DMNETWORK.COM — TKD Pascabencana Sumatra sebesar Rp10,6 triliun resmi disalurkan pemerintah pusat untuk membantu percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di tiga provinsi di Pulau Sumatra, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Tambahan anggaran melalui skema transfer ke daerah (TKD) tersebut telah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto sejak Januari 2026 dan kini mulai digunakan pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program penanganan dampak bencana.
Pemerintah menegaskan anggaran itu tidak hanya difokuskan pada penanganan darurat, tetapi juga mendukung rehabilitasi infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, hingga rekonstruksi kawasan terdampak dalam jangka panjang.
TKD Pascabencana Sumatra Disetujui Presiden Prabowo
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tambahan TKD Pascabencana Sumatra menjadi bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan daerah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam.
Menurut Tito, keputusan penambahan anggaran tersebut telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2026.
“Bapak Presiden sejak Januari sudah menyetujui tambahan TKD kepada daerah-daerah terdampak di tiga provinsi tersebut dengan total Rp10,6 triliun,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatra di Gedung DPR RI, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan anggaran itu kini telah mulai didistribusikan kepada pemerintah daerah sesuai kebutuhan dan tingkat kerusakan di masing-masing wilayah.
Pemerintah berharap pencairan dana tersebut dapat mempercepat pemulihan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan aktivitas ekonomi masyarakat yang sempat terganggu akibat bencana.
Rincian Anggaran untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Dalam pemaparannya, Tito merinci besaran anggaran TKD Pascabencana Sumatra yang diterima masing-masing provinsi.
Provinsi Sumatra Utara menjadi wilayah dengan alokasi terbesar, yakni mencapai Rp6,35 triliun. Sementara Sumatra Barat menerima Rp2,63 triliun dan Aceh memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp1,65 triliun.
Besarnya alokasi dana disesuaikan dengan kebutuhan rehabilitasi dan tingkat kerusakan infrastruktur yang terjadi di setiap daerah.
Menurut Tito, dana tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga mendukung pemulihan sosial masyarakat terdampak bencana.
Pemerintah pusat juga memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara terukur dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di wilayah terdampak.
Pemerintah Kawal Penggunaan TKD Pascabencana Sumatra
Pemerintah pusat melalui satuan tugas khusus disebut terus mengawal penggunaan dana TKD Pascabencana Sumatra agar tepat sasaran.
Tito menegaskan seluruh pemerintah daerah penerima anggaran telah diminta menyusun rencana kegiatan secara rinci melalui regulasi kepala daerah, baik berupa peraturan gubernur, wali kota, maupun bupati.
“Seluruh rencana kegiatan mereka sudah kami inventarisasi dan dituangkan dalam regulasi kepala daerah,” katanya.
Pengawasan dilakukan agar anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar digunakan untuk mendukung pemulihan masyarakat dan pembangunan daerah.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang didanai melalui tambahan TKD tersebut.
Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun untuk Rekonstruksi Sumatra
Selain tambahan dana transfer daerah, pemerintah juga telah menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra dengan total mencapai Rp100 triliun untuk periode tiga tahun.
Anggaran jumbo tersebut akan dialokasikan secara bertahap mulai 2026 hingga 2028 guna memastikan program pemulihan berjalan berkelanjutan.
Pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp38,9 triliun. Kemudian Rp32,9 triliun pada 2027 dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Program rehabilitasi itu mencakup pembangunan kembali infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, rumah sakit, hingga kawasan permukiman warga terdampak.
Pemerintah juga menargetkan pemulihan ekonomi masyarakat berjalan paralel dengan pembangunan infrastruktur agar aktivitas sosial dan ekonomi daerah bisa kembali normal lebih cepat.
TKD Pascabencana Sumatra Jadi Langkah Strategis Pemulihan
Pengamat kebijakan publik menilai tambahan TKD Pascabencana Sumatra menjadi langkah strategis pemerintah untuk mempercepat stabilitas daerah terdampak bencana.
Selain mempercepat pembangunan fisik, kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga daya tahan ekonomi masyarakat yang sempat terdampak akibat rusaknya fasilitas umum dan aktivitas perdagangan.
Dengan dukungan anggaran besar dan pengawasan langsung pemerintah pusat, proses rehabilitasi diharapkan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah juga diminta mempercepat realisasi program agar manfaat anggaran dapat segera dirasakan masyarakat di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.(*)