Jumhur Hidayat Ingatkan Bahaya Ghost Fishing yang Kerap Luput dari Perhatian Publik

3 Min Read
Jumhur Hidayat Saat meninjau di Pulau Pramuka, kepulauan seribu

DMNETWORK.COM, JAKARTA, – Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap fenomena ghost fishing atau “jaring hantu” yang dinilai menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut Indonesia.

Hal itu disampaikan Jumhur saat menghadiri peringatan Hari Laut Internasional di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Sabtu (23/5/2026).

- Iklan -
Ad imageAd image

Menurut Jumhur, laut Indonesia saat ini menghadapi tekanan yang semakin berat, mulai dari meningkatnya sampah plastik, pencemaran pesisir, hingga abrasi yang mengancam pulau-pulau kecil.

Selain itu, ia menyoroti ancaman lain yang kerap luput dari perhatian publik, yakni alat tangkap perikanan yang hilang, tertinggal, atau dibuang ke laut.

“Fenomena ini dikenal sebagai ghost fishing atau jaring hantu,” kata Jumhur.

- Iklan -
Ad image

Ia menjelaskan, jaring, tali, perangkap, dan berbagai alat tangkap yang tenggelam di dasar laut dapat terus menjebak ikan, penyu, mamalia laut, hingga merusak terumbu karang selama bertahun-tahun.

“Laut kita seolah terus menangkap dan merusak dirinya sendiri, bahkan tanpa aktivitas penangkapan,” ujarnya.

Jumhur menambahkan, sebagian besar sampah alat tangkap tersebut tidak terlihat dari permukaan laut. Sampah itu berada di dasar laut dan menumpuk secara perlahan sehingga merusak ekosistem secara diam-diam.

Karena itu, ia menilai upaya menjaga laut bukan hanya berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, dan masa depan generasi mendatang.

“Menjaga laut berarti menjaga kesehatan, ketahanan pangan, dan masa depan generasi kita,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Jumhur menyebut pemerintah terus memperkuat pengendalian sampah laut dan pemulihan ekosistem pesisir melalui penguatan kebijakan, pengawasan pencemaran, pemulihan ekosistem, hingga penguatan sistem pemantauan sampah laut.

Pemerintah juga mendorong pelibatan aktif masyarakat serta pemerintah daerah dalam penanganan persoalan sampah laut, termasuk sampah bekas alat tangkap perikanan.

Namun, Jumhur menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurut dia, penanganan sampah laut tidak cukup hanya dengan membersihkan pantai secara berkala, melainkan harus dimulai dari daratan.

Ia menekankan pentingnya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, perbaikan tata kelola sampah, penguatan ekonomi sirkular, hingga pengelolaan alat tangkap ikan melalui program 3R (reduce, reuse, recycle).

Selain itu, pemerintah juga mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui Gerakan Pilah Sampah dan pembentukan kader pengelolaan sampah di berbagai daerah.(Thoha)

Share This Article