Masyarakat Diminta Waspada Hoaks, BPJS Kesehatan Pastikan Iuran JKN Tidak Naik

6 Min Read
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan mengurus layanan JKN di kantor pelayanan kesehatan (gh/DMnetwork)

DMNETWORK.COM – Kabar mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang belakangan ramai beredar di media sosial dipastikan tidak benar. Hingga saat ini, besaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN masih tetap dan belum mengalami perubahan.

BPJS Kesehatan meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama yang tersebar luas melalui media sosial dan aplikasi percakapan digital.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan iuran JKN merupakan kabar yang tidak utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurutnya, besaran iuran peserta JKN hingga kini masih mengacu pada regulasi yang berlaku dan belum ada kebijakan baru terkait penyesuaian tarif.

- Iklan -
Ad imageAd image

“Untuk peserta JKN segmen pekerja bukan penerima upah atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp35 ribu,” ujar Rizzky, Jumat, 29 Mei 2026.

Ia menjelaskan bahwa Program JKN masih menjadi salah satu sistem perlindungan kesehatan terbesar di Indonesia dengan cakupan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Melalui program tersebut, peserta tetap mendapatkan perlindungan kesehatan untuk berbagai jenis penyakit, termasuk penyakit kronis dan penyakit katastropik yang membutuhkan biaya pengobatan sangat besar.

Rizzky mengatakan banyak masyarakat belum menyadari besarnya manfaat yang diberikan Program JKN dibandingkan nilai iuran yang dibayarkan setiap bulan.

Menurutnya, sejumlah penyakit serius seperti gagal ginjal kronis, penyakit jantung, kanker, hemofilia, talasemia, hingga diabetes melitus dengan komplikasi memerlukan biaya pengobatan yang sangat tinggi dan berlangsung dalam jangka panjang.

- Iklan -
Ad image

Dalam situasi tersebut, Program JKN hadir sebagai bentuk perlindungan finansial agar masyarakat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya besar.

Rizzky kemudian memberikan gambaran konkret mengenai manfaat gotong royong dalam sistem JKN, khususnya pada kasus operasi pemasangan ring jantung yang membutuhkan biaya hingga ratusan juta rupiah.

“Bayangkan jika ada seseorang yang menabung dengan nominal uang yang sama seperti yang dibayarkan untuk iuran JKN, misalnya Rp35 ribu per bulan untuk kelas III. Jika kita menabung Rp35 ribu tiap bulan, butuh waktu 357 tahun supaya kita bisa membayar biaya operasi tersebut,” katanya.

Namun melalui sistem gotong royong dalam Program JKN, biaya pengobatan tersebut dapat ditanggung bersama oleh peserta lain yang sehat. “Dengan adanya Program JKN, biaya operasi tersebut bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta JKN kelas III lain yang sehat,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa prinsip gotong royong menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan Program JKN di Indonesia.

Melalui sistem tersebut, peserta yang sehat membantu peserta yang sakit, sementara peserta yang mampu membantu peserta yang membutuhkan layanan kesehatan lebih besar.

Karena itu, BPJS Kesehatan mengingatkan pentingnya menjaga kepatuhan dalam membayar iuran agar keberlangsungan program tetap terjaga. Selain memastikan status kepesertaan aktif, masyarakat juga diimbau mulai menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah pencegahan penyakit.

Upaya promotif dan preventif dinilai penting untuk menekan risiko penyakit kronis sekaligus membantu menjaga stabilitas pembiayaan layanan kesehatan nasional.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga menyoroti tantangan sektor kesehatan yang terus berkembang dari tahun ke tahun.

Kenaikan harga obat-obatan, alat kesehatan, biaya operasional rumah sakit, hingga perkembangan teknologi medis menjadi faktor yang memengaruhi pembiayaan layanan kesehatan secara nasional.

Meski demikian, pemerintah dan BPJS Kesehatan tetap berupaya menjaga agar iuran Program JKN tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Di tengah biaya kesehatan yang terus meningkat, iuran JKN masih tetap sama selama bertahun-tahun. Ini menunjukkan bahwa Program JKN dijaga agar tetap terjangkau, sehingga masyarakat tetap memiliki perlindungan kesehatan,” ujar Rizzky.

Program JKN sendiri selama ini dinilai memiliki peran penting dalam memperluas akses layanan kesehatan masyarakat Indonesia.

Melalui sistem jaminan kesehatan nasional, masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi dapat memperoleh layanan medis mulai dari pemeriksaan dasar hingga tindakan medis kompleks di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi resmi melalui kanal komunikasi resmi lembaga tersebut agar tidak mudah terpengaruh kabar bohong atau hoaks.

Informasi terkait iuran, layanan, hingga kebijakan terbaru dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, media sosial resmi BPJS Kesehatan, maupun kantor pelayanan terdekat.

Peningkatan literasi digital masyarakat dinilai penting agar penyebaran informasi yang tidak benar mengenai layanan publik dapat diminimalkan.

Rizzky berharap masyarakat tetap mendukung keberlangsungan Program JKN dengan menjaga kepesertaan aktif sekaligus menerapkan gaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

“Gotong royong adalah fondasi utama Program JKN. Karena itu, penting bagi seluruh peserta untuk menjaga kepesertaan tetap aktif sekaligus menjaga kesehatan agar manfaat program ini dapat terus dirasakan bersama,” katanya.

Dengan jumlah peserta yang terus bertambah setiap tahun, Program JKN diharapkan tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat sistem kesehatan nasional dan memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi masyarakat Indonesia.(*)

Share This Article