Catatan Redaksi: Negara Tidak Sedang Bermain-main dengan Alsintan

3 Min Read
Bantuan Alsintan untuk Petani digunakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan percepatan tanam (MR/DMNetwork)

DMNETWORK.COM – Pernyataan Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, pada Juni 2025 tampaknya layak dibaca kembali dalam konteks hari ini. Ketika pemerintah menggelontorkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam jumlah besar untuk mengejar swasembada pangan, muncul pertanyaan sederhana namun mendasar: apakah seluruh bantuan itu benar-benar bekerja di sawah?

Sudaryono saat itu mengingatkan bahwa alsintan bukan milik pribadi, bukan pula aset yang bisa diperlakukan seperti barang warisan kelompok tertentu. Negara menitipkannya kepada petani agar produktivitas meningkat, biaya produksi turun, dan percepatan tanam bisa berjalan lebih efektif.

Ia bahkan menegaskan bahwa alsintan yang dijual atau disalahgunakan dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Pesan tersebut sesungguhnya lebih luas daripada sekadar ancaman penarikan bantuan. Di balik kalimat yang terdengar keras itu, terdapat kegelisahan negara terhadap budaya bantuan yang kerap berhenti pada seremoni penyerahan.

- Iklan -
Ad imageAd image

Foto-foto diambil, spanduk dibentangkan, tetapi beberapa bulan kemudian mesin menganggur di gudang, rusak tanpa perawatan, atau hanya dipakai kelompok tertentu.

Padahal tantangan pertanian nasional tidak semakin ringan. Perubahan iklim, ancaman kekeringan, kebutuhan peningkatan produksi beras, hingga tuntutan efisiensi usaha tani membuat mekanisasi bukan lagi pilihan tambahan.

Ia telah menjadi kebutuhan pokok. Dalam situasi seperti itu, alsintan yang tidak bekerja sama saja dengan membiarkan investasi negara kehilangan fungsinya.

Karena itu, peringatan Sudaryono dapat dibaca sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai bergeser dari pendekatan berbasis distribusi menuju pendekatan berbasis manfaat. Yang dihitung bukan lagi berapa unit bantuan dibagikan, melainkan seberapa besar dampaknya terhadap produksi pangan.

Publik tentu berharap pengawasan tidak berhenti pada retorika. Jika alsintan yang mangkrak memang akan dievaluasi, maka evaluasi harus dilakukan secara terbuka dan merata. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara kelompok tani kecil dan kelompok yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan lokal.

- Iklan -
Ad image

Pada akhirnya, persoalan alsintan bukan semata urusan mesin. Ia menyangkut cara negara menjaga uang rakyat agar benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat.

Sebab traktor yang hanya berkarat di gudang tidak pernah menghasilkan gabah. Combine harvester yang menganggur tidak pernah menambah cadangan beras. Dan bantuan yang kehilangan fungsi hanya akan menjadi monumen birokrasi di tengah sawah.

Di titik itulah pernyataan Sudaryono menemukan relevansinya hari ini: bantuan pertanian bukan untuk dimiliki, melainkan untuk digunakan.(*)

Share This Article