Editorial: Dari 472 Suara ke Sembilan Kiai

5 Min Read
Ilustrasi dari editorial Pagi DMNetwork (foto: ilustrasi)

Perubahan mekanisme tersebut sekaligus memperlihatkan wajah lain NU. 

DMNETWORK – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas, Jombang, telah menemukan ujungnya. KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais Aam. KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.

Nama pemenang akhirnya jelas. Namun, yang lebih penting dari sekadar siapa yang duduk di kursi Ketua Umum adalah bagaimana kursi itu diperoleh.

Muktamar kali ini meninggalkan satu catatan penting: NU mengubah jalan menuju kepemimpinan. Dari mekanisme pemungutan suara langsung menjadi Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA.

Sebanyak 401 suara memilih AHWA. Hanya 150 suara yang menghendaki mekanisme one man one vote. Satu suara tidak sah.

- Iklan -
Ad imageAd image

Angka itu bukan sekadar statistik persidangan. Ia adalah cermin bahwa mayoritas muktamirin menghendaki proses pemilihan yang berbeda.

Di sinilah Muktamar ke-35 menjadi penting.

Gus Kikin memang memperoleh 472 suara dalam tabulasi nama bakal calon. Tetapi angka tersebut bukanlah suara kemenangan untuk menjadi Ketua Umum. Ia baru menjadi ketua setelah sembilan anggota AHWA bermusyawarah dan memilihnya.

Perbedaan itu perlu ditegaskan agar publik tidak keliru membaca proses demokrasi internal NU.

Sebab demokrasi organisasi bukan hanya soal menghitung suara. Demokrasi juga menyangkut mekanisme, legitimasi, dan penerimaan terhadap keputusan yang telah disepakati.

- Iklan -
Ad image

Perubahan mekanisme tersebut sekaligus memperlihatkan wajah lain NU. Organisasi yang berusia lebih dari satu abad itu masih berusaha mencari titik temu antara tradisi musyawarah ulama dan tuntutan demokrasi modern.

AHWA adalah representasi dari tradisi. One man one vote adalah ekspresi kesetaraan suara.

Keduanya memiliki dasar argumentasi masing-masing.

Karena itu, kemenangan mekanisme AHWA tidak boleh dibaca sebagai matinya demokrasi di tubuh NU. Sebaliknya, mekanisme tersebut harus diuji melalui kualitas keputusan yang dihasilkan dan kemampuan kepemimpinan baru merawat suara yang berbeda.

Di sinilah pekerjaan Gus Kikin menjadi lebih berat.

Ia tidak hanya menerima mandat dari sembilan kiai. Ia juga harus mengelola ekspektasi ratusan muktamirin yang sebelumnya memiliki pilihan berbeda.

Muktamar juga memperlihatkan betapa rumitnya hubungan NU dengan politik.

Perdebatan mengenai masa iddah politik menjadi salah satu episode paling keras. Ketentuan jeda satu tahun setelah meninggalkan jabatan politik bagi calon Rais Aam maupun Ketua Umum kembali ditegaskan.

Aturan itu memunculkan keberatan, terutama dari pendukung Gus Yusuf. Protes bahkan mewarnai jalannya persidangan.

Peristiwa tersebut menunjukkan satu persoalan klasik yang belum sepenuhnya selesai: bagaimana NU menjaga jarak dengan politik praktis tanpa menjauhkan kader-kadernya yang hidup di dalam dunia politik.

NU tidak mungkin menghapus politik dari sejarahnya. Tetapi NU juga tidak boleh membiarkan politik menguasai arah organisasinya.

Di antara dua kutub itulah kepemimpinan baru harus berdiri.

Gus Kikin memperoleh PBNU bukan dalam keadaan tanpa beban. Ia memperoleh organisasi yang baru saja melewati kontestasi keras, perdebatan aturan, perubahan mekanisme pemilihan, dan persaingan antarkelompok.

Karena itu, kemenangan harus segera berhenti menjadi kemenangan kelompok.

Setelah Muktamar selesai, tidak boleh ada lagi istilah kubu yang menang dan kubu yang kalah. Yang ada adalah warga NU.

Tugas pertama kepemimpinan baru bukan membalas dukungan, melainkan merajut kembali persaudaraan organisasi.

NU terlalu besar untuk dipimpin dengan logika kontestasi.

Ia memiliki pesantren, madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga sosial, jaringan ekonomi, dan jutaan warga yang tidak setiap hari mengikuti perebutan kursi di Jakarta atau Jombang. Mereka membutuhkan organisasi yang hadir dalam persoalan nyata: pendidikan, kemiskinan, pertanian, kesehatan, lapangan kerja, perubahan teknologi, lingkungan, dan masa depan generasi muda.

Muktamar telah memilih pemimpin.

Kini masyarakat akan menunggu apakah kepemimpinan baru mampu mengubah legitimasi Muktamar menjadi kerja nyata.

Di sinilah ukuran sebenarnya.

Bukan pada 472 suara.

Bukan pula pada sembilan anggota AHWA.

Melainkan pada kemampuan Gus Kikin dan jajaran PBNU membawa NU keluar dari arena kontestasi menuju arena pengabdian.

Muktamar boleh berakhir. Perdebatan boleh ditutup. Tetapi mandat baru saja dimulai.

Dan bagi NU, kepemimpinan yang besar bukanlah yang paling keras memenangkan pertarungan, melainkan yang paling mampu membuat mereka yang berbeda pilihan tetap merasa berada di rumah yang sama. 

Aris Munandar,  pemimpin Redaksi

Share This Article
error: Content is protected !!