SIN : Hindari Titipan, Rois Am dan Ketum PBNU Harus Mewakili Kepentingan Kyai, Pondok Pesantren dan Warga Nahdliyin

5 Min Read
Ilustrasi *paket" muktamar NU 35 di Jombang (DMNetwork)

“Ketum PBNU harus mewakili kepentingan kyai, pondok pesantren dan warga Nahdliyin, bukan kepentingan penguasa dan partai politik.”

DMNETWORK – Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) untuk periode kepengurusan 2026–2031, dinamika mengenai figur yang akan memimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi perhatian. Berbagai nama dan pasangan calon mulai diperbincangkan di tengah warga Nahdliyin, termasuk sejumlah informasi yang mengaitkan figur calon Rais Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU dengan latar belakang pesantren, relasi politik, maupun kedekatan dengan kekuasaan.
Sindikat Intelijen Nahdlatul Ulama’ (SIN) melalui koordinatornya Abdur Rozaq, menegaskan bahwa kepemimpinan PBNU harus dikembalikan kepada mandat utama organisasi, yakni menjaga marwah jam’iyah, memperjuangkan kepentingan para kiai, pondok pesantren, serta seluruh warga Nahdliyin.
Menurut Abdur Rozaq, Muktamar NU bukan semata-mata arena perebutan posisi struktural, melainkan momentum untuk menentukan arah perjalanan organisasi ke depan. Karena itu, figur yang dipercaya menjadi Ketua Umum PBNU harus mampu berdiri independen dan tidak menjadikan organisasi sebagai alat kepentingan penguasa ataupun kendaraan politik partai.
“Ketum PBNU harus mewakili kepentingan kyai, pondok pesantren dan warga Nahdliyin, bukan kepentingan penguasa dan partai politik.”
Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah beredarnya berbagai wacana dan pemetaan kandidat yang digambarkan melalui informasi mengenai sejumlah “paket” menjelang Muktamar ke-35 NU. Setidaknya terdapat empat kelompok paket yang menjadi bahan pembicaraan, yakni Paket NU dan Pesantren, Paket Istana, Paket PKB, serta Paket Jokowi.
Paket pertama yang beredar disebut sebagai “Paket NU dan Pesantren”, dengan pasangan KH Nurul Huda Jazuli sebagai Rais Aam PBNU dan KH Imam Jazuli sebagai Ketua Umum PBNU.
Bagi Abdur Rozaq dan SIN, pondok pesantren merupakan salah satu akar utama lahir dan berkembangnya NU. Oleh sebab itu, kepemimpinan PBNU harus memiliki kedekatan yang kuat dengan dunia pesantren serta memahami kebutuhan para kiai, santri dan masyarakat Nahdliyin.
Namun, kedekatan dengan pesantren tidak cukup hanya menjadi simbol. Kepemimpinan NU harus mampu menerjemahkan nilai-nilai pondok pesantren menjadi kebijakan organisasi yang memberikan manfaat nyata bagi warga NU, memperkuat kemandirian pondok pesantren, meningkatkan kualitas pendidikan, serta menjaga tradisi keilmuan dan keislaman Ahlussunnah wal Jamaah.
Paket kedua disebut sebagai “Paket Istana”, yang dalam materi yang beredar memasangkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.
Penyebutan “Paket Istana” memunculkan diskursus mengenai relasi antara NU dengan kekuasaan negara. SIN dan Abdur Rozaq menilai hubungan antara organisasi masyarakat keagamaan dengan pemerintah pada dasarnya merupakan sesuatu yang penting. NU harus dapat berkontribusi dalam kehidupan kebangsaan dan memberikan masukan terhadap pemerintah.
Namun demikian, hubungan tersebut tidak boleh menghilangkan sikap kritis dan independensi organisasi. Menurutnya, NU tidak boleh kehilangan keberpihakan hanya karena kedekatan dengan pusat kekuasaan..
Paket ketiga disebut “Paket PKB”, yang memasangkan KH Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam PBNU dan Gus Yusuf Chudlori sebagai Ketua Umum PBNU.
Abdur Rozaq dan SIN berpandangan bahwa NU memiliki sejarah panjang dalam kehidupan politik Indonesia, tetapi jam’iyah NU tidak boleh dikooptasi menjadi kepentingan satu partai politik tertentu. NU adalah rumah besar bagi warga Nahdliyin dengan latar belakang pilihan politik yang beragam.
Karena itu, siapa pun yang memimpin PBNU harus mampu memastikan bahwa organisasi tetap menjadi ruang bersama seluruh Nahdliyin, bukan hanya representasi kepentingan kelompok atau kekuatan politik tertentu.
Sementara itu, paket keempat disebut sebagai “Paket Jokowi”, yang dalam materi yang beredar memasangkan KH Ma’ruf Amin sebagai Rais Aam PBNU dan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.
Menurut Abdur Rozaq dan SIN, kesinambungan organisasi memang diperlukan agar NU tidak kehilangan arah dan mampu menjawab tantangan zaman. Namun kesinambungan tidak boleh dimaknai sebagai kelanjutan kepentingan kekuasaan tertentu.
Transformasi NU harus tetap berangkat dari tradisi keilmuan pondok pesantren, kebutuhan warga Nahdliyin, penguatan pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, serta kemandirian organisasi.
Dengan demikian, siapa pun yang nantinya memimpin PBNU harus mampu memastikan bahwa modernisasi dan transformasi organisasi tidak membuat NU kehilangan akar sejarahnya.
Menurutnya, NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjembatani berbagai kelompok, merawat tradisi sekaligus membuka ruang transformasi, serta memperkuat kemandirian organisasi.
Ketua Umum PBNU ke depan juga dituntut mampu menjaga keseimbangan hubungan dengan negara dan kekuatan politik tanpa menjadikan NU sebagai subordinasi kekuasaan.
“Kepemimpinan NU harus lahir dari kebutuhan NU, bukan dari kebutuhan kekuasaan. PBNU harus menjadi rumah besar para kiai, pesantren dan seluruh warga Nahdliyin,” menjadi garis besar pesan Abdur Rozaq dan SIN dalam menyikapi dinamika menjelang Muktamar ke-35 NU. (Berbagai sumber)
Share This Article
error: Content is protected !!