Editorial Sabtu, 3 Oktober 2026 Istana Dua Hari: Pergeseran Pusat Gravitasi Kekuasaan

10 Min Read
Ilustrasi gambar (foto: darmedianetwork)

Dari kursi pelaksana ke meja penasihat

Pemerintahan membutuhkan orang yang menjalankan keputusan. 

JAKARTA, DARMEDIANETWORK – Istana Negara dalam dua hari, 1 dan 2 Oktober 2026, seperti sedang menggambar ulang peta kekuasaan.

Pada Kamis, 1 Oktober, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri dan wakil menteri. Bahlil Lahadalia berpindah menjadi Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Sugiono naik menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dudung Abdurachman masuk ke kursi Menko Polkam. Arrmanatha Christiawan Nasir menjadi Menteri Luar Negeri. Muhammad Sarmuji menjadi Menteri Perindustrian.

Di bawahnya, sejumlah kursi wakil menteri ikut bergerak.

Sekretariat Negara mencatat 10 menteri dan wakil menteri dilantik pada hari itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026. Rangkaian perubahan juga menyentuh sejumlah jabatan strategis lain.

- Iklan -
Ad imageAd image

Sehari kemudian, Jumat, 2 Oktober, panggung Istana belum ditutup.

Kali ini yang berubah bukan sekadar kursi kementerian.

Presiden melantik jajaran baru Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Jumlahnya mencapai 26 orang, dengan Pratikno sebagai ketua, Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, dan Muhammad Qodari sebagai sekretaris. Di dalamnya terdapat tokoh agama, akademisi, pengusaha, mantan pejabat negara, politisi dan tokoh publik, termasuk Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Rocky Gerung dan Ignasius Jonan.

Pada hari yang sama, Muhammad Qodari bergeser dari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah ke lingkungan Wantimpres. Kursi yang ditinggalkannya kemudian diisi Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom, dengan Fadli Tri Hartono sebagai wakil.

Maka, kalau dua hari itu dibaca sebagai satu rangkaian, yang tampak bukan hanya pergantian orang.

- Iklan -
Ad image

Yang tampak adalah pergeseran pusat gravitasi kekuasaan.

Dari kursi pelaksana ke meja penasihat

Pemerintahan membutuhkan orang yang menjalankan keputusan. Tetapi pemerintahan juga membutuhkan orang yang memberi nasihat sebelum keputusan dibuat.

Wantimpres secara konstitusional bukanlah kementerian. Lembaga ini berada langsung di bawah Presiden dan bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan. UU Nomor 64 Tahun 2024 bahkan mengubah ketentuan lama sehingga jumlah anggota Wantimpres ditetapkan sesuai kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, angka 26 bukan sekadar angka administratif.

Ia menunjukkan bahwa setelah perubahan UU tersebut, ruang untuk membentuk lingkar pertimbangan Presiden memang jauh lebih lentur dibandingkan model lama.

Undang-undang sebelumnya menetapkan Wantimpres terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan delapan anggota. UU 64/2024 mengubah formula tersebut menjadi jumlah yang ditentukan sesuai kebutuhan Presiden.

Di sinilah pertanyaan politik ketatanegaraan mulai muncul.

Apa yang hendak dilakukan sebuah pemerintahan ketika meja penasihat diperbesar?

Jawabannya tidak harus tunggal.

Bisa saja Presiden membutuhkan lebih banyak perspektif. Negara yang persoalannya semakin kompleks membutuhkan orang dengan pengalaman yang juga beragam: ekonomi, diplomasi, agama, hukum, politik, keamanan, dunia usaha, masyarakat sipil dan kebudayaan.

Tetapi semakin banyak orang yang duduk di meja pertimbangan, semakin penting pula bagaimana suara-suara tersebut diorganisasikan.

Sebab nasihat yang banyak belum tentu menjadi nasihat yang jelas.

Presiden pada akhirnya tetap harus mengambil keputusan.

26 kepala, satu meja

Di sinilah keberadaan 26 anggota Wantimpres menjadi menarik.

Mereka tidak bekerja seperti 26 menteri yang masing-masing mempunyai kementerian dan birokrasi sendiri. Tugas mereka adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

UU bahkan mengatur bahwa nasihat dan pertimbangan dapat diberikan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan dewan. Anggota Wantimpres juga tidak diperbolehkan membuka kepada pihak lain isi nasihat dan pertimbangan yang diberikan kepada Presiden.

Artinya, ruang kerja Wantimpres memang berada dekat dengan jantung pengambilan keputusan, tetapi sebagian prosesnya secara hukum bersifat tertutup.

Konsekuensinya sederhana tetapi penting.

Publik dapat melihat siapa yang duduk di kursinya, tetapi tidak selalu dapat melihat apa yang dibicarakan di balik kursi tersebut.

Maka ukuran keberhasilan lembaga itu pada akhirnya bukan jumlah tokohnya.

Ukuran yang lebih substantif adalah apakah keberagaman orang di dalamnya menghasilkan pertimbangan yang membuat keputusan pemerintah semakin matang, atau justru membuat pusat nasihat semakin ramai tanpa memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas suatu rekomendasi.

Ini bukan soal banyak atau sedikit.

Ini soal bagaimana suara yang banyak diterjemahkan menjadi keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dari reshuffle menuju konsolidasi

Peristiwa 1 dan 2 Oktober juga memperlihatkan sesuatu yang berbeda dari reshuffle biasa.

Ada pejabat yang digeser.

Ada pejabat yang naik.

Ada pejabat yang pindah lembaga.

Ada pula pejabat yang setelah meninggalkan satu posisi justru tetap berada dekat dengan pusat kekuasaan melalui jabatan baru.

Muhammad Qodari menjadi salah satu contoh paling jelas. Setelah meninggalkan posisi Kepala Bakom, ia masuk ke Wantimpres sebagai sekretaris merangkap anggota. Pada saat yang sama, Bakom memperoleh kepala baru, Syahganda Nainggolan.

Satu kursi kosong.

Satu kursi baru terisi.

Lalu perpindahan itu melahirkan konfigurasi baru.

Inilah yang membuat reshuffle terasa seperti rangkaian domino. Satu keping digeser, keping lain harus bergerak.

Dan dalam pemerintahan yang memiliki banyak lembaga, perpindahan pejabat tidak pernah benar-benar berhenti pada satu jabatan.

Apa yang mungkin berubah setelah 26 Wantimpres dilantik?

Ada beberapa konsekuensi kelembagaan yang patut diamati.

Pertama, Presiden memiliki sumber masukan yang lebih beragam.

Dengan anggota berasal dari latar belakang yang berbeda, Presiden secara kelembagaan memiliki akses kepada lebih banyak pengalaman dan sudut pandang.

Kedua, hubungan antara Wantimpres dan kabinet menjadi semakin penting.

Menteri adalah pelaksana kebijakan. Wantimpres adalah pemberi nasihat. Kalau keduanya memberikan pandangan berbeda, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. Tetapi kualitas hubungan keduanya akan menentukan apakah nasihat berhenti sebagai dokumen, menjadi koreksi kebijakan, atau justru masuk ke proses pengambilan keputusan sebelum kebijakan ditetapkan.

Ketiga, koordinasi menjadi pekerjaan besar tersendiri.

Dua puluh enam orang berarti dua puluh enam pengalaman, jaringan dan cara melihat persoalan. Ini bisa menjadi sumber kekayaan perspektif. Tetapi tanpa mekanisme kerja yang jelas, banyaknya suara juga berpotensi membuat proses konsultasi menjadi lebih rumit.

Keempat, publik akan menuntut transparansi hasil, meskipun isi nasihat dilindungi hukum.

Wantimpres memang tidak harus membuka isi nasihat kepada publik. Namun publik tetap dapat menilai hasil akhirnya melalui kebijakan pemerintah: apakah kebijakan semakin konsisten, apakah koreksi terjadi ketika ditemukan masalah, dan apakah keputusan pemerintah memiliki penjelasan yang memadai.

Kelima, perubahan ini dapat dibaca sebagai penataan ulang lingkar kekuasaan, tetapi motif politiknya tidak dapat disimpulkan hanya dari daftar nama.

Bahwa seorang tokoh masuk Wantimpres adalah fakta.

Bahwa tokoh lain berpindah dari kementerian ke lembaga lain juga fakta.

Tetapi mengatakan perpindahan itu pasti dilakukan untuk kepentingan politik tertentu memerlukan bukti tambahan.

Di sinilah jurnalisme harus berhenti sejenak sebelum ikut menebak isi kepala Istana.

Istana bukan sekadar tempat pelantikan

Ada kecenderungan melihat pelantikan sebagai seremoni.

Pejabat datang.

Sumpah dibacakan.

Berita acara ditandatangani.

Presiden memberi ucapan selamat.

Lalu kamera dimatikan.

Padahal di balik seremoni itu terjadi perubahan struktur.

Pada 1 Oktober, kabinet diubah.

Pada 2 Oktober, lingkar penasihat diperbesar.

Di antara keduanya terdapat perpindahan manusia dari satu simpul kekuasaan ke simpul lainnya.

Karena itu dua hari tersebut lebih tepat dibaca sebagai satu episode politik pemerintahan, bukan dua berita yang berdiri sendiri.

Pertanyaannya bukan lagi sekadar:

Siapa menggantikan siapa?

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Ke mana arah pusat pengambilan keputusan setelah semua perpindahan itu selesai?

Apakah pemerintah sedang mencari kecepatan?

Apakah sedang mencari keseimbangan?

Apakah sedang memperluas sumber nasihat?

Ataukah sedang menyusun kembali jaringan orang-orang yang berada di sekitar Presiden?

Jawabannya baru bisa diketahui dari kerja mereka setelah dilantik, bukan dari seremoni pelantikannya.

Ketika Istana semakin ramai

Ada paradoks dalam dua hari tersebut.

Di satu sisi, semakin banyak orang yang masuk ke lingkar pemerintahan berarti semakin banyak pengalaman yang tersedia bagi Presiden.

Di sisi lain, semakin banyak simpul kekuasaan berarti semakin penting pembagian kewenangan yang terang.

Sebuah pemerintahan bukan orkestra yang otomatis menjadi merdu hanya karena pemainnya bertambah.

Justru ketika pemain semakin banyak, konduktor harus semakin jelas menentukan siapa memainkan apa.

Begitu pula pemerintahan.

Yang ditunggu publik setelah 1 dan 2 Oktober bukan pelantikan berikutnya.

Yang ditunggu adalah hasil dari susunan baru tersebut.

Apakah kebijakan menjadi lebih konsisten?

Apakah koordinasi antarlembaga membaik?

Apakah keputusan strategis lebih cepat?

Apakah kritik dari luar pemerintahan memperoleh tempat dalam proses pertimbangan?

Dan yang tidak kalah penting: apakah masyarakat dapat mengetahui alasan kebijakan pemerintah secara cukup terang, meskipun sebagian proses nasihat Wantimpres memang bersifat tertutup?

Pada akhirnya, 26 orang di sekitar meja Presiden bukanlah tujuan.

Mereka adalah instrumen.

Nilai sebuah instrumen baru terlihat ketika dimainkan.

Karena itu, setelah dua hari pelantikan yang penuh perpindahan itu, babak sebenarnya justru baru dimulai.

Istana telah menggeser kursi. Sekarang publik menunggu apakah arah kebijakannya ikut bergeser.

Aris Munandar, editor 

Share This Article
error: Content is protected !!