TNI Buka Suara soal Penjagaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Bukan Terkait Penggeledahan

3 Min Read
TNI Tegaskan Penjagaan Rumah Jampidsus Berdasarkan Permintaan Kejaksaan Agung, Bukan Terkait Penggeledahan (GH/DMNetwork)

DMNETWORK.COM – Markas Besar (Mabes) TNI akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai keberadaan puluhan prajurit yang berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Penjelasan tersebut disampaikan setelah muncul berbagai spekulasi yang mengaitkan pengamanan di rumah Jampidsus dengan isu penggeledahan dalam penyidikan perkara dugaan korupsi yang tengah berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Kejaksaan Agung dan telah melalui mekanisme koordinasi antarinstansi.

Menurutnya, pelaksanaan pengamanan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.

- Iklan -
Ad imageAd image

“Tugas pengamanan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi Kejaksaan Agung sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Muhammad Nas dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Bantah Dikaitkan dengan Penyidikan

Kapuspen TNI menegaskan bahwa kehadiran prajurit di rumah dinas Jampidsus sama sekali tidak berkaitan dengan isu penggeledahan maupun proses penyidikan dugaan korupsi yang saat ini ditangani aparat penegak hukum.

Menurutnya, penggeledahan sejumlah lokasi yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan kepolisian.

Karena itu, ia meminta publik tidak menghubungkan pengamanan oleh personel TNI dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.

“TNI hanya melaksanakan tugas pengamanan sesuai permintaan institusi yang berwenang. Adapun proses penyidikan merupakan ranah aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan,” jelasnya.

- Iklan -
Ad image

Sempat Memicu Spekulasi

Sehari sebelumnya, sekitar 20 personel TNI bersenjata terlihat berjaga di sekitar rumah dinas Febrie Adriansyah.

Beberapa prajurit tampak bersiaga di bagian depan rumah, sementara akses menuju Jalan Radio V ditutup pada malam hari. Sejumlah kendaraan berpelat dinas TNI juga terlihat berada di lokasi.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat karena berlangsung bersamaan dengan beredarnya informasi mengenai penggeledahan sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi.

Namun berdasarkan penjelasan resmi Mabes TNI, keberadaan personel di rumah Jampidsus merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengamanan yang telah diatur dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025.

Pengamanan Sesuai Aturan

Melalui keterangan tersebut, TNI menegaskan bahwa pengamanan terhadap pejabat Kejaksaan yang sedang menjalankan tugas merupakan bentuk dukungan institusional sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan demikian, kehadiran personel TNI di rumah Jampidsus tidak memiliki kaitan dengan proses penyidikan maupun isu penggeledahan yang sempat berkembang di ruang publik.

Penjelasan resmi ini sekaligus diharapkan dapat meluruskan berbagai informasi yang beredar dan memberikan kepastian bahwa tugas pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung serta ketentuan hukum yang berlaku.***

Share This Article