DMNETWORK.COM — Penipuan program MBG kembali menjadi perhatian publik setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap maraknya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah.
Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah korban melapor kepada aparat penegak hukum terkait pihak-pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat BGN dan menjanjikan bantuan pengurusan titik SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program MBG untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus.
Modus Penipuan Program MBG Gunakan Nama Pejabat BGN
Sony mengungkapkan, salah satu modus yang paling banyak ditemukan adalah pelaku berpura-pura sebagai pejabat BGN atau mengaku memiliki relasi dekat dengan pejabat di lembaga tersebut.
Pelaku kemudian menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada calon korban. Dalam praktiknya, korban diyakinkan bahwa proses pendaftaran dapat dipercepat atau dipermudah karena adanya “orang dalam”.
Menurut Sony, pelaku biasanya lebih dulu mendaftarkan diri ke sistem resmi sehingga memperoleh ID awal SPPG. Namun, proses pembangunan fasilitas tidak pernah dilanjutkan. ID tersebut kemudian dipakai sebagai alat meyakinkan calon korban agar bersedia menyerahkan dana.
“Pelaku mengaku bisa membantu mendapatkan titik SPPG dan di situlah kemudian terjadi transaksi,” ujar Sony dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Korban Diminta Bayar Puluhan Juta Rupiah
Dalam kasus lain, modus dilakukan melalui kelompok tertentu, yayasan, hingga organisasi yang mengklaim mampu menampung permohonan titik SPPG dalam jumlah besar.
Masyarakat yang tertarik diminta membayar biaya administrasi maupun biaya pengurusan dengan nominal bervariasi mulai Rp25 juta hingga Rp50 juta.
Namun setelah pembayaran dilakukan, korban tidak pernah memperoleh ID resmi SPPG karena pihak yang menawarkan jasa tersebut tidak memiliki kewenangan dalam proses pendaftaran program MBG.
Sony menyebut, ada pula kelompok yang membentuk perusahaan atau lembaga menyerupai organisasi sosial untuk meningkatkan kepercayaan calon korban.
BGN Tegaskan Pendaftaran SPPG Tidak Melalui Perantara
BGN menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran titik SPPG dilakukan langsung melalui portal resmi milik lembaga tersebut tanpa perantara. Sony menjelaskan bahwa yayasan yang ingin mengikuti program MBG wajib melakukan pendaftaran mandiri melalui situs resmi mitra.bgn.go.id.
Tahapan yang harus dilalui meliputi:
- Verifikasi identitas yayasan
- Pemeriksaan dokumen legalitas
- Validasi lokasi pembangunan dapur
- Evaluasi kesiapan operasional
BGN memastikan tidak pernah menunjuk organisasi, perusahaan, kelompok, maupun individu tertentu untuk membantu pengurusan titik SPPG. “Pendaftaran dilakukan langsung oleh yayasan. Tidak ada kerja sama dengan pihak mana pun,” tegas Sony.
Penipuan Program MBG Rugikan Korban Hingga Rp1,9 Miliar
Kasus dugaan penipuan program MBG kini telah ditangani aparat kepolisian di sejumlah daerah. Salah satu kasus terbesar berada di wilayah Jawa Barat dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar. Jumlah tersebut berasal dari 21 korban yang rata-rata mengalami kerugian sekitar Rp100 juta per orang.
Selain Jawa Barat, laporan serupa juga muncul di Batam dan Lombok Timur. Di Batam, kerugian korban dilaporkan mencapai sekitar Rp400 juta dengan dua orang korban.
Fenomena ini menunjukkan bahwa tingginya minat masyarakat terhadap program MBG dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan secara ilegal.
Polisi Siapkan Penindakan Tegas
BGN kini memperkuat koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri guna mempercepat penanganan laporan masyarakat terkait praktik jual beli titik SPPG.
Kasatgas MBG Polri Irjen Nurworo Danang menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap penyalahgunaan program pemerintah yang merugikan masyarakat. Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan, pungutan liar, atau praktik jual beli titik SPPG yang mencurigakan.
Menurut Danang, laporan dapat disampaikan langsung ke Polres maupun Polda setempat agar segera dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat Diminta Waspada Tawaran Titik SPPG
Maraknya kasus penipuan program MBG menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pengurusan proyek pemerintah yang menjanjikan proses instan.
BGN mengimbau masyarakat hanya menggunakan jalur resmi dalam proses pendaftaran dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan pejabat tertentu.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, BGN berharap pelaksanaan program tidak disalahgunakan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi melalui praktik penipuan.(*)