Lintingan khas Banokeling memiliki karakter yang berbeda. Campurannya tidak menggunakan cengkeh maupun klembak seperti rokok kretek pada umumnya.
Banyumas, DMNETWORK – Hamparan tanaman tembakau seluas sekitar lima hektare menghijau di wilayah adat Banokeling, Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas. Di tengah dominasi industri rokok modern, masyarakat adat Banokeling tetap mempertahankan tradisi menanam tembakau untuk memenuhi kebutuhan sendiri, sekaligus menjaga cita rasa lintingan khas yang diwariskan turun-temurun.
Berbeda dengan sentra tembakau lain yang berorientasi memasok pabrik rokok, tembakau Banokeling sebagian besar ditanam untuk konsumsi masyarakat adat. Hampir setiap keluarga di wilayah adat masih mempertahankan tradisi melinting rokok sendiri.
Lintingan khas Banokeling memiliki karakter yang berbeda. Campurannya tidak menggunakan cengkeh maupun klembak seperti rokok kretek pada umumnya. Sebaliknya, masyarakat memadukan tembakau krosok dengan kemenyan sehingga menghasilkan aroma dan rasa yang khas. Tradisi ini telah berlangsung selama puluhan bahkan ratusan tahun dan menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat adat Banokeling.
Petani tembakau Banokeling, Ritam, mengatakan sebagian petani kini mulai memasuki masa panen awal. Daun-daun tembakau dipetik kemudian dirajang menggunakan teknik lembutan, yaitu irisan halus yang dikeringkan secara alami untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga.
“Tembakau kami memang tidak ditujukan untuk pabrik. Sebagian besar untuk kebutuhan warga sendiri. Kalau ada yang dijual, biasanya kepada masyarakat sekitar yang sudah mengenal rasa tembakau Banokeling,” ujarnya.
Ritam menambahkan bahwa hasil panen tahun lalu telah habis terjual sekitar empat hingga lima bulan yang lalu. Sebagian besar tembakau tersebut dijadikan suvenir bagi para tamu yang berkunjung ke wilayah adat Banokeling.
Menurut Ritam, harga tembakau rajangan lembutan cukup bervariasi tergantung kualitas daun dan proses pengeringannya. Di tingkat petani, harga berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per kilogram.
Tembakau Banokeling dikenal memiliki warna cokelat keemasan dengan aroma yang lembut serta rasa yang cenderung ringan. Karakter tersebut dipengaruhi kondisi agroklimat Desa Pekuncen yang berada di dataran rendah dengan tanah aluvial dan curah hujan yang relatif mendukung pertumbuhan tanaman tembakau rakyat.
Kabupaten Banyumas sendiri bukan termasuk sentra tembakau terbesar di Jawa Tengah seperti Temanggung, Wonosobo, atau Magelang. Namun, tanaman tembakau masih dijumpai di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Jatilawang, Pekuncen, Gumelar, Ajibarang, Wangon, dan Lumbir. Budidayanya dilakukan dalam skala kecil sebagai tanaman musiman setelah panen padi atau palawija.
Di Kecamatan Jatilawang, tembakau telah lama menjadi tanaman alternatif saat memasuki musim kemarau. Selain relatif tahan terhadap kekeringan, tembakau juga memberikan tambahan pendapatan bagi petani meski luas tanamnya tidak begitu besar.
Bagi masyarakat adat Banokeling, nilai tembakau tidak semata-mata diukur dari sisi ekonomi. Tanaman ini merupakan bagian dari tradisi yang masih hidup. Kebiasaan melinting rokok sendiri menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sekaligus memperlihatkan bagaimana masyarakat adat mempertahankan kearifan lokal di tengah perubahan zaman.
Untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut, Ritam berharap masyarakat Banokeling suatu saat memperoleh kesempatan belajar mengolah tembakau menjadi cerutu khas daerah. Menurutnya, hingga kini para petani belum memiliki pengetahuan maupun keterampilan mengenai proses pembuatan cerutu.
“Sampai hari ini kami belum tahu caranya bikin cerutu. Makanya saya titip, kalau ada pelatihan tembakau, terutama bikin cerutu, tolong saya dikasih tahu,” kata Ritam mengakhiri perbincangan.
Harapan tersebut membuka peluang baru bagi pengembangan tembakau Banokeling. Apabila kelak masyarakat mampu mengolah hasil panennya menjadi produk bernilai tinggi seperti cerutu khas Banokeling, bukan hanya pendapatan petani yang meningkat, tetapi juga lahir sebuah identitas baru yang memperkaya khazanah tembakau Nusantara dari wilayah adat di Kabupaten Banyumas.***