Pencurian Motor KLX di Pakem Sleman Rugikan Korban hingga Rp25 Juta

5 Min Read
Lokasi pencurian motor KLX di Pakem Sleman yang menyebabkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah (gk/DMnetwork)

DMNETWORK.COM – Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kali ini, aksi pencurian motor KLX di Pakem Sleman menimpa seorang warga Dusun Purwodadi, Pakembinangun, Kapanewon Pakem, pada Jumat dini hari, 29 Mei 2026.

Peristiwa tersebut dialami Budi Hartanto, pemilik rumah yang menjadi korban kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX 150E warna hijau dengan nomor polisi AB 4792 OU. Selain kendaraan, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga lain yang berada di dalam rumah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor miliknya di ruang santai rumah sekitar pukul 22.00 WIB pada Kamis malam.

Saat itu, kondisi kendaraan disebut tidak dikunci stang dan kunci kontak masih menempel di motor. Kendaraan diparkir di area dalam rumah yang biasa digunakan korban untuk menyimpan barang pribadi.

- Iklan -
Ad imageAd image

Sekitar pukul 01.00 WIB, korban sempat memastikan kondisi rumah dan kendaraan masih aman. Namun, saat bangun pada pukul 04.30 WIB, motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian menyadari bahwa telah terjadi pencurian di rumahnya. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, sejumlah barang lain juga diketahui ikut hilang dibawa pelaku.

Selain sepeda motor Kawasaki KLX, pelaku turut mengambil satu unit telepon genggam POCO M5 warna kuning yang sedang diisi daya di atas perangkat sound system.

Tak hanya itu, dompet milik korban yang berisi uang tunai sekitar Rp800 ribu juga dilaporkan hilang. Pelaku diduga mengambil seluruh barang berharga yang mudah dijangkau di dalam ruangan tersebut.

Dua lembar surat tanda nomor kendaraan atau STNK milik pelanggan bengkel korban juga ikut raib. Dokumen yang hilang masing-masing berupa STNK Mobil VW Caravelle bernomor polisi KT 1108 HT dan STNK Motor Honda Astrea Grand bernopol AD 9336 KM.

- Iklan -
Ad image

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp25 juta.

Kasus pencurian motor KLX di Pakem Sleman itu kini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. Polsek Pakem disebut sudah menerima laporan dan mulai melakukan penyelidikan terkait identitas serta keberadaan pelaku.

Petugas kepolisian juga diharapkan dapat menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian untuk membantu proses pengungkapan kasus.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian warga terkait pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, terutama pada jam-jam rawan menjelang subuh.

Wilayah permukiman yang relatif sepi pada dini hari sering kali menjadi sasaran pelaku pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian rumah.

Masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, termasuk mengunci stang, mencabut kunci kontak, serta menempatkan kendaraan di area yang lebih aman.

Selain itu, penggunaan kunci tambahan dan kamera pengawas juga dinilai penting untuk meminimalkan risiko tindak pencurian.

Aparat keamanan lingkungan bersama warga juga diharapkan terus meningkatkan ronda malam dan sistem pengawasan lingkungan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah DIY dalam beberapa waktu terakhir memang masih menjadi perhatian aparat kepolisian. Pelaku pencurian umumnya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, terutama ketika kendaraan ditinggalkan tanpa pengamanan memadai.

Dalam kasus ini, kondisi motor yang tidak dikunci stang dan kunci kontak yang masih menempel diduga mempermudah aksi pelaku saat menjalankan pencurian.

Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah aksi tersebut dilakukan oleh pelaku tunggal atau bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Warga sekitar Dusun Purwodadi mengaku cukup terkejut atas kejadian tersebut karena lingkungan tersebut dikenal relatif tenang. Beberapa warga berharap aparat keamanan dapat meningkatkan patroli malam untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya menjelang dini hari.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau bernomor polisi AB 4792 OU diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Informasi sekecil apa pun dinilai dapat membantu proses penyelidikan dan mempercepat pengungkapan kasus pencurian motor KLX di Pakem Sleman tersebut. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli kendaraan tanpa dokumen resmi karena berpotensi terkait tindak pidana pencurian.

Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dinilai menjadi langkah penting untuk menekan angka kriminalitas di wilayah permukiman.(*)

Share This Article