Penggeledahan Besar Kasus Korupsi: Polisi Temukan Emas 74 Kilogram, Uang Ratusan Miliar, dan Brankas Rahasia

4 Min Read
Barang bukti emas batangan, uang tunai, dan dokumen hasil penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU. (dok.Polri)

DMNETWORK.COM – Operasi gabungan yang melibatkan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membuka babak baru dalam penyidikan sejumlah perkara korupsi berskala besar. Dalam penggeledahan yang dilakukan serentak di 12 lokasi di Bogor dan Jakarta pada Rabu (8/7/2026), penyidik menemukan aset bernilai fantastis, mulai dari emas batangan hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Temuan paling mencolok berasal dari sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor. Di lokasi tersebut, penyidik mengamankan emas batangan seberat 74 kilogram beserta uang tunai yang tersimpan di dalam sebuah brankas tersembunyi. Total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penemuan tersebut bermula dari pembukaan sebuah brankas yang berada dalam kondisi terkunci.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan,” kata Totok kepada wartawan di Bogor, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Menurutnya, hasil inventarisasi sementara menunjukkan nilai keseluruhan barang bukti mencapai ratusan miliar rupiah.

- Iklan -
Ad imageAd image

“Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” ujarnya.

Brankas Disamarkan di Balik Dinding

Penyidik mengungkapkan bahwa brankas tersebut tidak ditempatkan secara terbuka. Lokasinya berada di balik dinding kayu bermotif, sehingga memerlukan pemeriksaan mendalam sebelum akhirnya ditemukan.

Di dalamnya tersimpan sejumlah koper yang berisi emas batangan dan uang tunai. Selain itu, tim penyidik turut mengamankan dokumen penting, telepon genggam, serta sejumlah foto keluarga yang diduga berkaitan dengan penghuni rumah maupun kepemilikan aset.

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap identitas pemilik rumah. Totok menyatakan seluruh informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.

Terhubung dengan Tiga Perkara Strategis

Penggeledahan ini bukan berdiri sendiri. Menurut Totok, operasi dilakukan melalui mekanisme joint investigation untuk mempercepat pembuktian dalam tiga perkara besar yang saling berkaitan.

Perkara pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada penanganan kasus pasokan batu bara PLN yang sebelumnya menjadi sorotan karena diduga berhubungan dengan peristiwa pemadaman listrik massal.

- Iklan -
Ad image

Perkara kedua menyangkut dugaan korupsi pada PT Asabri dalam rentang waktu 2020–2025.

Sementara perkara ketiga berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel, pada periode yang sama.

Penggeledahan Meluas ke Jakarta Selatan

Operasi penyidik juga menyasar sebuah kafe di Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah brankas dan menyita uang tunai sekitar Rp60 miliar. Lantai dua bangunan kemudian dipasangi garis penyidik untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.

Di lokasi lain, yakni sebuah kantor money changer di Jakarta Selatan, penyidik mengamankan 71 item barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Rangkaian penyitaan tersebut memperlihatkan besarnya skala penyidikan yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penelusuran terhadap asal-usul aset yang ditemukan, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Penyidik juga belum mengungkap identitas pemilik rumah di Sentul maupun kemungkinan adanya penetapan tersangka baru, dengan alasan seluruh proses masih berada pada tahap pendalaman dan pengembangan perkara.***

Share This Article