Analisis Harga Pangan 30 Juni 2026: Cabai Rawit Merah Tetap Termahal, Stabilitas Beras Jadi Penopang Inflasi

4 Min Read
Cabai rawit merah dijual di pasar tradisional sebagai komoditas pangan dengan harga tertinggi berdasarkan data PIHPS Nasional per 30 Juni 2026. (GH/DMnetwork)

DMNETWORK.COM – Dinamika harga pangan nasional kembali menunjukkan kontras antara komoditas hortikultura dan bahan pangan pokok. Di satu sisi, harga cabai rawit merah masih bertahan pada level tinggi, sementara harga beras relatif stabil. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam membaca tekanan inflasi pangan sekaligus mencerminkan keseimbangan pasokan di pasar domestik.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia dan diperbarui pada Selasa (30/6/2026) pukul 09.30 WIB, harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp57.050 per kilogram (kg).

Angka tersebut menempatkan cabai rawit merah sebagai salah satu komoditas pangan dengan harga tertinggi di tingkat pedagang eceran nasional.

Sebagai pembanding, cabai merah keriting diperdagangkan pada harga Rp48.850 per kg, sedangkan cabai merah besar mencapai Rp43.050 per kg. Sementara itu, cabai rawit hijau berada pada kisaran Rp33.750 per kg.

- Iklan -
Ad imageAd image

Pada kelompok bumbu dapur lainnya, bawang merah dijual Rp52.000 per kg, sedangkan bawang putih tercatat Rp46.850 per kg.

Beras Menjadi Penahan Gejolak Harga

Berbeda dengan komoditas hortikultura yang cenderung berfluktuasi, harga beras masih menunjukkan stabilitas.

PIHPS mencatat beras kualitas bawah I berada di level Rp14.300 per kg, sedangkan beras kualitas bawah II dijual Rp14.050 per kg.

Untuk kategori medium, beras medium I dipasarkan dengan harga Rp15.500 per kg, sementara beras medium II berada di angka Rp14.600 per kg.

Adapun beras kualitas super I tercatat Rp17.250 per kg, sedangkan beras kualitas super II dipasarkan dengan harga Rp16.050 per kg.

- Iklan -
Ad image

Stabilitas harga beras memiliki arti strategis karena komoditas ini merupakan penyumbang terbesar konsumsi pangan rumah tangga. Ketika harga beras terkendali, tekanan inflasi pangan secara umum dapat lebih mudah dikelola meskipun terjadi kenaikan pada komoditas lain seperti cabai.

Harga Protein Hewani Relatif Terkendali

Pada kelompok protein hewani, harga telur ayam ras berada di level Rp29.100 per kg.

Sementara itu, daging ayam ras segar dipasarkan dengan harga Rp35.950 per kg.

Untuk komoditas daging sapi, daging sapi kualitas I tercatat Rp138.300 per kg, sedangkan daging sapi kualitas II berada di angka Rp131.400 per kg.

Di kelompok kebutuhan pokok lainnya, gula pasir premium dijual Rp21.000 per kg, sedangkan gula pasir lokal mencapai Rp18.650 per kg.

Sementara itu, minyak goreng curah dipasarkan seharga Rp20.600 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I berada di harga Rp25.550 per liter dan kemasan bermerek II sebesar Rp23.950 per liter.

Data Harga Menjadi Instrumen Kebijakan

PIHPS Nasional tidak sekadar menyajikan informasi harga bagi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam sistem pengawasan pangan nasional.

Data yang diperbarui secara berkala memungkinkan pemerintah memantau perubahan harga berbagai komoditas strategis secara lebih cepat sehingga potensi tekanan inflasi dapat dideteksi sejak dini.

Bagi rumah tangga, transparansi harga membantu dalam menyusun anggaran konsumsi dan menyesuaikan pola belanja ketika terjadi kenaikan harga pada komoditas tertentu.

Sementara itu, petani, pedagang, distributor, dan pelaku usaha memanfaatkan data tersebut sebagai referensi dalam menentukan waktu tanam, mengatur distribusi, hingga menyusun strategi pemasaran berdasarkan perkembangan pasar.

Menjaga Keseimbangan Pasokan

Fluktuasi harga cabai yang masih berada di level tinggi menunjukkan pentingnya penguatan sistem distribusi dan pengelolaan pasokan, terutama untuk komoditas hortikultura yang sangat dipengaruhi musim dan kondisi cuaca.

Di sisi lain, stabilnya harga beras memperlihatkan bahwa pengelolaan stok pangan pokok masih mampu menjaga keseimbangan pasar.

Ke depan, sinkronisasi antara data harga, ketersediaan pasokan, dan kebijakan stabilisasi diharapkan tetap menjadi fokus utama agar daya beli masyarakat terjaga sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika pasar pangan.(*)

Share This Article