DMNETWORK.COM – Presiden Prabowo Subianto menempatkan perlindungan terhadap masyarakat sebagai inti dari sistem penegakan hukum di Indonesia. Dalam amanatnya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Polri, Kabupaten Bogor, Selasa (1/7/2026), Presiden menegaskan bahwa keberhasilan negara hukum tidak hanya diukur dari banyaknya aturan yang dibuat, tetapi dari kemampuan aparat menghadirkan keadilan bagi seluruh warga negara, terutama kelompok yang paling rentan.
Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan penting di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, mulai dari pemberantasan korupsi hingga kejahatan lintas negara yang memerlukan integritas aparat serta koordinasi antarlembaga.
“Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani,” ujar Prabowo.
Negara Hukum Harus Berpihak pada Keadilan
Presiden mengingatkan bahwa Indonesia secara konstitusional merupakan negara hukum. Karena itu, seluruh aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga memperoleh perlindungan yang sama di hadapan hukum.
Menurut Prabowo, hukum tidak boleh hanya menjadi perangkat administratif atau alat penegakan aturan semata. Lebih dari itu, hukum harus mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi sarana menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat.
Dalam perspektif tersebut, kelompok masyarakat yang memiliki posisi hukum lemah harus memperoleh perhatian lebih agar tidak menjadi korban ketimpangan akses terhadap keadilan.
Integritas Aparat Menentukan Kepercayaan Publik
Prabowo menilai integritas aparat penegak hukum merupakan faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ia mengingatkan bahwa praktik penegakan hukum yang diskriminatif hanya akan memperlemah legitimasi negara hukum.
“Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah hukum. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Presiden.
Pernyataan tersebut memperlihatkan harapan agar seluruh aparat menjalankan kewenangannya secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.
Tolak Kriminalisasi dan Kepentingan Politik
Dalam pidatonya, Prabowo juga memberikan penegasan mengenai batas-batas penggunaan kewenangan hukum.
Menurutnya, hukum tidak boleh berubah menjadi instrumen untuk melayani kepentingan kelompok tertentu maupun dijadikan alat balas dendam politik.
Presiden menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga tidak boleh ada praktik kriminalisasi ataupun penyalahgunaan kewenangan.
“Hukum tidak boleh menjadi alat bagi mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang,” katanya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila proses penegakan hukum berlangsung secara objektif dan akuntabel.
Ancaman Kejahatan Menuntut Kewaspadaan
Selain membahas prinsip penegakan hukum, Presiden juga mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai ancaman kejahatan yang berdampak langsung terhadap pembangunan nasional.
Peredaran narkotika, perjudian daring, perdagangan orang, kejahatan siber, terorisme, korupsi, penyelundupan, hingga praktik ekonomi ilegal disebut sebagai persoalan yang masih membutuhkan perhatian serius.
Prabowo mengapresiasi capaian Polri bersama kementerian dan lembaga dalam memberantas berbagai tindak kejahatan tersebut. Namun, ia menilai keberhasilan itu tidak boleh membuat aparat lengah.
Menurut Presiden, kemiskinan yang masih dihadapi sebagian masyarakat berkaitan erat dengan praktik korupsi, penyelundupan, dan berbagai aktivitas ekonomi ilegal yang menggerus sumber daya negara.
“Tetapi saya juga mengatakan dan mengingatkan jangan kita lengah, jangan pernah cepat puas. Tantangan masih besar, rakyat kita masih menderita kemiskinan dan kemiskinan ini adalah akibat langsung dari korupsi, dari penyelundupan, dan dari kegiatan-kegiatan ekonomi ilegal. Karena itu, tantangan saudara, tantangan kita semua masih besar dan masih banyak,” ujar Prabowo.
Reformasi Penegakan Hukum Menjadi Tantangan Berkelanjutan
Pidato Presiden pada Hari Bhayangkara ke-80 memperlihatkan bahwa reformasi penegakan hukum masih menjadi agenda yang harus terus dijalankan. Selain memperkuat kemampuan institusi dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan modern, aparat penegak hukum juga dituntut menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam setiap proses hukum.
Bagi Prabowo, hukum yang mampu melindungi masyarakat, bebas dari kepentingan politik maupun ekonomi, serta memberikan akses keadilan yang setara merupakan fondasi penting bagi terwujudnya negara hukum yang kuat dan dipercaya publik.(*)