Mengawal Stabilitas Nasional, Meneguhkan Ekonomi Kerakyatan Menuju Bangsa yang Berdaulat”.
CIANJUR, DMNetwork – Musyawarah Pimpinan Nasional (MUSPIMNAS) BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) 2026 menghasilkan sejumlah keputusan strategis, mulai dari penguatan tata kelola organisasi, regenerasi kepemimpinan, pendidikan kader, hingga penguatan peran mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik.
Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, mengatakan hasil MUSPIMNAS menjadi pijakan bagi BEM PTNU untuk memperkuat kelembagaan sekaligus menegaskan peran mahasiswa Nahdlatul Ulama dalam kehidupan kebangsaan.
MUSPIMNAS 2026 mengusung tema “Mengawal Stabilitas Nasional, Meneguhkan Ekonomi Kerakyatan Menuju Bangsa yang Berdaulat”.
Menurut BEM PTNU, stabilitas nasional tidak semata-mata berkaitan dengan keamanan dan politik. Stabilitas juga mencakup kepastian hukum, ketahanan sosial, pemerataan ekonomi, kualitas pendidikan, serta kesejahteraan masyarakat.
Atas dasar itu, penguatan ekonomi kerakyatan ditempatkan sebagai salah satu agenda penting menuju kedaulatan bangsa.
BEM PTNU mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, ekonomi pesantren, serta pemberdayaan petani, nelayan, pekerja, dan generasi muda.
Penguatan sektor-sektor tersebut dinilai penting untuk memperluas kapasitas produktif masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Kepemimpinan harus mahasiswa aktif
Salah satu keputusan MUSPIMNAS 2026 berkaitan dengan kepemimpinan Presidium Nasional BEM PTNU.
Forum menegaskan bahwa Presidium Nasional BEM PTNU ke depan harus berasal dari mahasiswa aktif. Ketentuan tersebut dimaksudkan agar kepemimpinan organisasi tetap memiliki hubungan langsung dengan kehidupan akademik dan dinamika kemahasiswaan.
MUSPIMNAS juga menegaskan mekanisme pemilihan Presidium Nasional melalui keterlibatan Koordinator Wilayah BEM PTNU Se-Nusantara sebagai pemilik suara.
Mekanisme tersebut diarahkan untuk memperkuat prinsip representasi sekaligus legitimasi kelembagaan organisasi di tingkat nasional.
Selain kepemimpinan, forum juga menetapkan arah penyusunan produk hukum internal mengenai standar administrasi dan tata kelola organisasi.
Standardisasi tersebut mencakup tertib administrasi, dokumentasi, akuntabilitas, serta kesinambungan kelembagaan BEM PTNU di tingkat nasional, wilayah, dan daerah.
Legal standing pendidikan kader
MUSPIMNAS 2026 juga memberikan mandat untuk merumuskan legal standing pendidikan kader muda Nahdlatul Ulama.
BEM PTNU memandang pendidikan kader sebagai instrumen penting untuk menjaga kesinambungan nilai, pengetahuan, kepemimpinan, dan pengabdian generasi muda NU.
Karena itu, pendidikan kader dinilai membutuhkan landasan kelembagaan yang jelas agar dapat dikembangkan secara sistematis, berkelanjutan, dan sesuai dengan tantangan zaman.
Pendidikan kader tidak hanya diarahkan pada pemahaman keislaman dan ke-NU-an, tetapi juga mencakup penguatan kapasitas akademik, kepemimpinan, literasi digital, kemampuan membaca kebijakan publik, serta pengabdian kepada masyarakat.
Mitra kritis dan konstruktif
Pasca-MUSPIMNAS, BEM PTNU menegaskan komitmennya untuk berada di garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Nahdlatul Ulama dan kehormatan ulama.
Sikap tersebut akan dijalankan dengan mengedepankan tradisi intelektual, tabayun, argumentasi berbasis data, serta koridor konstitusional.
BEM PTNU juga akan memperkuat pengawalan terhadap berbagai persoalan sosial dan kebijakan nasional, antara lain demokrasi, supremasi hukum, kebijakan publik, pendidikan, ketimpangan sosial, ketahanan pangan, lingkungan, kepemudaan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, BEM PTNU menempatkan diri sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif pemerintah dan pemangku kepentingan.
Kritik terhadap kebijakan, menurut forum tersebut, perlu disertai kajian, data, argumentasi, dan alternatif solusi.
Tiga agenda pasca-MUSPIMNAS
Hasil MUSPIMNAS 2026 selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui tiga agenda utama, yakni penguatan tata kelola organisasi, penguatan pendidikan, dan penguatan peran kebangsaan.
Di bidang kelembagaan, BEM PTNU akan memperkuat sistem organisasi dan regenerasi kepemimpinan.
Di bidang pendidikan, organisasi akan merumuskan legal standing pendidikan kader muda NU sekaligus meningkatkan kapasitas kader.
Sementara dalam bidang kebangsaan, BEM PTNU akan memperkuat kajian dan advokasi kebijakan publik serta mendorong ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat.
MUSPIMNAS 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai forum konsolidasi organisasi. Forum tersebut menjadi dasar bagi BEM PTNU untuk membangun kelembagaan yang lebih tertib, kader yang memiliki kapasitas akademik dan kepemimpinan, serta peran mahasiswa yang lebih kuat dalam mengawal kepentingan masyarakat dan masa depan bangsa. (Rist)