Demokratisasi informasi berlangsung begitu cepat sampai-sampai jumlah media tumbuh jauh lebih cepat daripada kemampuan bisnis media untuk menghidupi pekerjanya
DARMEDIANETWORK – Ada kalimat yang pendek. Tetapi kalimat pendek kadang mempunyai umur yang lebih panjang daripada sekedar puisi sastra manapun.
“Wartawan itu nyawanya negara ini.”
Syahganda Nainggolan mengucapkannya di Istana Negara, Jumat, 2 Oktober 2026. Hari itu ia baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah atau Bakom, menggantikan Muhammad Qodari.
Kalimat itu menarik bukan hanya karena siapa yang mengucapkannya.
Ia menarik karena diucapkan oleh orang yang sekarang berada di dalam salah satu pusat komunikasi negara, sementara orang-orang yang disebutnya sebagai “nyawa negara” justru sedang menghadapi persoalan yang sangat jasmani: bagaimana membayar ongkos liputan, gaji, listrik kantor, pulsa, bensin, dan makan.
Nyawa, rupanya, juga mempunyai biaya hidup.
Di sinilah kalimat Syahganda menjadi semacam pintu.
Kita bisa masuk ke dalamnya dan menemukan keadaan pers Indonesia yang agak ganjil. Di satu sisi, wartawan disebut penting bagi kehidupan negara. Di sisi lain, industri yang menjadi rumah bagi wartawan sedang berhadapan dengan tekanan ekonomi, perubahan algoritma, pergeseran iklan, PHK, dan sekarang kecerdasan buatan.
Dewan Pers mencatat industri media nasional sepanjang 2025 masih mengalami tekanan berat akibat disrupsi digital, menurunnya belanja iklan, perubahan algoritma platform digital, dan pemanfaatan AI. Data Aliansi Jurnalis Independen yang dikutip Dewan Pers mencatat lebih dari 800 pekerja media mengalami PHK sejak 2024 hingga Juli 2025. Dewan Pers juga menyebut angka itu belum tentu menggambarkan seluruh kondisi di lapangan.
Ini bukan lagi cerita tentang teknologi. Ini cerita tentang nasi.
Dulu, orang mendirikan koran harus mempunyai mesin cetak, kertas, percetakan, wartawan, distributor, kendaraan, kantor dan modal yang tidak sedikit.
Kemudian internet datang. Tiba-tiba siapa pun bisa membuat media.
Satu domain. Satu server. Satu kamera telepon genggam. Satu orang yang bisa menulis. Maka lahirlah media di mana-mana.
Di kota. Di kabupaten. Di kecamatan. Bahkan di desa.
Demokratisasi informasi berlangsung begitu cepat sampai-sampai jumlah media tumbuh jauh lebih cepat daripada kemampuan bisnis media untuk menghidupi pekerjanya.
Mendirikan media menjadi mudah. Membuat media sehat secara ekonomi tetap sulit. Di situlah jebakannya.
Seorang wartawan sekarang dapat bekerja dengan modal yang sangat kecil. Sebuah telepon genggam bisa menjadi kamera, alat rekam, ruang redaksi, studio siaran, mesin penyunting, sekaligus kantor.
Tetapi modal kecil tidak otomatis menghasilkan pendapatan besar. Kadang yang terjadi justru sebaliknya.
Karena hambatan masuk rendah, jumlah pemain bertambah. Perhatian pembaca terpecah. Iklan berpindah. Platform menjadi pintu masuk pembaca. Dan pemilik pintu, tentu saja, mempunyai aturan sendiri.
Dewan Pers pada Juli 2026 menyebut sekitar 80 persen belanja iklan digital Indonesia mengalir ke tiga platform global, yakni Google, Meta, dan TikTok, sementara lebih dari 50 ribu perusahaan pers harus berbagi pasar yang tersisa. Dewan Pers dan KPPU kemudian membahas dominasi platform digital sebagai persoalan yang berpengaruh terhadap keberlanjutan bisnis media dan kemerdekaan pers.
Angka itu membuat kita berhenti sebentar. Delapan puluh persen.
Bayangkan sebuah pasar di mana sebagian besar uang iklan berkumpul di beberapa pintu besar, sementara puluhan ribu rumah produksi berita berdiri di luar pagar.
Lalu kita bertanya mengapa wartawan miskin. Pertanyaannya mungkin salah alamat. Masalahnya bukan wartawan tidak bekerja. Masalahnya adalah nilai ekonomi dari pekerjaan itu semakin banyak berhenti di tempat lain.
Ada masa ketika media memperoleh uang terutama dari menjual koran dan menjual ruang iklan.
Kemudian media digital datang membawa janji baru: trafik. Semakin banyak pembaca, semakin banyak iklan. Semakin banyak halaman dibuka, semakin banyak uang.
Maka wartawan diperintahkan mengejar trafik. Judul harus menarik. Berita harus cepat. Foto harus menggoda mata. Video harus pendek.
Semua berlomba masuk ke halaman pertama mesin pencari. Kemudian algoritma berubah.
Media belajar lagi. Algoritma berubah lagi.
Media belajar lagi. Sekarang datang AI. Dan masalahnya menjadi lebih rumit.
Sebab pembaca tidak selalu perlu datang ke halaman media untuk mendapatkan informasi.
Mesin pencari dapat memberikan jawaban. AI dapat membuat ringkasan. Chatbot dapat menjelaskan.
Mesin dapat mengambil informasi dari berbagai sumber, menyusunnya, lalu menyodorkannya kepada pengguna dalam bentuk jawaban yang sudah jadi.
Dewan Pers pada Juni 2026 menggambarkan arah perubahan ini dengan istilah yang sangat penting: zero clicks. Menurut Dewan Pers, industri media sedang menuju keadaan ketika pembaca bisa memperoleh informasi tanpa mengklik situs sumber, sementara model iklan programatik yang selama ini menopang media juga menghadapi tekanan.
Di sinilah paradoks baru itu lahir. Media membuat berita. Mesin mengambilnya. Mesin menyajikannya kembali. Pembaca mendapatkan jawaban.
Tetapi media belum tentu mendapatkan pembaca. Dan kalau pembaca tidak datang, iklan juga tidak datang.
Kalau iklan tidak datang, wartawan kembali duduk di depan komputer sambil menghitung biaya bensin.
Ini bukan fiksi ilmiah.
Perdebatan tersebut sudah masuk ke ruang hukum di negara lain.
Pada Oktober 2026, pengadilan federal Amerika Serikat menolak gugatan Chegg dan Penske Media terhadap Google terkait AI Overviews. Para penggugat antara lain berargumen bahwa ringkasan berbasis AI menggunakan konten mereka dan berpotensi mengurangi trafik serta pendapatan situs. Hakim menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui dasar hukum antimonopoli yang digunakan dalam perkara itu.
Terlepas dari hasil hukumnya, persoalan ekonominya tetap ada. Siapa yang memperoleh nilai dari informasi? Siapa yang memproduksinya? Siapa yang mendistribusikannya? Dan siapa yang dibayar?
Empat pertanyaan ini mungkin akan menentukan wajah pers dalam sepuluh tahun mendatang.
Maka AI sebenarnya bukan musuh wartawan. Ia bisa menjadi alat.
Dewan Pers sudah menerbitkan Peraturan Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik. Pedoman itu menempatkan AI sebagai teknologi yang membantu proses kerja jurnalistik, bukan menggantikan tugas manusia. Penggunaan AI yang berdampak signifikan terhadap karya jurnalistik juga harus dinyatakan secara jelas.
Masalahnya bukan apakah wartawan boleh menggunakan AI. Tentu saja boleh, dengan aturan dan tanggung jawab.
Masalah yang lebih besar adalah: kalau semua orang mempunyai mesin yang dapat menulis, apa yang membuat seorang wartawan tetap bernilai?
Jawabannya justru mungkin sesuatu yang sangat kuno.
Kaki. Mata. Telinga. Ingatan. Dan keberanian.
AI dapat membaca ribuan dokumen. Tetapi wartawan dapat datang ke lokasi.
AI dapat merangkum pernyataan pejabat. Tetapi wartawan dapat bertanya lagi.
AI dapat menemukan pola dalam data. Tetapi wartawan dapat mengetuk pintu rumah orang yang datanya tidak pernah masuk ke internet.
AI dapat membuat tulisan menjadi rapi. Tetapi wartawan harus memutuskan apakah tulisan itu layak diterbitkan.
Inilah pekerjaan yang mahal. Bukan mengetik. Tetapi Memastikan.
Ada sebuah kata yang tampaknya sederhana tetapi sesungguhnya merupakan benteng terakhir jurnalistik:
verifikasi.
Di zaman banjir informasi, berita bukan lagi barang langka. Yang langka adalah informasi yang sudah diperiksa.
Semua orang bisa mengatakan sesuatu. Semua orang bisa merekam sesuatu. Semua orang bisa mengunggah sesuatu. Semua orang bisa membuat gambar.
AI bahkan bisa membantu menciptakan gambar yang tidak pernah terjadi.
Maka profesi wartawan akan semakin bergeser dari pekerja produksi informasi menjadi penjaga kepercayaan.
Wartawan bukan lagi orang yang paling cepat memberi tahu bahwa sesuatu terjadi.
Wartawan adalah orang yang berani mengatakan:
“Tunggu. Kita periksa dulu.”
Kalimat itu tidak viral.
Tetapi demokrasi tidak dibangun hanya dari sesuatu yang viral.
Demokrasi dibangun dari informasi yang bisa dipertanggungjawabkan.
Persoalannya, pekerjaan yang paling penting itu justru sering kali bukan pekerjaan yang paling mahal dibayar.
Lihatlah media lokal. Seorang wartawan daerah bisa menjadi manusia serba bisa.
Pagi meliput rapat pemerintah daerah. Siang mengejar kasus kecelakaan. Sore mengambil gambar. Malam mengedit. Besok mencari narasumber. Hari berikutnya membuat video. Kadang sekaligus mengurus media sosial. Kadang mengurus iklan. Kadang ikut memikirkan server.
Ia bukan sekadar wartawan. Ia menjadi wartawan plus fotografer plus editor plus admin plus pemasaran. Satu orang menjadi satu newsroom.
Kalau ada yang sakit, newsroom ikut sakit. Kalau sepeda motor rusak, liputan ikut tertunda.
Kalau telepon genggam rusak, kantor berita seperti kehilangan satu divisi.
Di sinilah istilah “desil 1” terasa bukan lagi sekadar istilah statistik.
Banyak pekerja pers mungkin tidak masuk kategori itu secara formal.
Tetapi ada realitas ekonomi yang menyerupai perangkap lapisan bawah: pendapatan terbatas, biaya kerja ditanggung sendiri, jaminan sosial lemah, sementara tuntutan profesional tetap tinggi.
Seorang wartawan dituntut independen. Tetapi ia juga harus membeli bensin. Ia diminta melakukan investigasi. Tetapi honor liputannya belum tentu cukup untuk makan sehari.
Ia diminta memeriksa fakta. Tetapi kantor meminta berita sebanyak mungkin. Inilah kontradiksi yang jarang masuk ke halaman depan.
Kita terlalu sering membicarakan kebebasan pers dari sisi politik.
Padahal kebebasan pers juga mempunyai sisi ekonomi.
Wartawan yang sepenuhnya bergantung kepada pihak tertentu untuk bertahan hidup akan menghadapi kerentanan yang berbeda.
Karena itu keberlanjutan ekonomi media bukan semata urusan pemilik perusahaan.
Ia bagian dari ekosistem kemerdekaan pers.
Lalu bagaimana?
Jawabannya tentu tidak sederhana.
Pemerintah tidak boleh berubah menjadi pemilik media.
Platform tidak seharusnya menjadi satu-satunya penentu siapa yang mendapatkan perhatian.
Perusahaan pers perlu menemukan sumber pendapatan yang tidak hanya bergantung kepada iklan programatik.
Pembaca perlu belajar bahwa berita berkualitas tidak selalu gratis.
Dan wartawan sendiri harus semakin mampu menggunakan teknologi tanpa kehilangan nalar jurnalistik.
Ini bukan pekerjaan satu pihak.
Ini pekerjaan sebuah ekosistem.
Dewan Pers sendiri telah mendorong penguatan hak ekonomi karya jurnalistik dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta. Salah satu gagasan yang dibahas adalah perlindungan ekonomi atas karya jurnalistik ketika digunakan oleh platform digital dan sistem AI.
Artinya, perdebatan mulai bergeser. Dulu pertanyaannya:
“Apakah AI boleh dipakai wartawan?”
Sekarang pertanyaannya bertambah:
“Kalau AI menggunakan karya wartawan, bagaimana nilai ekonominya dibagi?”
Pertanyaan kedua mungkin jauh lebih menentukan masa depan industri media.
Sebab kalau karya jurnalistik terus dipakai untuk memperkaya ekosistem digital sementara perusahaan dan pekerja pers kehilangan pendapatan, kita akan menghadapi keadaan yang aneh.
Mesinnya semakin pintar. Informasinya semakin banyak.
Tetapi wartawannya semakin sedikit.
Dan pada akhirnya masyarakat memperoleh lebih banyak jawaban, tetapi semakin sedikit orang yang pergi mencari jawaban itu.
Karena itu kalimat Syahganda tadi sebetulnya mempunyai ekor yang panjang.
“Wartawan itu nyawanya negara ini.”
Baik.
Kalau begitu, mari kita lihat nyawa itu bukan hanya ketika ia berdiri di depan kamera Istana.
Lihat ketika ia berdiri di depan kantor desa. Lihat ketika ia menunggu pejabat keluar dari ruang rapat. Lihat ketika ia menembus hujan menuju lokasi banjir. Lihat ketika ia duduk sendirian di ruang redaksi kecil pada tengah malam. Lihat ketika ia mengedit berita dengan laptop tua. Lihat ketika ia menghitung honor sambil menghitung biaya bensin.
Di sanalah kita akan menemukan keadaan pers yang sebenarnya.
Sebab sebuah profesi baru benar-benar kita hargai ketika kita bertanya apakah orang yang menjalankannya bisa hidup layak.
Dan kalau wartawan memang nyawa negara, maka pertanyaan berikutnya menjadi sangat sederhana:
Siapa yang menjaga agar nyawa itu tetap hidup?
Negara? Pasar? Platform digital? Pemilik media? Pembaca? Atau wartawannya sendiri?
Mungkin jawabannya tidak boleh hanya satu.
Sebab kalau semuanya menyerahkan tanggung jawab kepada yang lain, wartawan akan tetap bekerja.
Ia akan tetap datang. Ia akan tetap menulis. Ia akan tetap bertanya.
Tetapi pelan-pelan ia akan bekerja dengan tubuh yang semakin kurus dan ruang redaksi yang semakin kosong.
Sementara di luar sana, mesin terus menulis. Cepat. Murah. Tak kenal lelah.
Namun ada satu hal yang tidak boleh kita lupakan.
Negara bukan sekadar kumpulan informasi.
Negara adalah manusia yang saling mempercayai berdasarkan informasi yang mereka anggap benar.
Dan di antara fakta dengan kepercayaan itu ada seorang manusia yang pekerjaannya sederhana tetapi berat:
wartawan.
Ia memeriksa.Ia bertanya.Ia meragukan. Ia menulis. Kemudian ia mempertanggungjawabkan.
Mungkin itulah sebabnya kalimat Syahganda terdengar sederhana, tetapi sebenarnya mengandung pekerjaan rumah yang besar.
Jika wartawan adalah nyawa negara, maka jangan hanya menyelamatkan beritanya.
Selamatkan juga kehidupan orang yang membuat berita itu.
Sebab suatu hari nanti AI mungkin bisa membuat berita tanpa wartawan.
Tetapi negara tetap membutuhkan seseorang yang berdiri di depan kekuasaan dan berkata:
“Boleh saya periksa dulu?”
Dan selama pertanyaan itu masih terdengar, pers belum mati.
Nyawanya masih ada.
Hanya saja, jangan biarkan ia hidup dari sisa-sisa.
Aris Munandar, editor