JAKARTA, DMNETWORK.COM – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dikabarkan baru saja kembali dari Arab Saudi setelah menunaikan ibadah haji. Namun, kepulangannya ke Tanah Air justru berujung pada proses hukum di Kejaksaan Agung.
Dadan sebelumnya disebut tengah menyiapkan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait aspirasi pelajar dan warga negara Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, yang menginginkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menjangkau peserta didik Indonesia di luar negeri.
Dalam sejumlah pembahasan internal, kebutuhan anggaran untuk program tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp133 juta per hari.
Namun rencana itu tidak pernah sampai ke meja Presiden.
Pada Rabu (3/6/2026), Dadan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung setelah sebelumnya dijemput untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan berlangsung berjam-jam sejak pagi hingga sore hari.
Tak lama setelah pemeriksaan selesai, Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Dadan. Mantan Kepala BGN itu kemudian terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) dan tangan terborgol saat digiring menuju mobil tahanan.
Peristiwa tersebut menjadi babak terbaru dari gejolak yang melanda Badan Gizi Nasional dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto lebih dahulu mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala lembaga tersebut. Tak berselang lama, penyidik Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN di Jakarta.
Penetapan tersangka terhadap Dadan menandai eskalasi serius dalam perkara yang sedang diusut aparat penegak hukum. Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan dan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Publik pun menyoroti ironi yang menyertai peristiwa tersebut. Di saat Dadan baru saja kembali dari perjalanan ibadah haji dan disebut bersiap menyampaikan usulan perluasan manfaat MBG bagi pelajar Indonesia di Arab Saudi, ia justru harus mengenakan rompi tahanan dan menghadapi proses hukum yang kini berjalan di Kejaksaan Agung. (Rist)