Prabowo Soroti Dana Pemda Mengendap, Efektivitas Transfer ke Daerah Jadi Perhatian

4 Min Read
Prabowo menyoroti dana pemda yang belum digunakan optimal dan meminta TKD menghasilkan pembangunan serta layanan publik. (dok Istimewa)

DMNETWORK.COM, JAKARTA — Pemerintah kembali menyoroti persoalan efektivitas penggunaan anggaran pemerintah daerah. Presiden Prabowo Subianto mengatakan masih terdapat dana yang telah ditransfer dari pemerintah pusat tetapi belum dimanfaatkan untuk pembangunan maupun pelayanan publik.

Persoalan tersebut menjadi salah satu alasan yang disampaikan Prabowo dalam menjelaskan kebijakan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD).

Menurut Presiden, penyaluran anggaran dari pemerintah pusat seharusnya diikuti dengan pemanfaatan yang efektif sehingga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dalam program Presiden Menjawab, Rabu (16/9/2026), Prabowo menyebut terdapat anggaran daerah yang masih tersimpan di perbankan.

- Iklan -
Ad imageAd image

Ia juga menyinggung kemungkinan persoalan di tingkat daerah, termasuk hubungan antara kepala daerah dan DPR, yang dapat menyebabkan anggaran yang sudah ditransfer belum dapat digunakan.

“Kadang-kadang aneh, uang oleh pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti. Ditaruh di bank, ada macam-macam. Atau ada konflik antara bupati sama DPR. Antara gubernur sama DPR. Jadi uang sudah kita transfer. Gak dipakai,” kata Prabowo.

Bukan Sekadar Soal Penyaluran

Pernyataan tersebut menempatkan efektivitas belanja sebagai isu penting dalam hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Transfer ke daerah bukan hanya berkaitan dengan pemindahan dana dari APBN ke pemerintah daerah. Anggaran tersebut dirancang untuk mendukung berbagai kebutuhan daerah, termasuk pelayanan publik, pembangunan, dan program prioritas pemerintah.

Dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah menyatakan kebijakan TKD diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang efektif dan efisien. Pemerintah juga menyebut penguatan penyaluran berbasis kinerja, pengawasan, serta pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari kebijakan tersebut.

Dengan demikian, persoalan dana yang belum digunakan tidak hanya menyangkut tingkat penyerapan, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah memastikan anggaran dapat diterjemahkan menjadi program yang sesuai kebutuhan masyarakat.

- Iklan -
Ad image

Prabowo Pertanyakan Infrastruktur Desa

Prabowo kemudian memberikan contoh pembangunan infrastruktur dasar di desa.

Presiden mempertanyakan pembangunan jembatan desa yang menurutnya belum terealisasi meskipun dana telah disalurkan kepada daerah dan desa selama bertahun-tahun.

“Ini desentralisasi sudah jalan berapa? 25 tahun ya. Dana sudah kita turunkan ke tiap desa. Satu miliar. Selama 10 tahun terakhir. Transfer ke daerah sudah. Kenapa jembatan untuk di desa tidak pernah dibuat? Padahal jembatan itu hanya Rp400 juta,” ujarnya.

Dari contoh tersebut, Prabowo mempertanyakan kesesuaian antara anggaran yang telah disalurkan dengan hasil pembangunan yang terlihat di lapangan.

“Ke mana uang itu?” kata Prabowo.

Pernyataan tersebut juga dilaporkan ANTARA sebagai bagian dari penjelasan Presiden mengenai alasan pemerintah memperhatikan penggunaan TKD.

Ada Persoalan Tata Kelola di Daerah

Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menentukan prioritas penggunaan anggaran berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah.

Namun, kewenangan tersebut berjalan bersama kewajiban untuk memastikan anggaran dikelola secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks ini, persoalan yang disebut Prabowo menunjukkan bahwa optimalisasi TKD tidak hanya bergantung pada jumlah dana yang tersedia. Proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan turut menentukan apakah anggaran benar-benar menghasilkan manfaat.

Pemerintah sebelumnya juga telah memasukkan upaya mengurangi dana yang mengendap di rekening kas daerah dan meningkatkan efisiensi belanja sebagai bagian dari arah kebijakan TKD 2026.

Ukuran Akhir Ada pada Manfaat Publik

Prabowo menegaskan kebijakan anggaran harus berorientasi pada hasil.

Artinya, pemerintah pusat tidak hanya ingin memastikan anggaran tersalurkan, tetapi juga melihat apakah dana tersebut menghasilkan pembangunan dan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

Bagi pemerintah daerah, tantangannya adalah memastikan kewenangan fiskal yang dimiliki dapat diterjemahkan menjadi belanja yang tepat sasaran dan sesuai prioritas daerah.

Sementara bagi pemerintah pusat, evaluasi TKD menjadi bagian dari upaya menghubungkan transfer fiskal dengan kinerja pembangunan di daerah.

Pada akhirnya, persoalan yang disoroti Presiden bukan semata tentang berapa besar anggaran yang ditransfer, tetapi tentang apa yang dihasilkan dari anggaran tersebut setelah sampai di daerah.***

Share This Article
error: Content is protected !!