Sudaryono Tegaskan Tiga Prioritas Pembenahan BGN: Berantas Korupsi, Perkuat SPPG, dan Buka Informasi Publik

2 Min Read
Sudaryono, tegaskan komitmennya untuk benahi BGN (foto: rist)

Saat ini, dari sekitar 27.000 SPPG yang ditargetkan menggunakan sistem tersebut, baru sekitar 5.700 yang telah mengadopsinya. 

JAKARTA, DMNETWORK – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tiga fokus utama pembenahan lembaganya, yakni pemberantasan korupsi, penguatan kapasitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta peningkatan komunikasi publik terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam arahannya kepada jajaran BGN, Sudaryono menekankan bahwa lembaganya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap praktik korupsi. Siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan, baik di tingkat pusat maupun SPPG, akan diberhentikan dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Untuk memperkuat pengawasan, BGN akan mengoptimalkan mekanisme pengawasan internal dan eksternal. Selain itu, kanal pelaporan dugaan penyimpangan akan dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat maupun pegawai internal BGN.

Di bidang tata kelola, Sudaryono mewajibkan seluruh Kepala SPPG menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Gizi Nasional (SIPGN). Saat ini, dari sekitar 27.000 SPPG yang ditargetkan menggunakan sistem tersebut, baru sekitar 5.700 yang telah mengadopsinya. Dari jumlah itu, sekitar 900 SPPG telah melengkapi pengisian data.

- Iklan -
Ad imageAd image

BGN memberikan tenggat waktu hingga Kamis pekan depan bagi seluruh Kepala SPPG untuk melengkapi data melalui SIPGN. Ketentuan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran yang segera diterbitkan.

Selain memperkuat sistem digital, BGN juga akan membangun sistem keterbukaan informasi publik. Informasi mengenai menu makanan, lokasi distribusi, hingga daftar sekolah penerima manfaat akan dipublikasikan secara bertahap.

Menurut Sudaryono, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menangkal berbagai informasi keliru dan hoaks mengenai Program MBG.

Dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Keduanya menegaskan bahwa BGN sebagai lembaga pelayanan publik harus dijalankan dengan prinsip integritas, profesionalisme, serta tata kelola yang transparan. (Arist)

Share This Article
error: Content is protected !!