkan ruang fiskal APBN. Tahap ini menjadi bagian penting sebelum keputusan mengenai mekanisme kuliah gratis ditetapkan.
Brian mengatakan penghitungan tersebut dilakukan agar pembebasan biaya pendidikan tidak mengganggu keberlangsungan operasional perguruan tinggi maupun kualitas layanan pendidikan.
“Angka-angka yang tadi sudah kita hasilkan tentu juga akan kita diskusikan dengan opsi-opsi yang ada, kaitannya dengan ruang fiskal yang tersedia dari APBN kita,” jelasnya.
Dengan demikian, kebijakan kuliah gratis tidak hanya menjadi persoalan akses mahasiswa terhadap pendidikan tinggi. Di sisi pemerintah, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan kemampuan anggaran negara menanggung pembiayaan yang selama ini berasal dari mahasiswa dan sumber penerimaan PTN lainnya.
Prabowo Ingin Cepat, Pemerintah Tetap Bertahap
Presiden Prabowo menginginkan program pembebasan biaya kuliah dapat dilaksanakan secepat mungkin.
Namun, pemerintah menyatakan penerapannya tidak akan dilakukan tanpa melalui tahapan. Perhitungan kebutuhan anggaran dan desain kebijakan perlu diperdalam terlebih dahulu.
“Harapannya, tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan. Namun, tentu kita akan melalui tahapan-tahapan, tidak langsung,” kata Brian.
Sebagai tindak lanjut, Presiden menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Tim tersebut akan membedah kembali kebutuhan anggaran sekaligus menyusun tahapan penerapan program.
Lintas Kementerian Ikut Menghitung
Tim khusus tidak hanya melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Sejumlah kementerian lain juga akan dilibatkan, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan.
Keterlibatan lintas kementerian berkaitan dengan struktur pendidikan tinggi di Indonesia yang tidak seluruhnya berada di bawah satu kementerian.
Selain itu, pembebasan biaya kuliah juga menyentuh dua persoalan besar sekaligus, yakni tata kelola pendidikan tinggi dan pembiayaan negara.
Pemerintah menargetkan kajian lanjutan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua pekan hingga satu bulan.
“Harapannya, dalam waktu barangkali dua minggu sampai satu bulan, kita akan mendapatkan lagi hitungan-hitungan yang lebih rasional dan tahapan-tahapan yang lebih baik,” ujar Brian.
Setelah kajian selesai, hasilnya akan dilaporkan kembali kepada Presiden melalui tim yang dipimpin Menko PMK. Dari hasil kajian tersebut, pemerintah akan menentukan langkah dan tahapan implementasi kebijakan.
Untuk saat ini, bentuk final skema kuliah gratis PTN belum ditetapkan. Pemerintah masih berada pada tahap menghitung kebutuhan pembiayaan, sumber pendapatan yang terdampak, serta kemampuan fiskal APBN untuk menopangnya.***