Hari Tani, Saat Petani Tidak Lagi Sekadar Diperingati

6 Min Read
Ilustrasi gambar Hari Tani Nasional (foto: DMNetwork)

Dari Kalimantan hingga Banten, pesan dasarnya sama: petani tidak cukup hanya dipuji sebagai pahlawan pangan

JAKARTA, DMNETWORK– Hari Tani Nasional semestinya bukan sekadar tanggal merah dalam kalender pertanian. Ia adalah pengingat bahwa di balik sepiring nasi terdapat tanah, air, benih, keringat, dan ketekunan jutaan petani yang bekerja jauh sebelum pangan sampai ke meja makan.

Karena itu, Hari Tani Nasional 2026 memiliki arti yang lebih khusus. Dua hari sebelum peringatan 24 September, DPR RI bersama pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang melalui rapat paripurna. Regulasi tersebut antara lain mengatur redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, penataan penguasaan tanah, serta perlindungan bagi kelompok seperti petani dan masyarakat adat.

Kini tantangannya bukan lagi sekadar bagaimana sebuah undang-undang dilahirkan, melainkan bagaimana hukum itu bekerja ketika berhadapan dengan tanah yang nyata, petani yang nyata, dan konflik yang nyata.

Di titik itulah peringatan Hari Tani Nasional menemukan maknanya.

- Iklan -
Ad imageAd image

Tani Merdeka Indonesia memilih merayakan hari ini bukan hanya dengan seremoni. Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir dijadwalkan menyampaikan orasi kebangsaan di Alun-alun Timur Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (24/9/2026). Sekitar 2.000 petani dan pengurus Tani Merdeka Indonesia se-Banten dijadwalkan menghadiri kegiatan tersebut.

Di Kalimantan Tengah, peringatan juga digelar di sejumlah daerah. Tiga DPD Tani Merdeka Indonesia menjadwalkan kegiatan di Kota Palangkaraya dan Kabupaten Lamandau pada 24 September, serta Kotawaringin Timur pada 28 September.

Menariknya, kegiatan di Kalimantan Tengah diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan dan kondisi daerah. Itu penting, sebab persoalan petani tidak pernah seragam. Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah, Hari Tani seharusnya tidak berhenti pada pidato. Ia harus menjadi ruang untuk membaca persoalan lingkungan, produksi pangan, penghidupan petani, dan masa depan lahan pertanian.

Dari Kalimantan hingga Banten, pesan dasarnya sama: petani tidak cukup hanya dipuji sebagai pahlawan pangan. Mereka membutuhkan kepastian tanah, produksi, pupuk, irigasi, pembiayaan, teknologi, pasar, dan harga yang memungkinkan usaha tani terus hidup.

Di Lebak, persoalan itu bahkan telah disuarakan secara terbuka. Aspirasi petani mencakup harga hasil panen, pupuk, irigasi, permodalan, akses pasar, hingga konflik agraria.

- Iklan -
Ad image

Itulah sebabnya orasi kebangsaan Don Muzakir hari ini layak ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Hari Tani bukan hanya tentang petani menanam dan pemerintah memberikan bantuan. Ada hubungan yang jauh lebih besar antara petani, negara, tanah, pangan, dan keadilan sosial.

Dan bagi masyarakat adat, tanah bahkan bukan semata-mata komoditas ekonomi. Tanah adalah ruang hidup, tempat tradisi diwariskan, sumber pangan, sekaligus bagian dari identitas komunitas.

Di wilayah adat Banokeling, Banyumas, misalnya, peringatan Hari Tani Nasional tahun ini berlangsung dalam suasana gotong royong. Masyarakat masih bekerja membangun dan memperbaiki lumbung padi. Hari ini juga direncanakan tumpengan sebagai ungkapan syukur atas hasil pertanian dan keberlimpahan yang diterima masyarakat.

Ungkapan syukur itu sekaligus menjadi cara masyarakat Banokeling menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas berbagai kebijakan yang mereka rasakan dalam dua tahun terakhir, serta kepada DPR RI setelah disahkannya UU Pengaturan Reforma Agraria.

Tetapi rasa terima kasih tidak boleh membuat pekerjaan berhenti.

Justru setelah undang-undang disahkan, pekerjaan menjadi semakin panjang.

Undang-undang dapat menjadi pintu, tetapi petani tetap membutuhkan jalan untuk melewatinya. Masyarakat adat dapat memperoleh pengakuan dalam norma hukum, tetapi pengakuan itu harus hadir dalam kebijakan dan praktik di lapangan. Konflik agraria dapat disebut sebagai persoalan yang harus diselesaikan, tetapi penyelesaiannya membutuhkan keberanian, data yang jelas, kelembagaan yang bekerja, dan keterlibatan masyarakat.

Dalam dokumen DPR, reforma agraria memang dirancang mencakup perencanaan, lokasi prioritas reforma agraria, redistribusi tanah, penyelesaian konflik, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan partisipasi masyarakat.

Karena itu, Hari Tani Nasional 2026 seharusnya menjadi titik berangkat baru.

Petani jangan hanya hadir ketika panen tiba. Jangan hanya dicari ketika negara membutuhkan angka produksi pangan. Jangan hanya disebut dalam pidato ketika Hari Tani datang.

Petani harus hadir dalam proses pengambilan keputusan yang menentukan masa depan tanah dan pangan.

Begitu pula organisasi petani. Tugasnya bukan semata-mata mengumpulkan massa dalam sebuah acara, tetapi memastikan suara petani diterjemahkan menjadi agenda yang konkret. Mulai dari persoalan tanah, produksi, pasar, regenerasi petani, hingga perlindungan masyarakat adat.

Hari Tani akhirnya bukan tentang seberapa meriah panggungnya.

Ia tentang apakah setelah panggung dibongkar, petani pulang membawa harapan yang lebih nyata.

Apakah tanahnya lebih pasti.

Apakah hasil panennya lebih bernilai.

Apakah anak-anaknya masih mau menjadi petani.

Dan yang paling penting, apakah negara benar-benar hadir ketika petani menghadapi persoalan di sawah dan ladang.

Hari ini, 24 September 2026, petani kembali diperingati.

Tetapi setelah enam puluh enam tahun perjalanan Hari Tani Nasional, barangkali sudah waktunya petani tidak hanya diperingati.

Mereka harus didengarkan, dilindungi, dan diberi ruang untuk menentukan masa depan tanah yang mereka garap.

Share This Article
error: Content is protected !!