JAKARTA, DMNETWORK – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan masih jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan pada Maret 2026.
BPS mencatat tingkat kemiskinan di desa mencapai 10,67 persen, sedangkan di kota sebesar 6,34 persen. Kedua wilayah memang mengalami penurunan dibandingkan September 2025, tetapi kualitas pengentasan kemiskinannya menunjukkan perbedaan.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di perkotaan menurun, sementara di perdesaan justru meningkat.
Kondisi tersebut menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin di kota semakin mendekati garis kemiskinan, sedangkan penduduk miskin di desa semakin jauh dari batas tersebut.
Fenomena serupa terjadi pada Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Indeks ini menurun di perkotaan, tetapi meningkat di perdesaan.
Artinya, kesenjangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin mengecil di kota, namun semakin melebar di desa.
BPS menilai temuan ini menunjukkan tantangan pengentasan kemiskinan di wilayah perdesaan masih cukup berat.
Selain menghadapi tingkat kemiskinan yang lebih tinggi, masyarakat desa juga menghadapi kondisi kesejahteraan yang relatif lebih rentan dibandingkan masyarakat perkotaan.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memberikan perhatian lebih besar terhadap program pengentasan kemiskinan di desa, baik melalui penguatan pendapatan rumah tangga, penciptaan lapangan kerja produktif, maupun peningkatan akses terhadap layanan dasar.
Data BPS memperlihatkan bahwa tren kemiskinan nasional memang terus menurun, tetapi pekerjaan rumah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat, terutama di perdesaan, masih cukup besar.