Oleh: Sunano
DMNETWORK – Saya sangat mendukung Koperasi Desa Merah Putih sejak Presiden Prabowo menggagas program ini pada awal Mei 2025. Koperasi akan menjadi pilar utama ekonomi desa selain BUMDes.
Saya membayangkan, membangun desa, khususnya desa pertanian, menurut saya, tidak cukup hanya membicarakan harga gabah yang layak, pupuk tersedia dan terjangkau harganya, bibit unggul, dan teknik budidaya. Tapi, yang paling penting justru membangun organisasi kerjasama antar petani lewat model koperasi.
Secara ideologis, fungsi koperasi harus dibangun sebagai organisasi perjuangan kemerdekaan bagi kelompok petani miskin. Tumbuh dari kesadaran kolektif untuk sejahtera bersama. Hal ini juga bisa menjadi langkah konkret mendorong corak ekonomi kerakyatan yang lebih sosialistik sebagai penyeimbang dari model kapitalis-oligarkis.
Hari ini, mayoritas penduduk miskin di Indonesia bertumpu pada sektor pertanian sebagai sumber ekonomi utama. Dengan adanya koperasi, sebagai organisasi untuk petani miskin, mampu melakukan usaha bersama dengan jalan semurah-murahnya. Dalam konsep jual beli, koperasi harus mendorong penjualan dengan standar kemampuan daya beli masyarakat miskin.
Evaluasi Koperasi
Menurut saya, sumber primer pertama tentang perjalanan awal koperasi dan evaluasinya adalah buku yang ditulis Margono Djojohadikusumo, kakek Presiden Prabowo.
Dalam buku itu, semangat koperasi masih sangat murni, mendorong kemerdekaan rakyat miskin. Merupakan usaha kelompok lemah, petani miskin untuk meningkatkan kesejahteraan.
Dalam buku Sepuluh Tahun Penerangan Tentang Koperasi, Margono menjelaskan bahwa lahirnya pergerakan Indonesia berangkat dari semangat koperasi.
Lahirnya Budi Utomo, Sarekat Dagang Islam bercita-cita memperjuangkan kesejahteraan rakyat dengan semangat cooperative, semangat kerjasama.
Makanya, keberadaan Koperasi merupakan pondasi perjuangan kemerdekaan Indonesia. Merupakan semangat yang tidak terpisahkan dalam gerakan kemerdekaan. Dari kesadaran Koperasi, gerakan ekonomi pribumi bermetamorfosis menjadi gerakan politik, atau sebaliknya. Seperti Sarekat Dagang Islam menjadi Sarekat Islam. Seperti PNI mendirikan ribuan koperasi dalam gerakan ekonominya.
Menurut Margono, hal itulah yang menjadi masalah penting koperasai. Pertama, pengurus koperasi berfikir dengan bekerja baru satu sampai dua tahun saja, mau untung besar. Pengurus koperasi berfikir mampu mencapai hasil yang sama dengan yang dicapai oleh pelopor Koperasi Rochdale di Inggris. Sedangkan Rochdale sendiri baru memetik hasilnya, baru berbicara keuntungan setelah dua puluh tahun bekerja keras.
Sama seperti kondisi KDMP, bahkan belum berjalan, sudah bicara keuntungan pada tahun pertama. Memang dalam berbisnis selalu melihat _net profit_, atau keuntungan bersih harus sudah dihitung.
Tapi koperasi semangatnya beda dengan bisnis murni. Kepentingan koperasi adalah pemberdayaan masyarakat miskin. Tujuannya adalah menyediakan barang lebih murah dari penjual lain. Dengan begitu, masyarakat miskin mampu membeli kebutuhan hidup sehari-hari.
Perjuangan kemerdekaan ekonomi orang miskin, petani gurem, dan pedagang keliling, nelayan lewat lembaga koperasi. Ketika mereka menjadi anggota koperasi, mereka memiliki wadah perjuangan ekonomi.
Kedua, masalah krusial lainnya adalah kecakapan pengelola koperasi. masalah yang dihadapi Sarekat Islam, PNI, Budi Oetomo, dan gerakan kemerdekaan lain yang mendirikan koperasi adalah tidak ada orang yang mampu mengelola koperasi. Ribuan koperasi berdiri di desa-desa, hilang tanpa jejak beberapa tahun kemudian.
Begitu pula KDMP, Latsarmil untuk calon manajer KDMP tidak mampu menonjolkan kecakapan dalam pengelolaan. Misalnya ada pelatihan kecapakan, kompetensi, tata kelola koperasi, dan keuangan publik. Lebih dari itu, kemampuan inisiatif manajer KDMP mengelola potensi lokal.
Masalah ketiga, adalah basis kerjasamanya. Kita memang negara yang sangat suka gotong royong. Ketika membangun rumah, membersihkan lingkungan, saat ada bencana, kita dengan sukarela membantu. Kerjasama ini basisnya sosial, karena ada ikatan dalam masyarakat. Dalam aspek lain merupakan bentuk saling ketergantungan dan adanya perlindungan satu dengan yang lain. Kelompok paguyuban.
Sedangkan basis kerjasama koperasi adalah individu-individu yang memiliki kepentingan yang sama untuk memajukan ekonomi. Sama-sama petani, sama-sama buruh pabrik, karyawan, atau sama-sama orang miskin.
Arah Koperasi
Sejak awal ada koperasi di Indonesia, memang digagas oleh kalangan terdidik, dari atas, top down. Di era kolonial Belanda, semangat koperasi adalah bentuk perlawanan. Bentuk perjuangan kemerdekaan ekonomi untuk sejahtera.
Ketika kepentingan orang miskin ditinggalkan koperasi, maka secara prinsip sudah kehilangan ruh gerakan.
Meski pemerintah menggelontorkan uang banyak, koperasi hanya menjadi milik elite pemerintahan desa. Menjadi milik Agrinas, milik manajer KDMP. Dampaknya tidak dapat dirasakan masyarakat miskin.
Seperti kata Bung Hatta, koperasi pada dasarnya adalah gerakan ekonomi, sosial dan politik rakyat. Bukan sekadar aktivitas bisnis semata. Bagi pemimpin partai seperti PNI, pemimpin gerakan politik seperti SI, wadah koperasi menjadi identitas perjuangan dan ideologisasi. Perjuangan melawan oligarki, kapitalis dan mengedepankan corak ekonomi kerakyakatan yang lebih sosialistik.
Ketika Presiden Prabowo menggagas KDMP, harapan saya ada semangat hilirisasi ekonomi desa. Di tiap desa tumbuh industri lokal sebagai pemasok bahan baku, mengolah, dan pemasaran produk lokal.
Model KDMP yang muncul hari ini adalah koperasi konsumsi. Mendirikan toko koperasi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, kebutuhan petani, nelayan, dan masyarakat desa.
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan. Pertama, toko koperasi memerlukan Distribution Center (DC) sebagai gudang yang melakukan transaksi ke produsen. Satu DC dapat membawahi minimal 1 kabupaten sampai 3 kabupaten. DC yang melakukan transaksi pembelian ke produsen secara langsung seperti Mayora, Nesle, Indofood, Wings, dan lainnya.
Dengan transaksi skala besar, harga dapat lebih murah dari semua toko ritel yang ada. DC kemudian mendistribusikan ke setiap KDMP dengan harga yang sangat murah.
Jangan sampai beredar lagi truk KDMP keluar masuk DC punya Alfa dan Indo untuk mencukupi kebutuhan barang di tiap koperasi.
Prinsip kedua, koperasi harus didukung kebijakan pusat berupa lisensi, proteksi, regulasi, dan monopoli. *_Lisensi_* koperasi berupa hak pemasaran pada produk pemerintah secara khusus seperti pupuk subsidi dan non subsidi. Dengan pembelian jumlah besar, tentu akan menurunkan harga jual tingkat koperasi.
Proteksi, koperasi dapat diberlakukan pada sistem jual beli hasil pertanian, perikanan untuk diserap oleh Bulog dan pasar. Perlindungan dari Bulog berupa kepastian harga dan jumlah serapan produk seperti beras.
Regulasi, berupa kebijakan yang mendorong diversifikasi usaha koperasi. Potensi ricemill di banyak desa pertanian sangat tinggi. Ketika Kementan menetapkan harga minimal jual gabah kering, tidak serta merta langsung terjadi di saat musim panen. Sementara kebijakan Bulog menampung 4 juta ton itu bentuknya beras. Otomatis aktivitas ricemill merupakan potensi usaha koperasi yang sangat menjanjikan.
Terakhir adalah monopoli baik pada monopoli konsumen dan monopoli produk. Untuk memastikan bahwa konsumen itu pasti, kebijakan bantuan rakyat miskin bisa memanfaatkan koperasi sebagai penyaluran dengan bantuan paket bulanan. Monopoli produk dapat memanfaatkan produk pemerintah untuk dikuasai koperasi seperti gas 3kg, pupuk, dan lainnya.
Penulis adalah anggota relawan “Pekatik’e Mas Dar’ Kebumen