CIREBON, DMNETWORK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota menggagalkan pengiriman 23 unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian menggunakan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalur Pantura Cirebon, Sabtu (6/6/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang pria berinisial MR, warga Kabupaten Cirebon, yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan penadahan kendaraan bermotor hasil curian lintas daerah.
Dari hasil pemeriksaan, MR mengaku tengah mengirim puluhan sepeda motor hasil curian menggunakan bus ALS menuju Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Berbekal keterangan tersebut, petugas segera melakukan pengejaran terhadap bus ALS bernomor polisi BK 7019 UD yang melintas di Jalur Pantura. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 23 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor yang lebih luas.
Menurut Eko, jaringan tersebut diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun dengan jumlah pengiriman mencapai sekitar 100 unit sepeda motor curian setiap tahunnya.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, baik pelaku pencurian maupun penadah di berbagai daerah,” ujar Eko.
Saat ini, seluruh kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga melakukan identifikasi nomor rangka dan nomor mesin guna mencocokkan kendaraan tersebut dengan laporan kehilangan yang masuk dari berbagai wilayah.
Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mendatangi kantor polisi dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan guna proses verifikasi dan pencocokan data. (GK)