CATATAN REDAKSI:  Thorium, Swasembada Energi, dan Godaan Jalan Pintas

4 Min Read
Ilustrasi gambar Thorium (Th)

Di sinilah publik perlu dibedakan antara potensi dan kebijakan. Potensi geologi tidak otomatis menjadi kemampuan industri

DMNETWORK – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa Indonesia dapat mencapai swasembada energi dalam lima hingga tujuh tahun ke depan tentu menggugah optimisme publik. Di tengah ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga minyak dunia, dan tekanan transisi energi global, cita-cita kemandirian energi memang layak menjadi agenda nasional. Namun, optimisme politik tidak boleh mengaburkan disiplin ilmiah dan ketepatan kebijakan.

Belakangan, nama thorium kembali ramai diperbincangkan seolah-olah menjadi kunci ajaib yang dapat membuka pintu swasembada energi Indonesia. Narasi itu terdengar menarik: Indonesia memiliki cadangan thorium, teknologi nuklir dianggap lebih bersih, dan ketergantungan pada impor energi dapat dikurangi. Sayangnya, kenyataan tidak sesederhana slogan.

Thorium memang unsur radioaktif yang berpotensi digunakan sebagai bahan bakar nuklir. Indonesia juga memiliki sumber daya thorium yang terkait dengan mineral monasit di sejumlah wilayah, terutama Kepulauan Bangka Belitung. Akan tetapi, fakta ilmiah menunjukkan bahwa thorium bukan bahan bakar nuklir yang dapat langsung dipakai. Ia memerlukan proses konversi dan teknologi reaktor khusus yang hingga kini belum matang secara komersial di dunia.

Di sinilah publik perlu dibedakan antara potensi dan kebijakan. Potensi geologi tidak otomatis menjadi kemampuan industri. Penelitian tidak otomatis berarti proyek nasional. Hingga hari ini, Indonesia belum memiliki pembangkit listrik tenaga nuklir komersial yang beroperasi, apalagi reaktor thorium skala industri. Negara-negara yang paling serius meneliti thorium pun masih berkutat pada tahap riset, demonstrasi, dan pengembangan teknologi.

- Iklan -
Ad imageAd image

Karena itu, mengaitkan target swasembada energi lima sampai tujuh tahun dengan pembangunan industri thorium merupakan lompatan logika yang terlalu jauh. Pengembangan energi nuklir memerlukan regulasi yang kokoh, otoritas pengawas yang independen, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur keselamatan, penerimaan sosial, serta investasi yang sangat besar. Semua itu tidak dapat diselesaikan dalam hitungan beberapa tahun.

Kita tidak boleh mengulang kebiasaan lama: setiap kali menghadapi persoalan struktural, kita tergoda mencari jalan pintas teknologi. Padahal sejarah pembangunan energi menunjukkan bahwa keberhasilan lebih sering lahir dari konsistensi kebijakan daripada dari penemuan tunggal yang spektakuler.

Swasembada energi Indonesia dalam jangka menengah justru lebih realistis dicapai melalui percepatan panas bumi, hidro, surya, bioenergi, efisiensi energi, hilirisasi gas domestik, pengurangan impor BBM, dan pembenahan tata kelola energi nasional. Thorium dapat tetap diteliti sebagai opsi strategis jangka panjang, tetapi jangan dijual kepada publik seolah-olah ia sudah siap menjadi tulang punggung energi nasional.

Editorial ini tidak menolak riset thorium. Sebaliknya, penelitian harus terus didorong agar Indonesia tidak tertinggal dalam penguasaan teknologi masa depan. Yang perlu ditolak ialah cara berpikir yang menukar kompleksitas dengan sensasi.

Energi adalah urusan kedaulatan, bukan sekadar retorika. Publik berhak memperoleh harapan, tetapi harapan yang berpijak pada fakta. Pemerintah pun berkewajiban membangun optimisme yang disertai peta jalan yang terukur, bukan sekadar janji yang terdengar besar.

- Iklan -
Ad image

Swasembada energi akan lahir dari kerja panjang, disiplin kebijakan, dan keberanian mengambil keputusan yang berbasis ilmu pengetahuan. Bukan dari keyakinan bahwa satu unsur bernama thorium dapat menyelesaikan seluruh persoalan energi bangsa. 

Aris Munandar, editor 

Share This Article
error: Content is protected !!