Respati Janji Tak Naikkan Retribusi Pasar, Tegaskan Retribusi Adalah Pelayanan untuk Pedagang

3 Min Read
Jajaran pengurus APPSI kota Surakarta, walikota Respati, Don Muzakir foto bersama (foto: istimewa)

SURAKARTA, DMNETWORK — Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan bahwa retribusi pasar tidak boleh dipandang sebagai beban bagi pedagang. Sebaliknya, retribusi merupakan instrumen pelayanan yang harus kembali dirasakan manfaatnya oleh para pedagang pasar tradisional.

Pernyataan tersebut disampaikan Respati saat menghadiri pengukuhan dan pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Surakarta di Manahan, Selasa (9/6/2026).

Di hadapan para pedagang dan pengurus APPSI, Respati mengatakan bahwa pasar tradisional memiliki peran strategis dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat. Karena itu, kebijakan yang berkaitan dengan pasar harus berpihak kepada para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas perdagangan sehari-hari.

- Iklan -
Ad imageAd image

Menurut dia, masih banyak masyarakat yang menganggap retribusi pasar sebagai bentuk pungutan layaknya pajak. Padahal, retribusi memiliki fungsi berbeda karena digunakan untuk mendukung pelayanan dan pengelolaan pasar.

“Retribusi itu pelayanan, bukan pajak,” kata Respati.

Ia menjelaskan bahwa dana yang berasal dari retribusi digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional pasar, mulai dari kebersihan, keamanan, hingga pemeliharaan fasilitas yang digunakan para pedagang dan pembeli.

Karena itu, pemerintah kota berkewajiban memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan pedagang melalui retribusi benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan yang lebih baik.

Respati mengatakan, Kota Surakarta saat ini memiliki 22 pasar tradisional yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Seluruh pasar tersebut membutuhkan perhatian dan pengelolaan yang berkelanjutan agar tetap mampu bersaing di tengah perubahan pola perdagangan.

- Iklan -
Ad image

Menurut dia, keberlangsungan pasar tradisional tidak hanya ditentukan oleh bangunan yang baik, tetapi juga oleh kualitas pelayanan yang diberikan kepada para pedagang.

“Nasib pedagang pasar adalah jantung dan roh ekonomi kota,” ujarnya.

Atas dasar itu, Respati menegaskan komitmennya untuk tidak menaikkan retribusi pasar. Pemerintah Kota Surakarta, kata dia, lebih memilih fokus pada pembenahan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan dibandingkan menambah beban biaya bagi pedagang.

“Saya komitmen tidak akan menaikkan retribusi pasar,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Respati juga mengajak APPSI untuk ikut mengawasi pengelolaan pasar agar prinsip pelayanan benar-benar berjalan dengan baik. Menurut dia, organisasi pedagang memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dan para pedagang dalam menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

Selain itu, ia berharap tercipta budaya perdagangan yang sehat dan berkeadilan di lingkungan pasar tradisional. Tidak hanya pemerintah yang harus memberikan pelayanan terbaik, tetapi para pedagang juga diharapkan menjaga kepercayaan konsumen melalui kejujuran dalam berdagang.

Bagi Respati, keberhasilan pasar tradisional tidak semata-mata diukur dari besarnya transaksi, melainkan dari kemampuan pasar menjadi ruang ekonomi yang memberikan rasa aman, nyaman, dan adil bagi seluruh pedagang.

Dengan semangat tersebut, Pemerintah Kota Surakarta berupaya menjaga keberlangsungan pasar rakyat sebagai salah satu fondasi utama ekonomi kerakyatan di Kota Bengawan.

Share This Article