Kades Sambeng Resmi Dicopot Setelah Tujuh Bulan Menghilang, Muncul Informasi Diduga Berada di Malang

5 Min Read
Kades Sambeng Resmi Dicopot,Tujuh Bulan Tinggalkan Tugas, Beredar Informasi Diduga Berada di Malang (GK/DMnetwork)

DMNETWORK.COM – Pemerintah Kabupaten Magelang resmi memberhentikan Rowiyanto dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, setelah yang bersangkutan meninggalkan tugas dan tidak diketahui keberadaannya selama tujuh bulan berturut-turut.

Keputusan pemberhentian tersebut mulai berlaku efektif pada 23 Juli 2026. Langkah ini diambil setelah pemerintah memastikan seluruh prosedur administratif dan proses penelusuran terhadap keberadaan Rowiyanto telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk menjamin pelayanan publik dan jalannya pemerintahan desa tetap berlangsung, Pemerintah Kabupaten Magelang menunjuk Sekretaris Kecamatan Borobudur, Hamron Effendi, sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sambeng.

Hamron akan menjalankan tugas sebagai kepala desa sementara hingga terpilih dan dilantiknya kepala desa definitif melalui pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Magelang.

- Iklan -
Ad imageAd image

Pemberhentian Sesuai Peraturan Daerah

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Akhid, menjelaskan bahwa pemberhentian Rowiyanto telah mengacu pada Pasal 62 ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2018 tentang pemerintahan desa.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa kepala desa dapat diberhentikan apabila selama enam bulan berturut-turut tidak dapat menjalankan tugas karena keberadaannya tidak diketahui.

“Selama enam bulan berturut-turut tidak diketahui keberadaannya, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan,” ujar Akhid, Senin (3/8).

Menurutnya, keputusan tersebut bukan diambil secara tiba-tiba. Pemerintah lebih dahulu melakukan berbagai tahapan verifikasi untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.

Pemerintah Telusuri hingga Keluarga

Akhid mengatakan pemerintah telah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, perangkat Desa Sambeng hingga keluarga Rowiyanto.

Namun seluruh upaya tersebut tidak berhasil menemukan keberadaan kepala desa tersebut. Bahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh pemerintah, istri Rowiyanto juga mengaku tidak mengetahui lokasi maupun keberadaan suaminya.

- Iklan -
Ad image

Karena itu, pemerintah akhirnya memproses pemberhentian sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar roda pemerintahan desa tidak terus mengalami kekosongan kepemimpinan.

Beredar Informasi Diduga Berada di Malang

Di tengah proses pencarian tersebut, berkembang informasi di tengah masyarakat yang menyebut Rowiyanto diduga berada di wilayah Malang, Jawa Timur.

Informasi itu beredar dari cerita yang berkembang di kalangan warga. Hingga saat ini, kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum pernah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak terkait.

Selain kabar mengenai keberadaannya, muncul pula dugaan lain yang menyebut Rowiyanto sengaja meninggalkan Desa Sambeng untuk menghindari kemarahan warga.

Dugaan itu dikaitkan dengan polemik rencana penambangan tanah urug yang sempat memicu penolakan dan menjadi perbincangan masyarakat di Desa Sambeng beberapa waktu lalu.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut juga belum pernah dibuktikan maupun dikonfirmasi langsung oleh Rowiyanto ataupun aparat yang berwenang sehingga masih sebatas informasi yang berkembang di masyarakat.

Masa Jabatan Berakhir Desember 2026

Secara administratif, masa jabatan Rowiyanto sebagai Kepala Desa Sambeng seharusnya masih berlangsung hingga 7 Desember 2026.

Namun berdasarkan catatan pemerintah, ia telah meninggalkan tugas tanpa memberikan keterangan sejak 5 Desember 2025. Kondisi tersebut menyebabkan pelayanan pemerintahan desa harus dijalankan melalui mekanisme penunjukan penjabat kepala desa.

Penunjukan Hamron Effendi diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal sampai adanya kepala desa definitif hasil Pilkades Serentak.

Pernah Menghilang pada 2024

Kasus menghilangnya Rowiyanto ternyata bukan pertama kali terjadi. Pada tahun 2024, ia juga sempat beberapa bulan tidak masuk kantor sebagai kepala desa.

Saat itu, Rowiyanto menjelaskan dirinya pergi ke wilayah Jawa Timur karena mengaku memperoleh bisikan gaib untuk memperbaiki keadaan masyarakat Indonesia.

Sebelum kembali meninggalkan tugas pada akhir 2025, Rowiyanto diketahui masih menghadiri pertemuan warga yang membahas rencana penambangan tanah urug di Desa Sambeng.

Dengan diberhentikannya Rowiyanto secara resmi, Pemerintah Kabupaten Magelang berharap penyelenggaraan pemerintahan di Desa Sambeng dapat kembali berjalan efektif. Kehadiran penjabat kepala desa diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelayanan publik, pelaksanaan program pembangunan desa, serta mempersiapkan proses transisi menuju kepala desa definitif yang akan terpilih melalui Pilkades Serentak Kabupaten Magelang 2026.(GK)

Share This Article
error: Content is protected !!