DMNETWORK.COM – Penurunan peringkat daya saing Indonesia dalam IMD World Competitiveness Ranking 2026 bukan sekadar persoalan statistik internasional. Di balik turunnya posisi Indonesia ke peringkat 48 dari 70 negara, tersimpan pesan yang lebih besar mengenai tantangan struktural yang masih membayangi upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dalam dua tahun terakhir, Indonesia kehilangan 21 peringkat setelah sempat berada di posisi ke-27 dunia pada 2024. Penurunan tersebut menjadikan 2026 sebagai salah satu periode evaluasi terpenting bagi arah kebijakan ekonomi nasional, terutama di tengah ambisi besar menarik investasi, memperkuat industrialisasi, dan meningkatkan daya saing kawasan.
Jika pada 2024 Indonesia sempat dipandang sebagai salah satu negara berkembang dengan prospek kompetitif yang menjanjikan, maka laporan terbaru ini menunjukkan bahwa sejumlah reformasi belum sepenuhnya menghasilkan dampak yang konsisten terhadap persepsi maupun kinerja daya saing nasional.
Ketika Ekonomi Masih Tumbuh, Tetapi Daya Saing Menurun
Salah satu paradoks yang muncul dalam laporan IMD tahun ini adalah tetap kuatnya indikator Performa Ekonomi di tengah penurunan peringkat keseluruhan.
Indonesia berhasil mempertahankan posisi ke-24 dunia pada kategori Performa Ekonomi dengan skor 59,89. Bahkan subkategori Harga mampu menembus peringkat ke-10 dunia, menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki daya tarik dari sisi stabilitas biaya dan ukuran pasar domestik.
Namun, daya saing sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi atau besarnya konsumsi masyarakat.
Investor global semakin mempertimbangkan faktor-faktor seperti kepastian regulasi, kualitas birokrasi, produktivitas dunia usaha, kualitas sumber daya manusia, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.
Dengan kata lain, ekonomi yang tumbuh belum tentu otomatis menghasilkan daya saing yang meningkat apabila fondasi pendukungnya tidak berkembang pada kecepatan yang sama.
Efisiensi Bisnis Menjadi Sinyal Paling Mengkhawatirkan
Dari seluruh indikator yang diukur IMD, penurunan paling tajam terjadi pada kategori Efisiensi Bisnis.
Indonesia merosot dari posisi ke-26 menjadi peringkat ke-50 dunia. Bahkan jika dibandingkan dengan capaian 2024 yang sempat berada di posisi ke-14, penurunannya tergolong sangat drastis.
Temuan ini menjadi sinyal penting karena efisiensi bisnis berkaitan langsung dengan kemampuan perusahaan beroperasi secara produktif, kompetitif, dan inovatif.
Dalam laporan tersebut, Praktik Pengelolaan menjadi subkategori terlemah dengan posisi ke-55 dunia. Angka tersebut menunjukkan bahwa tantangan dunia usaha tidak lagi sekadar terkait biaya produksi atau tenaga kerja murah, tetapi juga menyangkut kualitas manajemen, inovasi organisasi, tata kelola perusahaan, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan global.
Di era persaingan berbasis teknologi dan kecerdasan buatan, kualitas manajemen bisnis menjadi salah satu faktor yang semakin menentukan daya saing sebuah negara.
Infrastruktur Belum Menjawab Kebutuhan Masa Depan
Selama satu dekade terakhir, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu agenda utama pemerintah. Jalan tol, pelabuhan, bandara, kawasan industri, hingga proyek konektivitas nasional terus dibangun di berbagai wilayah.
Namun laporan IMD menunjukkan bahwa tantangan infrastruktur Indonesia belum sepenuhnya teratasi.
Indonesia berada di posisi ke-58 dunia untuk kategori Infrastruktur, menjadikannya indikator terlemah dalam keseluruhan penilaian.
Yang menarik, kelemahan terbesar justru bukan berada pada infrastruktur fisik semata, melainkan pada aspek Kesehatan dan Lingkungan yang menempati peringkat ke-65 dunia.
Temuan ini menunjukkan bahwa konsep infrastruktur modern kini jauh lebih luas dibanding pembangunan jalan dan gedung. Kualitas layanan kesehatan, keberlanjutan lingkungan, kesiapan teknologi, hingga kualitas pendidikan menjadi bagian penting dalam membangun daya saing jangka panjang.
Negara-negara yang berhasil meningkatkan daya saing umumnya tidak hanya membangun fisik, tetapi juga memperkuat kualitas hidup masyarakat dan produktivitas tenaga kerjanya.
Geopolitik dan Persepsi Investor
Pemerintah menilai kondisi geopolitik global turut memengaruhi persepsi investor terhadap negara berkembang, termasuk Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi melalui Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3-MPPE).
Menurut Airlangga, isu ketahanan energi menjadi salah satu perhatian utama investor di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Pandangan tersebut tidak sepenuhnya keliru. Dalam beberapa tahun terakhir, konflik geopolitik, gangguan rantai pasok, hingga fluktuasi harga energi memang menjadi faktor yang memengaruhi arus investasi internasional.
Namun demikian, banyak negara menghadapi tantangan global yang sama. Karena itu, pertanyaan yang lebih penting adalah sejauh mana Indonesia mampu membangun ketahanan domestik agar tetap kompetitif di tengah situasi global yang tidak menentu.
Daya Saing Bukan Sekadar Peringkat
Peringkat internasional memang bukan satu-satunya ukuran keberhasilan ekonomi. Namun laporan daya saing memiliki fungsi penting sebagai alat ukur untuk melihat posisi suatu negara dibandingkan kompetitor regional maupun global.
Bagi Indonesia, penurunan 21 peringkat dalam dua tahun seharusnya menjadi alarm kebijakan.
Jika tren ini berlanjut, dampaknya tidak hanya terlihat pada persepsi investor, tetapi juga pada kemampuan Indonesia menarik modal baru, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan mempercepat transformasi ekonomi menuju negara berpendapatan tinggi.
Sebaliknya, jika hasil laporan ini dijadikan momentum evaluasi, Indonesia masih memiliki peluang untuk memperbaiki posisinya. Kinerja ekonomi yang relatif stabil, pasar domestik yang besar, bonus demografi, serta potensi energi baru dan terbarukan tetap menjadi modal penting.
Tantangannya kini terletak pada kemampuan mempercepat reformasi birokrasi, meningkatkan efisiensi dunia usaha, memperkuat kualitas infrastruktur nonfisik, dan menciptakan kepastian regulasi yang lebih konsisten.
Pada akhirnya, daya saing bukan hanya soal posisi dalam tabel global. Daya saing adalah cerminan seberapa siap sebuah negara menghadapi masa depan. Dan laporan IMD 2026 menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang tidak sedikit untuk memastikan masa depan tersebut tetap kompetitif.(*)