Sudaryono Bersihkan Internal BGN, Siapkan Pengawasan Digital agar Publik Bisa Memantau MBG Secara Langsung
Jakarta, DMNETWORK – Pembenahan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak hanya menyasar dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga struktur internal lembaga. Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa reformasi tata kelola dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap aparatur yang terbukti melanggar aturan.
Dalam konferensi pers di Gedung BGN, Senin (27/7/2026), Sudaryono menyampaikan bahwa pegawai non-ASN yang tidak disiplin akan dicopot, sementara aparatur sipil negara maupun petugas lain yang terbukti melakukan praktik korupsi, mark up harga, meminta kickback, atau pelanggaran berat akan dikenai sanksi hingga pemecatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun lembaga yang bersih dan profesional. Menurut Sudaryono, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis sangat bergantung pada integritas seluruh pihak yang terlibat, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain penegakan disiplin internal, BGN juga sedang menyiapkan sistem pengawasan berbasis digital yang dapat diakses masyarakat. Melalui platform tersebut, orang tua, sekolah, maupun masyarakat umum nantinya dapat melihat menu harian, kandungan gizi makanan, lokasi dapur aktif, hingga identitas penanggung jawab SPPG secara langsung.
Sudaryono menilai keterbukaan informasi menjadi instrumen penting dalam mencegah penyimpangan. Dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan, setiap dugaan pelanggaran dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganannya juga lebih efektif.
Ia berharap transformasi digital tersebut mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Transparansi, menurutnya, bukan hanya menjadi alat kontrol, tetapi juga bentuk akuntabilitas pemerintah dalam mengelola anggaran negara dan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan kombinasi penegakan disiplin internal dan pengawasan digital, BGN menargetkan Program MBG berkembang menjadi sistem pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan serta pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.***