DMNETWORK.COM — Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, menuai gelombang kecaman internasional setelah mengunggah video yang dinilai melecehkan para relawan kemanusiaan pro-Palestina yang ditahan di Pelabuhan Ashdod, Israel. Rekaman tersebut viral di media sosial dan memantik kemarahan publik dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Video yang diunggah melalui akun media sosial X miliknya, @itamarbengvir, pada Kamis (21/5/2026), memperlihatkan Ben-Gvir berada di lokasi penahanan ratusan relawan dan aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang sebelumnya dicegat militer Israel di perairan internasional dekat Siprus.
Dalam unggahannya, Ben-Gvir menuliskan kalimat singkat bernada provokatif, “Selamat datang di Israel.” Kalimat tersebut langsung memicu reaksi keras karena dianggap tidak memiliki empati terhadap para aktivis yang tengah menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tak hanya itu, dalam video berdurasi singkat tersebut, Ben-Gvir terlihat mendatangi area penahanan sambil memberikan semangat kepada aparat keamanan Israel. Momen paling menuai sorotan muncul ketika seorang aktivis perempuan meneriakkan “Free Palestine” atau “Palestina Merdeka”, sementara aparat berusaha menekan dan mengendalikan situasi.
Ben-Gvir tampak tersenyum sambil mengibarkan bendera Israel berukuran besar di dekat puluhan relawan yang berlutut dengan tangan terikat di belakang tubuh mereka. Adegan itu dinilai banyak pihak sebagai bentuk penghinaan terhadap para aktivis kemanusiaan.
“Selamat datang di Israel, kami adalah tuan,” ujar Ben-Gvir dalam video tersebut.
Ucapan itu langsung memantik kemarahan warganet internasional. Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pejabat negara, terlebih dalam situasi yang menyangkut misi kemanusiaan dan konflik berkepanjangan di Gaza.
Selain adegan pengibaran bendera, video tersebut juga memperlihatkan para aktivis berlutut di atas dek kapal saat lagu kebangsaan Israel diperdengarkan. Tayangan itu dinilai memperburuk citra Israel di tengah meningkatnya tekanan global terkait situasi kemanusiaan di Palestina.
Gelombang kritik kemudian datang dari berbagai organisasi hak asasi manusia, aktivis internasional, hingga sejumlah pemerintah negara yang menyoroti perlakuan terhadap para relawan Global Sumud Flotilla.
Misi Global Sumud Flotilla sendiri diketahui merupakan aksi solidaritas internasional untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza. Armada tersebut terdiri dari lebih dari 50 kapal yang membawa ratusan aktivis, tenaga medis, relawan, hingga pegiat kemanusiaan dari lebih 40 negara.
Mereka berangkat dari Turki pada 14 Mei 2026 dengan tujuan menembus blokade laut menuju Jalur Gaza. Namun pada 18 Mei 2026, armada tersebut dicegat militer Israel di perairan internasional sebelah barat Siprus, sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza.
Penangkapan terhadap para relawan itu memicu polemik internasional. Banyak pihak menilai tindakan Israel melanggar hukum internasional karena pencegatan dilakukan di luar wilayah teritorial Israel.
Hingga kini, dilaporkan sekitar 430 aktivis dan relawan masih berada dalam tahanan dan berupaya memperjuangkan pembebasan mereka. Sejumlah organisasi bantuan hukum internasional juga mulai memberikan pendampingan kepada para relawan yang ditahan.
Pemerintah Indonesia termasuk salah satu pihak yang ikut menyampaikan perhatian serius terhadap insiden tersebut. Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemanusiaan di Tanah Air mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta komunitas internasional mengambil langkah tegas terkait perlakuan terhadap para relawan.
Di sisi lain, pemerintah Israel membela tindakan pasukannya. Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan armada tersebut dianggap mencoba melanggar blokade laut Gaza yang menurut mereka sah secara hukum.
Dalam pernyataan resminya pada Selasa (19/5/2026), Kemlu Israel menegaskan aparat tidak menggunakan peluru tajam saat melakukan pencegatan terhadap kapal-kapal Global Sumud Flotilla.
“Kami tidak mengizinkan pelanggaran terhadap blokade laut yang sah atas Gaza,” demikian pernyataan resmi Kemlu Israel.
Israel juga mengklaim seluruh aktivis telah dipindahkan ke kapal milik otoritas Israel dan dijanjikan dapat bertemu perwakilan konsuler negara masing-masing setelah tiba di wilayah Israel.
Meski demikian, hingga kini belum ada informasi rinci terkait kondisi kesehatan maupun situasi terkini para relawan yang masih ditahan. Sejumlah lembaga HAM internasional mendesak agar akses komunikasi dan bantuan hukum diberikan secara penuh kepada seluruh aktivis.
Insiden ini kembali mempertegas tingginya tensi politik dan kemanusiaan di kawasan Timur Tengah, khususnya terkait blokade Gaza yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian dunia internasional.(*)