JAKARTA, DMNETWORK – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono, memberikan pengarahan kepada 1.758 peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian dan Lembaga Gelombang I Tahun 2026 di Hanggar Wing Udara 1 Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Pertahanan RI, Letjen TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI Tri Budi Utomo, Inspektur Jenderal Kemhan Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte, Rektor Universitas Pertahanan Letjen TNI (Purn.) Anton Nugroho, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Dalam arahannya, Sudaryono menekankan pentingnya peran ASN dalam mendukung sistem pertahanan negara melalui program Komponen Cadangan. Menurut dia, peserta Latsarmil Komcad ASN merupakan aparatur yang mendapat kepercayaan negara untuk memperkuat semangat bela negara sekaligus mendukung kesiapan nasional menghadapi berbagai tantangan.
Ia mengapresiasi perubahan sikap, kedisiplinan, dan semangat para peserta selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Para peserta, kata dia, dipersiapkan untuk menjadi Perwira Komponen Cadangan yang dapat mendukung TNI sebagai komponen utama pertahanan negara.
“Ketahanan pangan dan ketahanan negara harus diperkuat secara beriringan. Keduanya menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kemandirian serta kesejahteraan bangsa,” ujar Sudaryono dalam arahannya.
Menurut Sudaryono, tantangan yang dihadapi Indonesia tidak hanya berkaitan dengan aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga mencakup kemampuan bangsa dalam menjaga ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat.
Latsarmil Komcad ASN Kementerian dan Lembaga Gelombang I Tahun 2026 diikuti oleh 1.758 peserta yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. Melalui program tersebut, peserta memperoleh pembekalan pengetahuan serta keterampilan dasar kemiliteran sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran bela negara.
Program Komponen Cadangan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Melalui program ini, warga negara yang memenuhi syarat dipersiapkan untuk mendukung kekuatan pertahanan nasional sesuai profesi dan kompetensi masing-masing apabila diperlukan oleh negara.