Kepala BGN: Anggaran MBG Dipangkas, Target 82 Juta Penerima Bisa Dievaluasi

2 Min Read
Nanik S Deyang, kepala BGN yang baru (foto: istimewa)
JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk memangkas anggaran dan mengevaluasi target jumlah penerima manfaat.
Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan, pagu anggaran program MBG yang semula direncanakan mencapai Rp 335 triliun kini menjadi Rp 268 triliun. Pemerintah juga masih membuka kemungkinan melakukan efisiensi lebih lanjut.
“Kami berharap masih bisa menurunkan lagi anggaran, tetapi tidak mengurangi sasaran. Jadi kami akan terus melakukan efisiensi anggaran di berbagai bidang,” kata Nanik dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut Nanik, arah kebijakan program MBG kini tidak hanya berfokus pada penambahan jumlah penerima manfaat, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelaksanaan program.
Hal tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bersama jajaran pimpinan BGN pada Rabu (3/6/2026).
“Sehingga bisa jadi kami tidak akan mengejar ke 82 juta penerima, tetapi bagaimana dapur-dapur ini sehat, memberikan makan yang bergizi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya evaluasi terhadap target awal program MBG yang sebelumnya ditujukan untuk menjangkau 82 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Selain melakukan efisiensi anggaran, BGN juga menyiapkan sejumlah langkah pembenahan program. Salah satunya adalah melakukan refocusing penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran.
BGN juga berencana memberlakukan moratorium pembangunan dapur baru sebagai upaya menekan biaya operasional.
Di sisi lain, pemerintah akan memprioritaskan pembenahan dapur-dapur yang telah beroperasi. Langkah itu mencakup peningkatan standar kelayakan, perbaikan sistem distribusi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan evaluasi.
Kebijakan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap pelaksanaan program MBG setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan BGN.
Pemerintah berharap langkah efisiensi dan pembenahan tata kelola dapat menjaga keberlanjutan program sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat penerima manfaat.
Dengan penyesuaian tersebut, fokus pelaksanaan MBG ke depan tidak hanya pada perluasan cakupan penerima, tetapi juga pada efektivitas penggunaan anggaran dan kualitas layanan yang diberikan. (GK)
Share This Article