Jumhur Hidayat: Perdagangan Karbon Bukan Titik Awal Aksi Iklim Indonesia

4 Min Read
Bagi Indonesia, titik awalnya bukanlah perdagangan karbon. Titik awalnya adalah tantangan lingkungan dan pembangunan yang harus kita atasi. Karbon bukanlah titik awal; karbon adalah hasilnya," kata Jumhur (foto: dok/DMNetwork)

JAKARTA, DMNETWORK – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menegaskan, perdagangan karbon bukan merupakan titik awal kebijakan iklim Indonesia.

Menurut Jumhur, perdagangan karbon seharusnya menjadi hasil dari aksi nyata dalam mengatasi persoalan lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

“Bagi Indonesia, titik awalnya bukanlah perdagangan karbon. Titik awalnya adalah tantangan lingkungan dan pembangunan yang harus kita atasi. Karbon bukanlah titik awal; karbon adalah hasilnya,” kata Jumhur saat memberikan keynote speech dalam pembukaan Indonesia Carbon and Biodiversity Summit (ICBS) 2026 di Hotel Westin, Denpasar, Bali, Rabu (9/9/2026).

Dalam pidatonya bertajuk Indonesia’s Carbon Industry Architecture: From Climate Action to Credible Carbon Value, Jumhur mengingatkan agar komitmen iklim Indonesia melalui Nationally Determined Contribution (NDC) tidak dipandang semata-mata sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan.

- Iklan -
Ad imageAd image

“NDC bukan katalog Unit Karbon yang tersedia untuk ditransaksikan. NDC adalah komitmen nasional yang mengarahkan aksi Indonesia untuk mengurangi emisi dan memperkuat ketahanan iklim,” ujarnya.

Pastikan aksi mitigasi sesuai target nasional

Jumhur mengatakan, setiap aksi mitigasi yang akan diarahkan ke pasar karbon harus terlebih dahulu memiliki keterkaitan yang jelas dengan target nasional.

Selain itu, pemerintah perlu memastikan adanya baseline yang kredibel serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Menurut dia, peluang transaksi karbon dalam jangka pendek tidak boleh mengorbankan komitmen iklim Indonesia dalam jangka panjang.

“Hubungannya dengan target nasional, baseline, serta hak-hak masyarakat harus dipastikan terlebih dahulu,” kata Jumhur.

- Iklan -
Ad image

Perkuat sistem registri unit karbon

Untuk menjaga kredibilitas perdagangan karbon, pemerintah membangun arsitektur industri karbon yang menghubungkan target nasional dengan sistem regulasi, pemantauan, dan pengawasan.

Salah satu instrumen penting dalam sistem tersebut adalah Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

SRUK digunakan untuk mencatat penerbitan, pengalihan, hingga pembatalan unit karbon. Sistem tersebut juga diintegrasikan dengan mekanisme Measurement, Reporting, and Verification (MRV).

Integrasi tersebut diperlukan untuk memastikan transparansi sekaligus mencegah terjadinya klaim ganda atau double counting atas hasil mitigasi yang sama.

Meski teknologi dan platform digital terus dikembangkan, Jumhur mengingatkan bahwa teknologi hanya merupakan alat bantu dalam tata kelola perdagangan karbon.

“Teknologi tidak bisa menggantikan metodologi yang valid, data aktivitas yang andal, maupun pengambilan keputusan yang akuntabel,” ujarnya.

Ekosistem tidak boleh hanya menjadi sumber karbon

Jumhur juga menyoroti pentingnya menjaga integritas ekosistem dalam pengembangan industri karbon Indonesia.

Menurut dia, hutan, gambut, mangrove, hingga padang lamun tidak boleh hanya dipandang sebagai sumber pasokan karbon.

Ekosistem tersebut merupakan modal alam yang menopang keanekaragaman hayati sekaligus kehidupan masyarakat lokal.

“Suatu proyek tidak dapat dianggap sebagai solusi yang tahan lama jika menghasilkan klaim karbon tetapi merusak keanekaragaman hayati, melemahkan fungsi ekosistem, atau mengabaikan masyarakat,” kata Jumhur.

Karena itu, pemerintah mendorong perubahan arah investasi dari kegiatan yang bersifat nature-negative atau merusak alam menuju investasi yang nature-positive, yakni kegiatan yang memulihkan dan mengelola alam secara berkelanjutan.

Ukuran keberhasilan bukan sekadar transaksi karbon

Jumhur menegaskan, keberhasilan pasar karbon Indonesia tidak semata-mata diukur dari jumlah unit karbon yang diterbitkan ataupun seberapa cepat transaksi berlangsung.

Menurut dia, ukuran utama keberhasilan terletak pada kualitas aksi nyata di lapangan, kredibilitas bukti, akuntabilitas lembaga, serta manfaat ekonomi yang diterima masyarakat dan lingkungan setempat.

Dengan demikian, pasar karbon tidak boleh berdiri sendiri sebagai aktivitas perdagangan.

Pasar karbon harus menjadi bagian dari kebijakan lingkungan yang lebih luas, dengan aksi mitigasi, perlindungan ekosistem, dan kepentingan masyarakat sebagai fondasinya. ***

Share This Article
error: Content is protected !!