Sudaryono menegaskan bahwa kualitas pelayanan kepada penerima manfaat tidak boleh dikompromikan
Jakarta, DMNerwork– Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengambil langkah paling tegas sejak memimpin lembaga tersebut dengan menghentikan operasional secara permanen 883 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan itu diumumkan dalam konferensi pers di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Penutupan dilakukan setelah BGN menemukan berbagai pelanggaran terhadap standar operasional yang selama ini menjadi syarat utama penyelenggaraan program MBG. Menurut Sudaryono, dapur-dapur yang dihentikan operasionalnya merupakan satuan yang tidak mampu memenuhi komitmen perbaikan meskipun telah diberikan kesempatan dan tenggat waktu.
Sebanyak 98 dapur berada di Wilayah I yang meliputi Sumatera. Sementara itu, Wilayah II yang mencakup Pulau Jawa dan Madura menyumbang 311 dapur yang dihentikan operasionalnya. Adapun Wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku hingga Papua menjadi wilayah dengan jumlah penutupan terbanyak, yakni 424 dapur.
Sudaryono menegaskan bahwa kualitas pelayanan kepada penerima manfaat tidak boleh dikompromikan. Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi negara dalam pembangunan sumber daya manusia sehingga seluruh proses penyediaan makanan harus memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, dan kualitas gizi.
Ia menyebut langkah tersebut bukan sekadar penertiban administratif, tetapi menjadi bagian dari reformasi menyeluruh terhadap tata kelola BGN. Seluruh penyelenggara MBG diminta memahami bahwa keberlangsungan kerja sama bergantung pada kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.
Menurutnya, BGN lebih memilih mengurangi jumlah dapur sementara dibanding mempertahankan dapur yang berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak. Karena itu, evaluasi terhadap seluruh SPPG akan terus dilakukan secara berkala agar kualitas layanan tetap terjaga.
Dengan keputusan tersebut, BGN mengirimkan pesan bahwa tidak ada lagi ruang toleransi bagi pengelola dapur yang mengabaikan standar operasional. Fokus utama pemerintah, kata Sudaryono, adalah memastikan setiap makanan yang diterima anak-anak Indonesia benar-benar aman, sehat, dan memenuhi kebutuhan gizi.***