MAGELANG RAYA, DMNETWORK – Karang Taruna bersama warga Desa Madusari kembali menggelar aksi damai untuk menuntut kepastian penyelesaian pelebaran Lapangan Desa Madusari yang terdampak pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (8-6/2026).
Aksi tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan masyarakat setelah sebelumnya menyampaikan aspirasi serupa pada November 2025. Saat itu, pemerintah desa dan pihak terkait menyepakati pelebaran lapangan sebagai kompensasi atas berkurangnya area lapangan akibat pembangunan koperasi yang berdiri di sebagian kawasan lapangan desa.
Dalam kesepakatan sebelumnya, pekerjaan pelebaran lapangan ditargetkan selesai pada Mei 2026. Namun hingga Juni 2026, warga menilai belum terdapat perkembangan yang signifikan sehingga kembali menyuarakan tuntutan agar proyek tersebut segera direalisasikan.
Kegiatan diawali dengan penyampaian aspirasi secara damai di depan Balai Desa Madusari. Selanjutnya, perwakilan masyarakat dari sejumlah dusun mengikuti mediasi bersama pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait.
Dari pertemuan tersebut, sejumlah kesepakatan berhasil dicapai. Proses perataan tanah akan dilakukan selama 20 hari menggunakan alat berat berupa excavator dan bulldozer. Setelah itu, pembangunan drainase dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 6 Juli 2026.
Tahapan berikutnya adalah pemadatan lapangan yang akan dilaksanakan selama tujuh hari dan ditargetkan selesai pada 13 Juli 2026. Adapun pekerjaan penyenderan akan dilakukan secara bertahap seiring pelaksanaan pekerjaan lainnya.
Karang Taruna Desa Madusari juga akan dilibatkan dalam pengawasan seluruh proses pekerjaan. Berdasarkan hasil kesepakatan, Lapangan Desa Madusari ditargetkan dapat kembali digunakan masyarakat pada akhir Agustus 2026.
Dalam forum mediasi tersebut, pihak Koramil menyatakan dukungannya terhadap upaya penyelesaian pelebaran lapangan yang dinilai penting bagi kepentingan masyarakat.
Ketua BPD Madusari, Rofikun (51), mengapresiasi langkah Karang Taruna dan warga yang memilih menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
“Kami sangat mengapresiasi Karang Taruna yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat dengan cara yang damai, tertib, dan kreatif. Semoga hasil kesepakatan ini dapat segera direalisasikan sesuai jadwal yang telah disepakati,” kata Rofikun.
Sementara itu, perwakilan Karang Taruna Madusari, Widodo (32), mengatakan pihaknya menerima hasil kesepakatan yang telah dicapai dalam mediasi tersebut.
“Kami menyetujui hasil kesepakatan ini dan siap ikut berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaannya agar pembangunan lapangan benar-benar berjalan sesuai komitmen yang telah dibuat,” ujar Widodo.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan kondusif. Warga berharap seluruh pihak dapat menjalankan hasil kesepakatan secara konsisten sehingga Lapangan Desa Madusari dapat kembali berfungsi sebagai sarana olahraga, ruang interaksi sosial, dan pusat kegiatan masyarakat desa.