Sugiono Tinggalkan Kursi Menlu, Kini Emban Tugas sebagai Menko PMK: “Enggak Bisa Nolak”

3 Min Read
Sugiono Menko PMK (foto: darmedianetwork(

Usai dilantik, Sugiono mengatakan dirinya menerima penugasan tersebut sebagai tugas yang diberikan Presiden.

JAKARTA, DARMEDIANETWORK – Pergantian susunan Kabinet Merah Putih kembali mengubah posisi sejumlah menteri. Sugiono yang sebelumnya menjabat Menteri Luar Negeri kini dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Sugiono dilantik sebagai Menko PMK di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), menggantikan Pratikno.

Penunjukan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Berbeda dengan Bahlil Lahadalia yang tetap menjalankan tugas sebagai Menteri ESDM setelah mendapat jabatan baru sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Sugiono tidak merangkap jabatan sebagai Menteri Luar Negeri.

- Iklan -
Ad imageAd image

Posisi Menteri Luar Negeri kini dipercayakan kepada Arrmanatha Christiawan Nasir, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Luar Negeri.

Dengan demikian, perpindahan Sugiono dari Kementerian Luar Negeri ke Kemenko PMK merupakan pergantian posisi, bukan penambahan jabatan.

“Ini tugas, enggak bisa nolak”

Usai dilantik, Sugiono mengatakan dirinya menerima penugasan tersebut sebagai tugas yang diberikan Presiden.

Ketika ditanya alasan menerima jabatan baru itu, Sugiono memberikan jawaban singkat.

“Ini tugas kok, enggak bisa nolak kan,” ujar Sugiono kepada wartawan di Istana Negara.

- Iklan -
Ad image

Ia mengatakan kepercayaan tersebut akan dijalankan dengan terlebih dahulu memahami pekerjaan rumah yang berada di bawah koordinasi Kemenko PMK.

Sugiono juga menyampaikan rencana untuk berkoordinasi dengan Pratikno yang sebelumnya memimpin kementerian koordinator tersebut.

“Tentu saja setelah ini saya berkoordinasi dengan Pak Pratik untuk mendalami kemudian membahas hal-hal yang menjadi pekerjaan rumah di Kementerian Koordinator PMK,” katanya.

Perpindahan dari Kementerian Luar Negeri ke Kemenko PMK membuat ruang kerja Sugiono berubah cukup jauh. Jika sebelumnya ia berada pada sektor diplomasi dan hubungan luar negeri, kini tugasnya berada pada koordinasi kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan.

Karena itu, koordinasi dengan pejabat sebelumnya menjadi langkah awal yang disebut Sugiono akan dilakukan setelah pelantikan.

Pergantian tersebut menjadi bagian dari perubahan susunan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026.

Untuk sektor luar negeri, estafet kepemimpinan kemudian diteruskan Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri.

Sementara Sugiono memasuki ruang kerja baru di Kemenko PMK dengan mandat untuk melanjutkan koordinasi berbagai program pembangunan manusia dan kebudayaan yang berada di bawah kementerian koordinator tersebut.

Share This Article
error: Content is protected !!