Resmi Dilantik, Sudaryono Emban Tugas Berat Pimpin Badan Gizi Nasional

2 Min Read
Sudaryono, dilantik menjadi kepala BGN

Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945…

JAKARTA, DMNETWORK – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (22/7/2026). Pelantikan di Istana Negara itu menandai dimulainya babak baru kepemimpinan BGN setelah Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta jajaran Kabinet Merah Putih. Pengangkatan Sudaryono dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti kepada bangsa dan negara,” ucap Sudaryono saat mengucapkan sumpah jabatan.
Penunjukan Sudaryono sekaligus mengakhiri spekulasi mengenai sosok yang akan memimpin BGN. Sebelumnya, nama Wakil Menteri Pertanian itu menguat sebagai figur yang dinilai memiliki kapasitas untuk membenahi organisasi sekaligus memastikan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih efektif.
Selama menjabat Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono dikenal aktif mengawal program ketahanan pangan nasional bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Rekam jejak tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah menempatkannya di BGN, lembaga yang memegang peran penting dalam pelaksanaan program MBG.
Di pundak Sudaryono kini bertumpu tantangan besar. Selain memastikan distribusi dan kualitas program MBG berjalan sesuai target, ia juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan pengawasan, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap BGN di tengah berbagai persoalan yang sempat mencuat dalam pelaksanaan program tersebut.
Dengan resmi dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono juga harus melepaskan jabatannya sebagai Wakil Menteri Pertanian. Pemerintah selanjutnya akan menentukan pengganti untuk mengisi posisi tersebut.***
Share This Article
error: Content is protected !!