DMNET – KEBUMEN – Peristiwa penganiayaan yang menewaskan dua orang terjadi di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 11.40 WIB. Seorang pria berinisial SP diduga tega menganiaya istri dan mertuanya hingga keduanya meninggal dunia akibat luka berat yang dialami.
Korban diketahui berinisial PA (52) dan EP (33). Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis di RS Purbowangi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kasus tersebut menggegerkan warga sekitar karena terjadi di lingkungan permukiman warga pada siang hari. Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku.
Kapolres Kebumen I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya hingga menyebabkan kedua korban mengalami luka serius.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sehingga menyebabkan luka parah dan meninggal dunia,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan kepada awak media.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif yang melatarbelakangi aksi kekerasan tersebut. Pemeriksaan terhadap pelaku terus dilakukan guna mengungkap kronologi lengkap kejadian.
Petugas juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa berlangsung. Selain itu, barang bukti di tempat kejadian perkara turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Usai kejadian, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Kebumen untuk menjalani proses hukum. Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara serius mengingat peristiwa tersebut menyebabkan hilangnya dua nyawa sekaligus.
Warga Desa Jogomulyo mengaku terkejut atas kejadian tersebut. Selama ini, lingkungan tempat tinggal korban dikenal cukup kondusif sehingga kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut itu menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat sekitar.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya penyelesaian persoalan keluarga tanpa kekerasan. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi tindak kekerasan di lingkungan sekitar guna mencegah jatuhnya korban jiwa.
Saat ini, jenazah kedua korban telah ditangani pihak rumah sakit sebelum diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman. Sementara itu, polisi masih menyusun laporan lengkap terkait hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku.
Kasus penganiayaan di Buayan Kebumen tersebut kini dalam penanganan intensif Satreskrim Polres Kebumen. Polisi memastikan perkembangan penyidikan akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.(WG)


