Oleh: Don Muzakir
DMNETWORK – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu agenda strategis bangsa. Pilihan tersebut bukan sekadar program sektoral, melainkan fondasi bagi kedaulatan negara. Tidak ada bangsa yang benar-benar merdeka apabila kebutuhan pangannya bergantung pada negara lain. Karena itu, pembangunan pertanian tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai urusan produksi, melainkan sebagai bagian dari strategi geopolitik, stabilitas ekonomi, dan keadilan sosial.
Di tengah perubahan tersebut, saya sering menyampaikan bahwa Tani Merdeka Indonesia memiliki tiga orientasi besar dalam membangun organisasi, yaitu sosial, politik, dan corporate. Tiga kata ini bukan slogan kosong, melainkan kerangka berpikir yang kami yakini mampu menjawab tantangan pertanian Indonesia pada masa kini dan masa depan.
Pilar pertama adalah sosial.
Organisasi petani lahir dari denyut kehidupan desa. Sebab itu, kekuatannya tidak boleh hanya diukur dari jumlah anggota atau luas wilayah yang dikuasai, tetapi dari kemampuannya hadir ketika masyarakat membutuhkan. Ketika petani kesulitan memperoleh pupuk, ketika sawah dilanda banjir atau kekeringan, ketika harga gabah jatuh, atau ketika keluarga petani menghadapi persoalan pendidikan dan kesehatan, organisasi harus menjadi pihak pertama yang datang membantu.
Gerakan sosial berarti membangun solidaritas sebagai modal utama pembangunan. Negara yang kuat tidak mungkin berdiri di atas masyarakat yang tercerai-berai. Desa yang kuat lahir dari tradisi gotong royong, saling membantu, dan rasa memiliki terhadap persoalan bersama.
Dalam pandangan kami, petani bukan sekadar produsen pangan. Mereka adalah penjaga kehidupan. Karena itu, membela petani pada hakikatnya adalah membela masyarakat Indonesia.
Namun kepedulian sosial tidak cukup apabila persoalan yang dihadapi petani justru berasal dari kebijakan yang kurang berpihak. Di sinilah pilar kedua memperoleh maknanya, yaitu politik.
Politik sering dipersepsikan sebatas perebutan jabatan. Padahal dalam makna yang lebih substantif, politik adalah proses menentukan arah kehidupan bersama. Kebijakan mengenai pupuk bersubsidi, irigasi, reforma agraria, benih unggul, mekanisasi pertanian, harga pembelian pemerintah, hingga distribusi pangan, semuanya merupakan produk politik.
Karena itu, petani tidak boleh hanya menjadi penerima keputusan. Mereka harus menjadi bagian dari proses yang melahirkan keputusan tersebut. Organisasi petani harus mampu menyampaikan aspirasi secara rasional, berbasis data, dan menawarkan solusi yang dapat dilaksanakan pemerintah.
Hubungan seperti inilah yang kami bangun dengan negara. Tani Merdeka bukan organisasi yang berdiri untuk menciptakan jarak dengan pemerintah, melainkan menjadi mitra kritis yang menguatkan setiap kebijakan yang berpihak kepada petani sekaligus memberikan masukan apabila masih terdapat kekurangan di lapangan.
Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo, ruang kolaborasi itu menjadi semakin penting. Ketika negara berkomitmen mewujudkan swasembada pangan, organisasi petani harus menjadi kekuatan sosial yang memastikan kebijakan tersebut benar-benar sampai kepada petani di desa.
Pilar ketiga adalah corporate.
Inilah tahapan yang menentukan apakah petani hanya menjadi pelaku produksi atau naik kelas menjadi pelaku ekonomi yang memiliki daya tawar.
Selama puluhan tahun, petani Indonesia menghasilkan komoditas, tetapi keuntungan terbesar justru dinikmati oleh rantai perdagangan setelah panen. Nilai tambah berpindah kepada pihak yang menguasai pengolahan, penyimpanan, logistik, pembiayaan, dan pemasaran. Petani tetap bekerja paling keras, tetapi sering memperoleh bagian paling kecil.
Situasi ini harus diubah.
Corporate bukan berarti menjadikan organisasi petani sebagai perusahaan yang mengejar keuntungan semata. Corporate adalah cara berpikir modern dalam mengelola usaha tani. Ada tata kelola yang profesional, transparan, efisien, memanfaatkan teknologi, membangun kemitraan, serta mampu menciptakan nilai tambah bagi anggotanya.
Petani tidak cukup hanya pandai menanam. Mereka juga harus menguasai manajemen usaha, pemasaran digital, akses pembiayaan, hilirisasi hasil pertanian, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan dan teknologi pertanian presisi.
Di sinilah organisasi menjadi sekolah kepemimpinan sekaligus sekolah kewirausahaan bagi petani Indonesia.
Apabila tiga pilar ini berjalan bersama, maka lahirlah organisasi yang utuh. Gerakan sosial membangun kepercayaan masyarakat. Gerakan politik melahirkan keberpihakan negara. Gerakan corporate menghadirkan kemandirian ekonomi.
Ketiganya saling menguatkan. Tidak ada satu pun yang dapat berdiri sendiri.
Saya meyakini bahwa pembangunan pertanian Indonesia memasuki babak baru. Pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat melalui peningkatan dukungan terhadap sektor pertanian, modernisasi alat dan mesin pertanian, penguatan produksi pangan, serta berbagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Namun keberhasilan agenda besar tersebut tidak hanya ditentukan oleh negara. Ia juga bergantung pada kualitas organisasi rakyat yang menjadi mitra pembangunan.
Karena itu, Tani Merdeka Indonesia tidak ingin hanya dikenal sebagai organisasi dengan struktur yang luas. Kami ingin menjadi gerakan yang melahirkan kader-kader desa yang berintegritas, memperjuangkan kebijakan yang adil, dan membangun kelembagaan ekonomi petani yang profesional.
Bagi kami, kemerdekaan petani tidak berhenti pada kemampuan menanam dan memanen. Kemerdekaan sejati hadir ketika petani memiliki solidaritas sosial yang kokoh, memiliki ruang politik untuk memperjuangkan kepentingannya secara bermartabat, serta memiliki kekuatan ekonomi yang mampu mengangkat kesejahteraan keluarganya.
Itulah makna tiga pilar Tani Merdeka Indonesia: sosial, politik, dan corporate. Tiga jalan yang berbeda, tetapi bermuara pada satu cita-cita, yaitu menghadirkan petani sebagai pilar utama Indonesia yang berdaulat pangan, maju, dan sejahtera.
Don Muzakir, ketua umum DPN TMI nasional