DMNETWORK.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kebijakan kurban sapi Presiden pakai APBN tidak bertentangan dengan syariat Islam. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menyusul polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden RI.
Menurut MUI, penggunaan anggaran negara dalam pengadaan hewan kurban memiliki landasan kuat dalam tradisi fikih Islam selama bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat luas.
“Secara syar’i tidak ada persoalan terkait pengadaan sapi kurban Presiden menggunakan APBN, karena pada prinsipnya itu untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Asrorun Niam Sholeh, Rabu, 27 Mei 2026.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai perdebatan publik terkait kebijakan pemerintah dalam menyalurkan ribuan sapi kurban ke seluruh wilayah Indonesia menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
MUI Sebut APBN Bisa Diposisikan Sebagai Baitul Mal
Dalam penjelasannya, MUI menyebut konsep penggunaan kas negara untuk pengadaan hewan kurban sebenarnya telah dikenal dalam tradisi pemerintahan Islam sejak lama.
Menurut Asrorun Niam, dalam konteks negara modern seperti Indonesia, APBN dapat diposisikan sebagai bentuk baitul mal atau kas negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Selama penggunaannya bertujuan menghadirkan manfaat publik dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, maka kebijakan tersebut dinilai sah secara syariat.
“Aspek utamanya adalah kemanfaatan bagi masyarakat luas. Karena itu tidak ada masalah secara syar’i,” katanya. Pandangan tersebut menegaskan bahwa prinsip utama dalam hukum Islam bukan hanya melihat sumber anggaran, tetapi juga orientasi kemanfaatannya bagi rakyat.
Kurban Presiden Dinilai Bawa Manfaat Sosial
Program kurban sapi Presiden pakai APBN dinilai tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga manfaat sosial yang luas. Penyaluran hewan kurban ke berbagai daerah dianggap mampu membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang Hari Raya Iduladha.
Selain itu, distribusi sapi kurban juga dinilai memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Di banyak wilayah, bantuan hewan kurban dari Presiden selama ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan perayaan Iduladha, khususnya di daerah yang memiliki keterbatasan akses ekonomi.
Pemerintah Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto akan disalurkan ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Pengadaan sapi tersebut dilakukan menggunakan APBN melalui anggaran Bantuan Presiden dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Total anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar.
Program tersebut menjadi salah satu penyaluran bantuan sosial berbasis keagamaan terbesar yang dilakukan pemerintah menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Seluruh Sapi Dibeli dari Peternak Lokal
Pemerintah memastikan seluruh pengadaan sapi kurban dilakukan dari peternak lokal di berbagai daerah Indonesia. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap sektor peternakan nasional sekaligus upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Selain membantu peternak meningkatkan penjualan, program ini juga berdampak pada perputaran ekonomi di tingkat daerah. Momentum Iduladha memang menjadi salah satu periode penting bagi peternak sapi karena permintaan hewan kurban biasanya meningkat signifikan.
Dengan skala pengadaan yang besar, program kurban sapi Presiden pakai APBN diperkirakan memberi dampak ekonomi cukup luas bagi pelaku usaha peternakan dalam negeri.
Pemerintah menyebut sapi kurban Presiden berasal dari berbagai jenis unggulan dan premium. Beberapa di antaranya meliputi sapi Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, sapi Bali, FH, Belgian Blue, hingga Charolaise.
Seluruh hewan kurban dipastikan dalam kondisi sehat dan memenuhi syariat Islam. Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan secara ketat untuk memastikan sapi yang disalurkan layak dikurbankan dan aman dikonsumsi masyarakat.
Ribuan sapi kurban tersebut nantinya akan didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Distribusi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kesiapan pemerintah daerah dalam proses penyaluran.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pemerataan bantuan sosial berbasis keagamaan di seluruh wilayah Indonesia. Di sejumlah daerah, bantuan sapi kurban Presiden biasanya disalurkan melalui masjid, pesantren, maupun lembaga sosial kemasyarakatan.
Polemik APBN dan Kurban Jadi Perbincangan Publik
Penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban sebelumnya sempat memunculkan perdebatan di ruang publik. Sebagian pihak mempertanyakan apakah penggunaan anggaran negara untuk kepentingan kurban sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Namun dengan penjelasan resmi dari MUI, polemik tersebut dinilai mulai menemukan titik terang.
MUI menegaskan bahwa selama kebijakan dilakukan demi kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi pejabat, maka penggunaan APBN tetap diperbolehkan secara syar’i.
Hari Raya Iduladha selama ini tidak hanya dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan kurban, tetapi juga momentum memperkuat solidaritas sosial. Distribusi daging kurban kepada masyarakat dinilai menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap sesama, terutama bagi kelompok masyarakat kurang mampu.
Karena itu, program kurban sapi Presiden pakai APBN dipandang sebagian kalangan sebagai langkah yang memiliki nilai sosial sekaligus spiritual.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, kehadiran bantuan hewan kurban diharapkan dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat luas di berbagai daerah Indonesia.(*)