Kado Hari Tani Nasional 2026, UU Reforma Agraria Resmi Disahkan

4 Min Read
Ketua DPN TMI Don Muzakir (foto: joasua)

Terima kasih Presiden Prabowo Subianto, semua fraksi di DPR RI, ini kado yang baik,” ujar Don Muzakir.

LEBAK, DMNetwork – Hari Tani Nasional 2026 membawa catatan penting bagi petani Indonesia. Dua hari sebelum peringatan yang jatuh pada 24 September, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Bagi Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia (TMI) Don Muzakir, lahirnya UU tersebut menjadi kado bagi petani Indonesia.
Hal itu disampaikan Don Muzakir dalam rangkaian peringatan Hari Tani Nasional di Kabupaten Lebak, Banten. Ia menyebut pengesahan UU Reforma Agraria membuka ruang baru bagi penyelesaian persoalan tanah yang selama ini dihadapi petani kecil, masyarakat adat, buruh tani, dan kelompok masyarakat lainnya.
“Terima kasih Presiden Prabowo Subianto, semua fraksi di DPR RI, ini kado yang baik,” ujar Don Muzakir.
Menurut dia, salah satu hal penting dari regulasi tersebut adalah adanya lembaga khusus yang diharapkan dapat menjadi tempat masyarakat menyelesaikan konflik agraria.
“Tempat para petani kecil dan petani tak bertanah mendapat tanah dan sumber agraria. Tempat masyarakat adat wilayahnya dipulihkan,” katanya.
Bukan sekadar membagi tanah
Dalam pidato kebangsaan dan rangkaian peringatan Hari Tani Nasional di Lebak, Don menegaskan bahwa reforma agraria tidak cukup dipahami sebatas pembagian atau redistribusi tanah.
Petani yang telah mendapatkan akses terhadap tanah, menurut dia, juga membutuhkan pemberdayaan agar mampu mengelola tanah tersebut secara produktif.
“Reforma agraria bukan hanya bagi-bagi tanah, tapi pemberdayaan petani juga yang sudah mendapatkan tanah penting sekali dilakukan,” kata Don.
Don juga meminta jajaran TMI di daerah melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan agraria, termasuk konflik lahan.
Menurutnya, persoalan tanah merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan petani.
“Petani ini bukan hanya butuh pupuk, bukan hanya butuh pestisida, benih atau traktor, tetapi juga butuh lahan untuk digarap,” ujarnya dalam rangkaian peringatan Hari Tani Nasional di Lebak.
Ia meminta persoalan konflik agraria di daerah dipetakan secara jelas sehingga dapat dikawal dan dicarikan penyelesaian melalui mekanisme yang tersedia.
“Petakan di mana ada konflik-konflik yang menyangkut tentang agraria. Hari Tani ini bukan hanya memperingati bercocok tanam, tetapi juga masalah tanah dan hak rakyat,” kata Don.
Dari pengesahan menuju pelaksanaan
Pengesahan UU Reforma Agraria membuat agenda reforma agraria memasuki tahap baru.
Perhatian kini tidak hanya tertuju pada proses pembentukan undang-undang, tetapi juga pada bagaimana aturan tersebut diterapkan di lapangan.
Don menilai pemerintah perlu segera menyiapkan mekanisme pelaksanaan yang jelas sehingga masyarakat mengetahui jalur yang dapat ditempuh ketika menghadapi konflik atau persoalan agraria.
Bagi TMI, keberhasilan reforma agraria nantinya tidak hanya diukur dari lahirnya regulasi. Ukurannya juga berada pada kemampuan negara menyelesaikan konflik, memberikan akses tanah kepada petani yang tidak memiliki lahan, melindungi masyarakat adat, serta memastikan tanah yang diperoleh dapat menjadi sumber penghidupan.
Hari Tani dan pekerjaan rumah petani
Peringatan Hari Tani Nasional 2026 di Lebak sendiri mengangkat tema “Menjemput Kedaulatan Pangan di Bumi Multatuli: Strategi, Inovasi, dan Tantangan Pertanian Berkelanjutan.”
Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan pemerintah daerah terus mendorong dukungan terhadap petani, antara lain melalui ketersediaan pupuk, benih dan alat mesin pertanian.
Sementara Don Muzakir menekankan bahwa perjuangan petani tidak berhenti pada persoalan produksi. Ada persoalan lahan, harga hasil panen, akses pasar, modal, irigasi hingga konflik agraria yang harus dikawal.

Dalam konteks itu, pengesahan UU Reforma Agraria dua hari sebelum Hari Tani Nasional menjadi catatan tersendiri.

Kado itu sudah diketuk palu. Pekerjaan berikutnya adalah memastikan kado tersebut benar-benar sampai ke sawah, kebun, dan tanah garapan rakyat.***
(Sumber: DPR RI, rangkaian peringatan Hari Tani Nasional 2026 di Lebak, serta pernyataan Ketua Umum DPN TMI Don Muzakir.)

- Iklan -
Ad imageAd image
Share This Article
error: Content is protected !!