NASIONAL, DMNETWORK — Ada pelajaran lama yang kembali muncul dari kebun-kebun sawit Indonesia. Ketika harga tandan buah segar (TBS) jatuh, yang paling dulu merasakan getarannya bukan korporasi besar, melainkan petani di ujung rantai produksi. Mereka yang setiap pagi memanen buah, membayar buruh, membeli pupuk, dan menggantungkan dapur keluarga pada harga yang ditentukan pasar.
Dalam beberapa pekan terakhir, harga TBS di sejumlah daerah turun tajam. Di Sumatera dan Kalimantan, penurunan mencapai Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram. Bahkan di beberapa sentra produksi, petani mengaku harga merosot dalam semalam hingga ratusan rupiah per kilogram. Kondisi ini memunculkan kepanikan karena penurunan tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan koreksi harga CPO global.
Pangkal persoalannya ternyata bukan semata-mata pasar internasional. Pemerintah menilai gejolak ini lebih banyak dipicu faktor psikologis akibat ketidakpastian menyusul rencana penataan tata niaga ekspor sawit melalui skema baru yang melibatkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Sejumlah pabrik kelapa sawit merespons secara berlebihan dengan menurunkan harga pembelian TBS atau membatasi pembelian dari petani.
Di titik inilah negara turun tangan.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menggelar koordinasi bersama asosiasi petani, GAPKI, dan Satgas Pangan Polri. Hasil identifikasi pemerintah menemukan sedikitnya 139 pabrik kelapa sawit diduga menurunkan harga secara sepihak. Pemerintah kemudian meminta normalisasi harga dan menegaskan bahwa kebijakan ekspor baru tidak boleh menjadi alasan untuk merugikan petani.
Langkah yang lebih keras kemudian datang dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Pemerintah menyebut sekitar 300 perusahaan sawit masih belum menyesuaikan harga pembelian TBS sebagaimana mestinya. Data tersebut telah dilaporkan kepada Satgas Pangan Polri untuk ditindaklanjuti. Pesannya sederhana: harga TBS harus kembali mengacu pada ketetapan daerah dan tidak boleh dimainkan oleh kepanikan pasar ataupun spekulasi pelaku usaha.
Kabar baiknya, intervensi pemerintah mulai menunjukkan hasil. Menurut laporan Kementerian Pertanian, sekitar 70 persen harga TBS di berbagai daerah telah berangsur pulih setelah serangkaian koordinasi dilakukan. Namun pemerintah mengakui pemulihan belum merata dan masih ada perusahaan yang belum mengikuti harga acuan.
Di tengah situasi tersebut, harapan petani sebenarnya tidak rumit.
Mereka tidak meminta subsidi baru atau fasilitas istimewa. Yang mereka inginkan adalah kepastian. Kepastian bahwa harga TBS tidak dijadikan korban dari kebijakan yang belum dipahami pasar. Kepastian bahwa pabrik tidak membeli buah di bawah harga yang wajar. Dan kepastian bahwa negara hadir ketika terjadi ketimpangan antara petani dan pelaku industri yang lebih kuat.
APKASINDO bahkan mendorong lahirnya sistem harga yang lebih transparan dan terintegrasi secara nasional agar ruang permainan harga semakin sempit. Bagi petani, transparansi sama pentingnya dengan kenaikan harga. Sebab harga yang adil akan menciptakan kepastian usaha, sementara kepastian usaha adalah fondasi kesejahteraan.
Sawit selama ini menjadi salah satu penopang devisa terbesar Indonesia. Namun di balik angka ekspor yang fantastis, ada jutaan keluarga petani yang hidup dari setiap kilogram TBS yang mereka jual. Karena itu, persoalan harga sawit bukan sekadar urusan komoditas. Ia adalah soal keadilan ekonomi.
Dan ketika harga sawit bergejolak, pertanyaan sesungguhnya bukan berapa harga CPO di pasar dunia. Pertanyaannya adalah: seberapa cepat negara memastikan bahwa keuntungan industri tidak dibangun di atas kerugian petani. (Rist)