Fantastis! 20 Mafia Pangan Dibongkar, Beras Oplosan dan MinyaKita Ilegal Jadi Sorotan Besar

6 Min Read
Pemerintah mulai menggencarkan perang besar melawan praktik mafia pangan yang selama ini dinilai merugikan masyarakat luas. (gris/DMnetwork)

DMNETWORK.COM – Pemerintah perangi mafia pangan melalui langkah besar yang kini mulai diarahkan untuk membongkar jaringan distribusi ilegal, praktik kartel, hingga manipulasi komoditas strategis yang selama ini dinilai merugikan masyarakat dan petani di berbagai daerah.

Penindakan yang dilakukan pemerintah tidak lagi hanya menyasar pelaku kecil di tingkat bawah. Fokus utama kini mengarah pada aktor besar yang diduga memainkan distribusi pangan nasional, termasuk praktik penguasaan stok, pengemasan ulang produk subsidi, hingga pupuk palsu yang berdampak langsung pada hasil pertanian.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan perang terhadap mafia pangan menjadi bagian dari pembenahan total sektor pangan nasional yang selama bertahun-tahun menghadapi berbagai persoalan tata niaga.

Menurutnya, pemerintah kini mengombinasikan langkah penegakan hukum dengan pembenahan sistem distribusi agar praktik permainan harga dan kelangkaan barang tidak terus berulang.

- Iklan -
Ad imageAd image

Data Satgas Pangan Polri memperlihatkan perubahan pola penindakan dalam beberapa tahun terakhir. Pada periode 2017 hingga 2019, aparat menangani sekitar 784 kasus dengan 411 tersangka dari berbagai sektor pangan seperti beras, hortikultura, pupuk, hingga minyak goreng.

Sementara pada periode 2024 hingga 2025 yang baru berjalan sekitar dua tahun, sudah terdapat 94 kasus dengan 77 tersangka yang diproses hukum.

Meski jumlah kasus lebih sedikit, pemerintah menilai fokus penindakan kini jauh lebih tajam karena menyasar jaringan besar yang memiliki pengaruh signifikan terhadap rantai distribusi pangan nasional.

Komoditas strategis seperti beras, pupuk subsidi, dan minyak goreng menjadi prioritas utama pengawasan pemerintah.

Selain penindakan pidana, pemerintah juga mulai melakukan pembenahan struktural di sektor distribusi. Salah satu langkah besar dilakukan melalui pencabutan ribuan izin distributor dan pengecer pupuk bermasalah.

- Iklan -
Ad image

“Pemerintah mencabut 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah selama 2024 hingga 2025,” ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu 23 Mei 2026.

Pemerintah perangi mafia pangan juga difokuskan pada praktik beras oplosan yang kini menjadi sorotan utama.

Dari hasil pengujian terhadap 268 sampel beras di 13 laboratorium pada 10 provinsi, ditemukan sebanyak 212 merek beras premium dan medium tidak memenuhi standar mutu, berat bersih, maupun ketentuan Harga Eceran Tertinggi atau HET.

Artinya, lebih dari 85 persen beras premium yang beredar di pasaran diduga bermasalah.

Temuan tersebut mengungkap praktik pengemasan ulang beras program pemerintah yang kemudian dijual kembali sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.

Kondisi itu dinilai sangat merugikan masyarakat karena konsumen membeli produk dengan kualitas yang tidak sesuai label.

Kerugian akibat praktik beras oplosan diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun. Nilai tersebut berasal dari selisih harga dan manipulasi kualitas produk yang beredar luas di pasar nasional.

Selain beras, pemerintah perangi mafia pangan lewat pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng rakyat MinyaKita.

Produk yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi Rp15.700 per liter ditemukan dijual hingga Rp18 ribu per liter di sejumlah wilayah.

Tidak hanya harga yang melampaui ketentuan, pemerintah juga menemukan volume minyak dalam kemasan tidak sesuai dengan label yang tercantum.

Masalah tersebut ditemukan kembali saat sidak pada Februari 2026. Pemerintah mengaku masih mendapati residu produk MinyaKita bermasalah beredar di pasaran.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku yang memainkan distribusi minyak goreng rakyat.

“Tidak boleh kompromi. Pidanakan. Kita penjarakan pihak yang bikin susah negara,” tegasnya.

Dari pengungkapan jaringan kartel minyak goreng, aparat telah menetapkan sekitar 20 tersangka yang diduga terlibat dalam manipulasi distribusi dan harga.

Pemerintah perangi mafia pangan juga menyasar praktik peredaran pupuk palsu yang berdampak langsung terhadap petani.

Pemerintah menemukan sejumlah pupuk yang dijual tanpa kandungan unsur hara penting seperti nitrogen, fosfat, dan kalium. Akibatnya, pupuk tersebut tidak memberikan manfaat terhadap tanaman.

Banyak petani mengalami gagal panen karena menggunakan pupuk palsu yang tidak sesuai standar.

Kerugian petani akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp3,3 triliun. Sebagian besar korban merupakan petani penerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang mengalami tekanan ekonomi setelah hasil panen menurun drastis.

Pemerintah menilai praktik tersebut sangat berbahaya karena tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional.

Temuan lain yang kini sedang didalami pemerintah terjadi di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta.

Dalam satu hari, distribusi beras tercatat mencapai 11.410 ton atau jauh di atas angka normal yang biasanya berkisar antara 2.000 hingga 3.000 ton per hari.

Lonjakan distribusi tersebut memunculkan dugaan adanya manipulasi stok yang sengaja dilakukan untuk memengaruhi harga pasar.

Aparat penegak hukum kini mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan besar dalam praktik tersebut.

Pemerintah memastikan seluruh temuan terkait mafia pangan akan ditindaklanjuti secara serius demi melindungi masyarakat dan petani dari permainan distribusi yang merugikan.

Langkah besar ini diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola pangan nasional agar distribusi kebutuhan pokok menjadi lebih transparan, stabil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*)

Share This Article