JAKARTA, DMNETWORK – Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo meminta masyarakat mendoakan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang saat ini tengah menjalani proses hukum setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/7/2026) malam.
Eko mengaku belum dapat memberikan banyak keterangan mengenai perkara yang menjerat Etik karena masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
“Kami belum bisa matur (berbicara) banyak karena kita menunggu apa sebenarnya yang menjadi poin atau perkara, persoalan apa. Kita menunggu ya,” kata Eko di Sukoharjo, Jumat (10/7/2026).
Ia berharap Etik Suryani beserta pihak lain yang sedang dimintai keterangan diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalani proses hukum.
“Mohon doanya kita semuanya, terutama yang sedang dimintai keterangan, diberikan kekuatan, diberikan kemudahan dan petunjuk sehingga bisa menghadapi semuanya ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Eko juga mengungkapkan, komunikasi terakhir dengan Etik terjadi pada Kamis sebelum operasi penangkapan dilakukan.
“Kami ketemu terakhir kemarin di Batalyon TP,” katanya singkat.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan di wilayah Solo Raya pada Kamis malam.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum diberangkatkan ke Jakarta pada Jumat pagi.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat.
Menurut Budi, perkara yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan bupati terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata dia.
KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga Jumat, Etik Suryani dan empat orang lainnya masih berstatus sebagai pihak yang sedang menjalani pemeriksaan.***