PEKUNCEN, DMNETWORK – Gagasan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat tentang pentingnya “pertobatan ekologi” menemukan relevansinya di tengah meningkatnya ancaman kerusakan lingkungan dan perubahan iklim. Konsep tersebut mengajak manusia untuk mengubah cara pandangnya terhadap alam, dari objek eksploitasi menjadi ruang kehidupan yang harus dijaga bersama.
Di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, nilai-nilai yang sejalan dengan pertobatan ekologi sesungguhnya telah lama dipraktikkan oleh masyarakat adat Bonokeling.
Bagi anak-putu Bonokeling, hubungan manusia dengan alam tidak semata-mata didasarkan pada kepentingan ekonomi. Alam dipandang sebagai bagian dari kehidupan yang memiliki nilai spiritual dan harus dihormati.
Pandangan tersebut tercermin dalam berbagai aturan adat yang mengatur pemanfaatan tanah, air, dan kawasan hutan. Masyarakat menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup dan kelestarian lingkungan yang diwariskan leluhur.
Di tengah berbagai persoalan ekologis yang muncul akibat eksploitasi sumber daya alam, masyarakat Bonokeling mempertahankan pola hidup sederhana yang menempatkan harmoni dengan alam sebagai bagian penting dari kehidupan sehari-hari.
Apa yang kini disebut Jumhur Hidayat sebagai pertobatan ekologi pada dasarnya memiliki irisan kuat dengan ajaran yang telah lama hidup di tengah masyarakat adat Bonokeling, yakni membatasi diri dari sikap berlebihan dan menjaga keseimbangan alam demi keberlanjutan generasi mendatang.
Pengalaman masyarakat adat Bonokeling menunjukkan bahwa upaya menjaga lingkungan tidak selalu lahir dari kebijakan modern, tetapi juga dapat tumbuh dari kearifan lokal yang diwariskan lintas generasi.