Ketika Negara Berbelok ke Koordinat Ekonomi Konstitusi

5 Min Read
Ilustrasi gambar ai

Oleh: Agus M. Maksum

DMNETWORK – Sore itu, suasana diskusi bersama Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terasa berbeda. Di satu ruangan, duduk empat generasi gerakan mahasiswa ITS: Harun Al Rasyid, Anas Rosjidi, Djuwono, dan saya sendiri. Di hadapan kami, pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITS, para Ketua Himpunan Mahasiswa, dan perwakilan Keluarga Mahasiswa ITS menyimak dengan saksama. Sebuah pertanyaan sederhana terlontar, namun menyentuh inti perdebatan yang tengah melanda Indonesia saat ini: “Sebenarnya, negara ini sedang berjalan ke arah mana?”
Kebijakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir—hilirisasi, penguatan Bulog, pembelian gabah petani, pengambilalihan aset strategis, Program Makan Bergizi Gratis, hingga upaya membangun kemandirian pangan—mengisyaratkan sebuah pola yang jelas: negara mulai kembali hadir. Dan di situlah letak kegaduhan yang kita saksikan setiap hari. Saat ini, sedang terjadi benturan dua paradigma besar yang membentuk arah perjalanan bangsa.
**Dua Paradigma yang Saling Beradu**
Paradigma pertama adalah ekonomi neoliberal pro kapitalisme pasar bebas. Lahir dari keyakinan bahwa pasar adalah mekanisme terbaik, paradigma ini menghendaki negara cukup berperan sebagai wasit, dengan campur tangan dan subsidi seminimal mungkin. Ukuran keberhasilannya kuantitatif: inflasi rendah, defisit APBN rendah, utang terkendali, investor senang, dan pasar keuangan stabil.
Masalahnya, paradigma ini rentan melahirkan ketergantungan baru dan konsentrasi kekuatan ekonomi pada kelompok pemilik modal terbesar. Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, sumber daya alam dikuasai korporasi besar, distribusi pangan dikuasai segelintir pemain, dan rakyat hanya menjadi pasar serta tenaga kerja. Dalam bentuknya yang ekstrem, neoliberalisme dapat menjadi penjajahan gaya baru, tidak lagi dengan senjata, melainkan melalui pasar, modal, utang, teknologi, dan penguasaan rantai pasok.
Berkebalikan dengan itu, Indonesia lahir dengan paradigma ekonomi konstitusi. Para pendiri bangsa meletakkan dasarnya dalam Pasal 33 UUD 1945: cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara; bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Mohammad Hatta, perumus awal Pasal 33, menekankan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
**Negara Harus Hadir**
Dalam paradigma ini, negara bukan sekadar wasit, melainkan harus hadir secara aktif. Negara harus melindungi petani, memastikan pangan tidak dikuasai kartel, dan menjamin kekayaan alam dinikmati seluruh rakyat. APBN bukan sekadar buku kas untuk menghitung laba-rugi, tetapi instrumen perjuangan untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
Di sinilah letak perbedaannya. Dalam paradigma neoliberal, APBN yang baik adalah yang hemat. Dalam paradigma ekonomi konstitusi, APBN yang baik adalah yang mampu menyejahterakan rakyat. Tak heran, setiap kebijakan yang memperbesar peran negara selalu diikuti serangan narasi yang masif dari mereka yang selama ini menikmati keuntungan dari sistem lama.
**Perang Narasi: Medan Tempur yang Sesungguhnya**
Kita telah memasuki medan perang yang sesungguhnya: perang narasi. Pertempuran terbesar tidak terjadi di medan perang fisik, melainkan di layar ponsel, media sosial, media massa, film dokumenter, hingga kanal YouTube. Yang diperebutkan bukan wilayah, melainkan pikiran publik.
Oleh karena itu, mahasiswa harus belajar membedakan antara fakta dan narasi. Fakta adalah kejadian, sedangkan narasi adalah cara kejadian itu diceritakan. Mahasiswa tidak boleh menjadi konsumen narasi yang pasif, melainkan penguji narasi. Pertanyaan-pertanyaan kritis seperti: siapa yang membuat narasi, siapa yang mendanai, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang dirugikan, harus selalu diajukan.
**Penutup**
Menjelang magrib, saya melihat wajah-wajah muda yang mengingatkan pada tahun 1998. Tantangan generasi sekarang jauh lebih rumit. Musuh mereka tidak selalu terlihat, sering kali hadir dalam bentuk informasi, algoritma, atau opini yang terus diulang sampai dianggap sebagai kebenaran.
Saya berpesan kepada mereka: jangan mudah menjadi oposisi, tetapi jangan pula mudah menjadi pendukung. Jadilah penimbang yang menggunakan data, akal sehat, dan konstitusi sebagai kompas. Pertarungan terbesar bangsa ini bukanlah antara pemerintah dan oposisi, melainkan menentukan apakah Indonesia akan mengikuti logika pasar global yang menempatkan rakyat sebagai objek, atau kembali kepada ekonomi konstitusi yang menempatkan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan. Pertanyaan mendasar ini harus terus dijaga: negara ini sedang berjalan ke mana, dan untuk siapa negara ini bekerja?

- Iklan -
Ad imageAd image

(Penulis adalah Pemerhati Ekonomi Konstitusi dan Kebijakan Publik, Praktisi IT, Pembuat Patent Platform Digital Ekonomi Pancasila, Mantan Ketua Senat Mahasiswa ITS, Aktivis 98)

Share This Article