Temukan 414 Dapur Bermasalah, BGN Kembalikan Rp 311,2 Miliar ke Kas Negara

3 Min Read
Konferensi pers kepala BGN, Sudaryono, Jumat (31 Juli 2026) (foto: tangkapan layar)

JAKARTA, DMNETWORK — Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan uang negara sebesar Rp 311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali dalam penyaluran dana operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Pengembalian dana tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Gedung BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Sudaryono menjelaskan, pengembalian uang sebesar Rp 311.246.295.184 tersebut merupakan hasil verifikasi dan penyisiran ketat terhadap puluhan ribu rekening virtual account SPPG di seluruh Indonesia.
“Kami menemukan semacam anomali bahwa ada saldo rekening yang terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur yang dalam bentuk virtual account itu, ternyata rekening penampungan rekening dapur itu, dapurnya either dapurnya itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account,” kata Sudaryono.
Setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi satu per satu, BGN mencatat ada 414 SPPG yang terindikasi bermasalah, mulai dari memiliki rekening ganda (dobel), dapurnya belum beroperasi, hingga dapur yang tidak ditemukan keberadaannya (fiktif).
“Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat, sebanyak Rp 311.246.295.184 dari sisiran kami hasil penelusuran yang kami temukan dari 414 SPPG atau dapur,” tegasnya.
Rincian Bank Penyalur
Berdasarkan data BGN, pengembalian dana tersebut bersumber dari lima bank penyalur rekening virtual account, dengan rincian sebagai berikut:
Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp 137,5 miliar dari 121 SPPG
Bank Negara Indonesia (BNI): Rp 74 miliar dari 117 SPPG
Bank Mandiri: Rp 71,6 miliar dari 129 SPPG
Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp 12,9 miliar dari 19 SPPG
Bank Tabungan Negara (BTN): Rp 15,3 miliar dari 28 SPPG
Diserahkan ke Penegak Hukum
Sudaryono menegaskan bahwa proses audit internal dan penyisiran rekening SPPG masih terus berjalan. Ia tidak menampik kemungkinan jumlah temuan dapur bermasalah maupun nilai dana yang diselamatkan akan terus bertambah.
Selain menarik kembali anggaran tersebut ke kas negara, BGN juga telah menyerahkan temuan ini kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung, untuk menyelidiki dugaan unsur pidana (mens rea).
“Apakah ada indikasi mens rea, misalnya memang ada niat untuk mencuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk ngentit apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa,” ujar Sudaryono. (Rist)

Share This Article
error: Content is protected !!