Sindikat Penipuan Proyek KDMP Boyolali Dibongkar, Kontraktor Rugi Rp1,2 Miliar

5 Min Read
5 Tersangka kasus Penipuan proyek KDMP Boyolali dibongkar Polres Boyolali (gris/DMnetwork)

DMNETWORK.COM — Penipuan proyek KDMP Boyolali menjadi perhatian publik setelah Polres Boyolali berhasil mengungkap sindikat dugaan penipuan dan penggelapan proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menyebabkan kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka yang diduga menjalankan aksi secara terorganisasi dengan modus menawarkan proyek pembangunan koperasi desa kepada korban.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan, korban berinisial S merupakan seorang kontraktor sekaligus pemilik perusahaan yang dijanjikan mendapatkan proyek pembangunan 44 titik KDMP di wilayah Boyolali.

“Para pelaku menawarkan kepada korban untuk mengerjakan pembangunan sebanyak 44 titik Koperasi Desa Merah Putih di Boyolali,” kata AKBP Indra Maulana Saputra saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (24/5/2027).

- Iklan -
Ad imageAd image

Penipuan Proyek KDMP Boyolali Gunakan Modus Pejabat Perusahaan

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mencatut nama PT Agrinas Pangan Nusantara untuk meyakinkan korban. Beberapa tersangka bahkan mengaku sebagai pejabat dan relasi perusahaan tersebut agar korban percaya terhadap proyek yang ditawarkan.

Kelima tersangka masing-masing berinisial WW, APP, JA, RAJ, dan HW alias Prabu. Polisi menyebut seluruh tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan skenario penipuan proyek KDMP Boyolali tersebut.

“Ini merupakan suatu sindikat, di mana masing-masing pelaku mempunyai peran untuk membujuk korban hingga menyerahkan uang,” ujar Kapolres.

Menurut penyidik, para tersangka berhasil membangun kepercayaan korban melalui serangkaian pertemuan dan dokumen kontrak yang dibuat seolah-olah resmi.

- Iklan -
Ad image

Korban Dijanjikan Proyek 44 Titik KDMP

Kasus penipuan proyek KDMP Boyolali bermula pada Desember 2025 ketika korban bertemu dengan sejumlah tersangka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, korban dijanjikan memperoleh proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di 44 titik wilayah Boyolali. Korban kemudian diminta menyerahkan uang dengan alasan sebagai dana komitmen dan jaminan pelaksanaan proyek.

Komunikasi antara korban dan pelaku terus berlangsung hingga beberapa kali pertemuan dilakukan di Boyolali, termasuk di rumah korban. Tak hanya itu, korban juga diminta menandatangani kontrak kerja yang disebut melibatkan pejabat pembuat komitmen dari PT Agrinas Pangan Nusantara.

Namun setelah kontrak ditandatangani, korban masih terus diminta menyerahkan uang tambahan dengan alasan administrasi dan komitmen proyek. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp1,195 miliar.

Penipuan Proyek KDMP Boyolali Terungkap Setelah Proyek Tak Jelas

Seiring waktu berjalan, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Hingga Maret 2026, korban mulai curiga karena tidak ada kepastian mengenai pembangunan KDMP tersebut.

Merasa menjadi korban penipuan proyek KDMP Boyolali, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Boyolali. Petugas Satreskrim Polres Boyolali kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan para tersangka di sejumlah wilayah Jakarta.

Tersangka WW dan APP ditangkap di Bekasi. Sementara tersangka JA diamankan di Jakarta Barat, RAJ ditangkap di Jakarta Selatan, dan HW alias Prabu diringkus di Jakarta Barat.

“Seluruh pelaku berhasil diamankan di wilayah DKI Jakarta dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres Boyolali.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra mengungkapkan, HW alias Prabu diduga menjadi otak utama di balik penipuan proyek KDMP Boyolali tersebut.

Menurutnya, HW alias Prabu merancang skenario penipuan sekaligus mengatur peran masing-masing tersangka. WW dan APP disebut bertugas mencari calon korban. Sedangkan JA berperan mengendalikan komunikasi saat proses pendekatan dengan korban berlangsung.

Sementara RAJ bertindak sebagai penghubung antara JA dan HW alias Prabu. “HW alias Prabu yang merancang rangkaian peristiwa ini, termasuk menyiapkan modus hingga surat kontrak yang digunakan untuk meyakinkan korban,” terang AKP Indrawan.

Polisi Pastikan Pelaku Bukan Pegawai PT Agrinas

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah meminta klarifikasi kepada pihak PT Agrinas Pangan Nusantara terkait keterlibatan para tersangka. Hasil pemeriksaan memastikan seluruh tersangka bukan pegawai maupun bagian dari perusahaan tersebut.

Nama PT Agrinas hanya digunakan sebagai alat untuk memperkuat modus penipuan proyek KDMP Boyolali yang dijalankan sindikat tersebut. “Rata-rata para tersangka bekerja sebagai swasta dan tidak memiliki hubungan resmi dengan PT Agrinas,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, mulai dari kartu ATM, rekening bank, dokumen kontrak pembangunan KDMP, hingga satu unit mobil mewah Honda Accord.

Mobil sedan tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan oleh tersangka HW alias Prabu. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus penipuan proyek KDMP Boyolali tersebut.

Masyarakat yang merasa pernah ditawari proyek serupa diminta segera melapor kepada pihak kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.(*)

Share This Article